Kamis, 25/6/26 | 19:04 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Polisi Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Sungai Batanghari, Satu Rakit Dibakar

Selasa, 29/7/25 | 20:55 WIB

Rakit tambang emas ilegal yang dibakar Polsek Sitiung Koto Agung.[foto : ist]
Rakit tambang emas ilegal yang dibakar Polsek Sitiung Koto Agung.[foto : ist]
Dharmasraya, Scientia — Kepolisian Sektor Sitiung Koto Agung, Kabupaten Dharmasraya, bertindak tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan di aliran Sungai Batanghari. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (29/7/2025), petugas memusnahkan satu unit rakit yang diduga digunakan untuk menambang secara ilegal dengan cara dibakar di lokasi.

Kapolsek Sitiung Koto Agung, AKP Sutrisman, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk keseriusan polisi dalam menertibkan kegiatan tambang liar yang selama ini meresahkan warga.

“Langkah ini sekaligus menjawab keluhan masyarakat soal air sungai yang makin keruh. Setelah ditelusuri, penyebabnya adalah aktivitas tambang ilegal ini,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan tambang tanpa izin. Selain bertentangan dengan hukum, aktivitas tersebut sangat berbahaya bagi lingkungan.

BACAJUGA

Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

Selasa, 23/6/26 | 18:35 WIB
Bupati Annisa Serahkan Bantuan Paket Makanan Ibu Hamil

Bupati Annisa Serahkan Bantuan Paket Makanan Ibu Hamil

Selasa, 23/6/26 | 17:46 WIB

“Penambangan ilegal ini melanggar sejumlah aturan, termasuk Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, serta UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Bahan Kimia, dan UU No. 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia,” terangnya.

AKP Sutrisman menegaskan bahwa pelanggar undang-undang ini bisa dikenai hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda mencapai Rp100 miliar.

“Siapapun yang coba-coba melanggar aturan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku tambang ilegal lainnya, sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di wilayah hukum Dharmasraya.(tnl)

Tags: DharmasrayaPolres Dharmasrayapolsek sitiung kotoRakit tambang emas ilegalTambang emas ilegal
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Bukan Sekadar Padamkan Api: Wakil Ketua Komisi IV Soroti Beratnya Tugas Penanganan Karhutla di Riau

Berita Sesudah

Reses di Jorong Padang Kubu, Ali Muda Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur Pertanian

Berita Terkait

Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

Selasa, 23/6/26 | 18:35 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Dharmasraya atas upaya penyelesaian konflik antara...

Bupati Annisa Serahkan Bantuan Paket Makanan Ibu Hamil

Bupati Annisa Serahkan Bantuan Paket Makanan Ibu Hamil

Selasa, 23/6/26 | 17:46 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyerahkan bantuan paket permakanan tahap II Ibu hamil dan ibu menyusui di...

PCNU Dharmasraya Sukses Gelar Mukercab I, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Kemandirian Jam’iyyah

PCNU Dharmasraya Sukses Gelar Mukercab I, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Kemandirian Jam’iyyah

Senin, 22/6/26 | 21:09 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Dharmasraya sukses menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) I Masa Khidmat 2026–2031...

DPRD Kota Padang prihatin, terhadap semrawutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang, khususnya berpusat pada kendala sistem aplikasi yang error.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Menilai Kurangnya Persiapan Disdik Dalam Pelaksanaan Sistem SPMB Tahun 2026

Senin, 22/6/26 | 20:18 WIB

DPRD Kota Padang prihatin, terhadap semrawutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang, khususnya berpusat pada kendala sistem aplikasi...

Kelompok Tani di Nagari Sitiung Terima Bantuan Alsintan

Kelompok Tani di Nagari Sitiung Terima Bantuan Alsintan

Senin, 22/6/26 | 15:55 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Komitmen tersebut...

Sanggar Kilau Aksara dan BPK Sumbar Gelar Workshop Penulisan Ulang Cerita Rakyat

Sanggar Kilau Aksara dan BPK Sumbar Gelar Workshop Penulisan Ulang Cerita Rakyat

Senin, 22/6/26 | 07:32 WIB

Padang, Scientia.id - Sanggar Kilau Aksara bekerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Sumatera Barat menyelenggarakan Workshop Penulisan “Revitalisasi Cerita...

Berita Sesudah
Reses di Jorong Padang Kubu, Ali Muda Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur Pertanian

Reses di Jorong Padang Kubu, Ali Muda Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur Pertanian

POPULER

  • DPRD Kota Padang prihatin, terhadap semrawutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang, khususnya berpusat pada kendala sistem aplikasi yang error.

    Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Menilai Kurangnya Persiapan Disdik Dalam Pelaksanaan Sistem SPMB Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli di Layar, Abai di Jalan: Ironi Aktivisme Lingkungan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa, Kejiwaan, dan Mental dalam Ranah Psikolinguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesalahan Bahasa yang Diproduksi AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026