Rabu, 29/4/26 | 01:53 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Polisi Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Sungai Batanghari, Satu Rakit Dibakar

Selasa, 29/7/25 | 20:55 WIB

Rakit tambang emas ilegal yang dibakar Polsek Sitiung Koto Agung.[foto : ist]
Rakit tambang emas ilegal yang dibakar Polsek Sitiung Koto Agung.[foto : ist]
Dharmasraya, Scientia — Kepolisian Sektor Sitiung Koto Agung, Kabupaten Dharmasraya, bertindak tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan di aliran Sungai Batanghari. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (29/7/2025), petugas memusnahkan satu unit rakit yang diduga digunakan untuk menambang secara ilegal dengan cara dibakar di lokasi.

Kapolsek Sitiung Koto Agung, AKP Sutrisman, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk keseriusan polisi dalam menertibkan kegiatan tambang liar yang selama ini meresahkan warga.

“Langkah ini sekaligus menjawab keluhan masyarakat soal air sungai yang makin keruh. Setelah ditelusuri, penyebabnya adalah aktivitas tambang ilegal ini,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan tambang tanpa izin. Selain bertentangan dengan hukum, aktivitas tersebut sangat berbahaya bagi lingkungan.

BACAJUGA

Pemkab Dharmasraya Komitmen Perkuat Sektor UMKM dan Kerajinan Daerah

Pemkab Dharmasraya Komitmen Perkuat Sektor UMKM dan Kerajinan Daerah

Selasa, 28/4/26 | 22:30 WIB
Bupati Annisa Apresiasi Alek Nagari Tebing Tinggi Pulau Punjung

Bupati Annisa Apresiasi Alek Nagari Tebing Tinggi Pulau Punjung

Selasa, 28/4/26 | 19:31 WIB

“Penambangan ilegal ini melanggar sejumlah aturan, termasuk Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, serta UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Bahan Kimia, dan UU No. 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia,” terangnya.

AKP Sutrisman menegaskan bahwa pelanggar undang-undang ini bisa dikenai hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda mencapai Rp100 miliar.

“Siapapun yang coba-coba melanggar aturan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku tambang ilegal lainnya, sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di wilayah hukum Dharmasraya.(tnl)

Tags: DharmasrayaPolres Dharmasrayapolsek sitiung kotoRakit tambang emas ilegalTambang emas ilegal
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Bukan Sekadar Padamkan Api: Wakil Ketua Komisi IV Soroti Beratnya Tugas Penanganan Karhutla di Riau

Berita Sesudah

Reses di Jorong Padang Kubu, Ali Muda Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur Pertanian

Berita Terkait

Pemkab Dharmasraya Komitmen Perkuat Sektor UMKM dan Kerajinan Daerah

Pemkab Dharmasraya Komitmen Perkuat Sektor UMKM dan Kerajinan Daerah

Selasa, 28/4/26 | 22:30 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor UMKM dan kerajinan daerah melalui pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan...

Bupati Annisa Apresiasi Alek Nagari Tebing Tinggi Pulau Punjung

Bupati Annisa Apresiasi Alek Nagari Tebing Tinggi Pulau Punjung

Selasa, 28/4/26 | 19:31 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menghadiri Alek Nagari Tebing Tinggi yang digelar di Rumah Panjang Nagari Tebing...

DPRD Bukittinggi Lahirkan Sejumlah Rekomendasi atas LPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

DPRD Bukittinggi Lahirkan Sejumlah Rekomendasi atas LPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28/4/26 | 15:07 WIB

Bukittinggi, Scientia.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melahirkan sejumlah rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bukittinggi...

Pemkab Dharmasraya Dukung Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan Nasional

Pemkab Dharmasraya Dukung Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan Nasional

Senin, 27/4/26 | 22:35 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, terus mendorong percepatan perbaikan infrastruktur jalan nasional yang melintasi wilayahnya. Bupati Annisa...

Hilang Kendali, Mobil Travel Tabrak Minibus Parkir di Dharmasraya

Hilang Kendali, Mobil Travel Tabrak Minibus Parkir di Dharmasraya

Minggu, 26/4/26 | 11:42 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Sumatera jalur II di Jorong Sungai Kemuning, Nagari Sungai Rumbai,...

Konfercab PMII Padang Dibuka, Firdaus Ingatkan Ancaman Redupnya Kaderisasi

Konfercab PMII Padang Dibuka, Firdaus Ingatkan Ancaman Redupnya Kaderisasi

Sabtu, 25/4/26 | 21:51 WIB

Padang, Scientia — Anggota DPRD Sumatera Barat yang juga Majelis Pembina Nasional (Mabinnas) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Firdaus, membuka...

Berita Sesudah
Reses di Jorong Padang Kubu, Ali Muda Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur Pertanian

Reses di Jorong Padang Kubu, Ali Muda Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur Pertanian

POPULER

  • Ketatnya Persaingan CPNS-BUMN, GJCI Tawarkan Jalur Karier Alternatif di Sektor Hijau

    Ketatnya Persaingan CPNS-BUMN, GJCI Tawarkan Jalur Karier Alternatif di Sektor Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Cita atau Dukacita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik Sosial dengan Warga di Dharmasraya, SAD Minta Ganti rugi Rp30 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Elly Delfia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bukittinggi Lahirkan Sejumlah Rekomendasi atas LPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026