Pengesahan ini dilakukan, pada Sidang Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (28/7).
Sidang Paripurna diawali, penyampaian laporan gabungan Panitia Khusus (Pansus) I hingga IV, yang telah membahas Ranperda RPJMD bersama seluruh perangkat daerah terkait.
Dilanjutkan, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan ditutup penandatanganan konsep keputusan DPRD oleh pimpinan DPRD bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.
“RPJMD ini disusun secara partisipatif, melalui forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga konsultasi publik. Dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan Kota Padang dalam lima tahun ke depan,” ujar Fadly Amran.
Fadly Amran menjelaskan, arah pembangunan Kota Padang sesuai RPJMD 2025-2029 bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu Smart City (Kota Pintar), Kota Sehat, dan Pembangunan Berbasis Nilai Agama serta Budaya Lokal.
Ketiga pilar tersebut, menjadi fondasi dalam mewujudkan visi Kota Padang sebagai kota yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“RPJMD ini memuat implementasi sembilan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang, yang dirumuskan dan diselaraskan dengan Asta Cita Presiden RI dan delapan cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tambah Fadly Amran.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan, komitmen pemerintah kota dalam merealisasikan seluruh program yang telah tertuang dalam RPJMD.
Ia mengajak, masyarakat dan stakeholder mewujudkan kejayaan Kota Padang.
“Pembahasan dilakukan melalui serangkaian rapat internal, rapat kerja dengan OPD, dilanjutkan kunjungan kerja, hingga rapat gabungan Pansus dan fraksi-fraksi. Kami harap program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD ini akan memajukan Kota Padang di berbagai aspek dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” imbuh Muharlion.(Ade)