Hal ini terungkap, dalam Rapat Lanjutan Pelaksanaan Kegiatan Penghargaan Tokoh Masyarakat yang berlangsung di Ruang Lounge, Kantor Balai Kota Padang, Jumat (18/7).
Rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, turut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Padang, Corri Saidan, beserta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Rapat ini membahas secara rinci, mekanisme penilaian dan teknis pelaksanaan penganugerahan penghargaan kepada para tokoh yang akan dipilih.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemko Padang menetapkan sebanyak 10 tokoh masyarakat yang akan menerima penghargaan berupa pin emas Kota Padang.
Rencananya, penghargaan ini akan diserahkan secara resmi bagi para tokoh terpilih dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Padang yang akan digelar pada 7 Agustus 2025, sebagai puncak peringatan HJK ke-356.
Maigus Nasir menekankan, penghargaan pin emas ini nantinya akan diberikan kepada individu yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dan kontribusi signifikan dalam pembangunan Kota Padang, baik di bidang sosial, pendidikan, budaya, ekonomi, kesehatan, maupun sektor penting lainnya.
“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni. Ini bentuk apresiasi tulus dari Pemerintah Kota kepada masyarakat yang telah dengan ikhlas mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran demi kemajuan Kota Padang,” ujar Wawako.
Maigus Nasir menegaskan, proses pemilihan tokoh dilakukan secara objektif melalui usulan dari berbagai elemen masyarakat dan penilaian tim seleksi lintas sektor.
“Kami harap, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh lapisan masyarakat terus berkarya dan berperan aktif dalam pembangunan daerah. Kami ingin semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat terus terjalin yang sejalan dengan visi Kota Padang. Apresiasi ini semoga menjadi penyemangat baru, sekaligus menegaskan bahwa setiap kontribusi positif akan selalu dihargai dan dikenang,” tutup Maigus Nasir.(ade)