Kamis, 04/6/26 | 19:58 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Pendamping Desa Demo ke Kantor Kemendes, Tolak Soal PHK dan Minta Menteri Dicopot

Rabu, 16/4/25 | 18:13 WIB

Jakarta, Scientia.id – Ratusan pendamping desa yang tergabung dalam Aliansi Pendamping Desa Merah Putih menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (16/4). Mereka memprotes pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.040 tenaga pendamping profesional (TPP) yang dinilai sepihak dan tidak sesuai prosedur.

Aksi yang berlangsung sejak pagi ini sempat memanas ketika masa berhasil masuk ke area gedung untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung. Inti dari protes tersebut adalah permintaan agar menteri Desa Yandri Susanto mencabut keputusan PHK dan membuka ruang klasifikasi bagi pendamping yang terdampak.

“Kami menolak keras kebijakan sepihak yang mem-phk 1.040 pendamping. Selain itu, ribuan pendamping lainnya juga tidak mendapatkan haknya untuk dikontrak kembali tanpa diberikan uang klarifikasi sebagaimana diatur dalam Kepmendes 143 tahun 2023,” ujar Kandidarus Angge, koordinator aksi.

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

Pendamping juga mempersoalkan aturan baru yang diberlakukan awal 2025, yang menyebut bahwa TPP yang pernah mencalon diri sebagai caleg tanpa cuti akan diberhentikan. Padahal, menurut regulasi sebelumnya hal itu tidak menjadi kewajiban.

Baca Juga: Mendes Singkirkan Pendamping Desa yang Pernah Mencaleg

Selain mendesak pencabutan SK PHK, para pendamping juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi dan mencopot Menteri Desa, karena dianggap mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif terhadap upaya pemberdayaan desa. (*)

Tags: JakartaKemendesPendamping Desa
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

RSAM Bukittinggi Mau jadi Rumah Sakit  Tipe A Bertaraf Internasional, ini yang Akan Dilakukan

Berita Sesudah

Fraksi PKB Dharmasraya Desak Pemda Urus Aset Terbengkalai

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah
Fraksi PKB Dharmasraya Desak Pemda Urus Aset Terbengkalai

Fraksi PKB Dharmasraya Desak Pemda Urus Aset Terbengkalai

POPULER

  • Para orang tua sedang mendaftarkan anaknya masuk sekolah jalur prestasi ke Dinas pendidikan Kota Padang.

    Disdik Kota Padang Resmi Umumkan Pelaksanaan SPMB SD/SMP Tahun 2026/2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Padang Menjadi Terpilih Tuan Rumah Kunker PDPI ke XVIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerpen “Hutan Larangan” Karya Uda Agus dan Ulasannya oleh Azwar Sutan Malaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Istilah Urutan Waktu dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026