Kamis, 23/4/26 | 18:48 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ada Aksi saat Paripurna Pengesahan Ranperda RTRW, Ini Tanggapan Ketua DPRD Sumbar

Selasa, 18/3/25 | 08:13 WIB

 

Aksi kelompok yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil saat paripurna pengesahan RTRW Sumbar 2025 - 2045. Senin, (17/03/2025) [foto : sci : yrp]
Aksi kelompok yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil saat paripurna pengesahan RTRW Sumbar 2025 – 2045. Senin, (17/03/2025) [foto : sci : yrp]
Padang, Scientia – Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menganggapi aksi kelompok koalisi masyarakat sipil yang menjegat sidang paripurna pengesahan RTRW Sumatera Barat 2025 – 2045. Menurutnya, itu adalah hal yang biasa dan dirinya sangat menghargai setiap bentuk kritikan yang disampaikan.

Soal isi Ranperda, Muhidi mengatakan, pembahasanya telah dilakukan sejak lama dan cukup panjang dari tahun 2023 sampai sekarang. Proses ini juga telah melibatkan berbagai pihak hingga ke tingkat daerah, terutama tokoh masyarakat maupun akademisi.

“Terima kasih atas kritik maupun saran yang telah diberikan dan kami menghargai itu. Namun meski demikian, Ranperda ini masih bisa kita evaluasi. Yang jelas, sekarang kita laksanakan,” ujar Muhidi usai Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar. Senin, (17/03/2025)

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Uji Kelayakan Digelar Besok, PKB Saring 65 Calon Ketua DPC se-Sumbar

Rabu, 22/4/26 | 14:19 WIB
Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Selasa, 21/4/26 | 10:11 WIB

Disampaikan Muhidi, sesuai mekanismenya, DPRD Sumbar telah mengundang pemerintah daerah, tokoh masyarakat serta berdiskusi dengan kementerian terkait RTRW ini. Bahkan didalam pembahasanya pun sangat mendapat respon yang proaktif dari dinas terkait, karena menyangkut kerja – kerja lapangan.

“Memang tidak semua komponen yang bisa kita libatkan. Bisa kita evaluasi dan itu tentu ada momen dan waktunya,” sampainya.

Lebih lanjut, Muhidi mengungkapkan bahwa Ranperda RTRW tersebut terdiri dari 12 bab dan 141 pasal. Dimana ada pasal – pasal khusus yang nanti akan ditindaklanjuti oleh daerah.

“Mudah – mudahan dengan ditetapkan Ranperda ini, agar disampaikan ke Kemendagri untuk di evaluasi,” katanya.

Sementara itu, penetapan Ranperda RTRW ini hanya diberi tenggat waktu selama 2 bulan setelah segala substansi disetujui oleh Kementerian ATR/BPN pada 20 Januari lalu. Dalam catatan Pansus, pembahasan Ranperda RTRW ini termasuk paling tercepat dibanding Perda nomor 6 tahun 2020 saat Covid-19.(yrp)

Tags: DPRD SUMBARKetua DPRD SumbarMuhidiParipurnaParlemenRanperda RTRW
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Ketua PKB Dharmasraya Ajak Kader dan Simpatisan Konsisten Berikan Dampak ke Masyarakat

Berita Sesudah

Komisariat FKIP HMI Dharmasraya Bagikan Takjil ke Masyarakat

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Uji Kelayakan Digelar Besok, PKB Saring 65 Calon Ketua DPC se-Sumbar

Rabu, 22/4/26 | 14:19 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai memanaskan mesin organisasinya di Sumatera Barat. Sebanyak 65...

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Selasa, 21/4/26 | 10:11 WIB

Jakarta, Scientia — Peringatan Hari Kartini tak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum untuk menegaskan peran perempuan dalam aksi...

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Senin, 20/4/26 | 14:59 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Perputaran ekonomi selama pelaksanaan Dharmasraya Bazaar, live music, dan Car Free Day dinilai mampu menggerakkan ekonomi masyarakat...

Cetak Generasi Emas Sawit, 114 Pemuda Dharmasraya Ikuti Sosialisasi Beasiswa SDM Perkebunan

Cetak Generasi Emas Sawit, 114 Pemuda Dharmasraya Ikuti Sosialisasi Beasiswa SDM Perkebunan

Minggu, 19/4/26 | 08:36 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Upaya penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor perkebunan terus digenjot di Kabupaten Dharmasraya. Sebanyak 114...

Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Minggu, 19/4/26 | 08:31 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dalam waktu kurang dari enam jam sejak laporan...

Pemkab Dharmasraya Padukan Budaya dan UMKM, Siap Dijadikan Agenda Rutin

Pemkab Dharmasraya Padukan Budaya dan UMKM, Siap Dijadikan Agenda Rutin

Minggu, 19/4/26 | 08:28 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar kegiatan perpaduan budaya dan UMKM di halaman Kantor Bupati setempat, Sabtu (18/4/2026). Acara...

Berita Sesudah
Komisariat FKIP HMI Dharmasraya saat membagikan takjl di jalan

Komisariat FKIP HMI Dharmasraya Bagikan Takjil ke Masyarakat

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Penghubung “tetapi” dan “sedangkan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilu Indonesia: Antara Demokrasi Substantif dan Demokrasi Prosedural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026