Pasaman Barat, SCIENTIA – Sebanyak 156 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Pasaman Barat belum terdaftar di data Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga per 31 Desember 2024 lalu.
Terkait hal ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat evaluasi kinerja tahun 2024 dan rencana program kerja tahun 2025 pada Senin, (17/2) bersama membahas Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan BKPSDM setempat.
Anggota Komisi IV DPRD Pasaman Barat, Endra Yama Putra, mengungkapkan berdasarkan hasil rapat, 156 Nakes yang sebelumnya tidak terdaftar kini dapat memperpanjang Surat Keputusan (SK) mereka melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Alhamdulillah, sesuai hasil rapat tadi, sebanyak 156 Nakes yang tidak terdata di BKN, seperti Nakes yang ikut tes CPNS 2024 namun tidak lulus, dan yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun terhitung pada 31 Desember 2024 namun tidak terdata di BKN, saat ini sudah bisa diperpanjang kembali SK-nya oleh OPD terkait,” jelas Endra.
Menurutnya, keputusan ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi para Nakes yang telah lama mengabdi namun tidak tercatat di data resmi BKN, sehingga status kepegawaian mereka dapat diperjelas dan mendapatkan hak-haknya.
Dengan adanya langkah ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk memperbaiki pengelolaan data tenaga kesehatan di Kabupaten Pasaman Barat, dan memastikan tenaga medis yang berkontribusi di daerah tetap mendapat perhatian yang sesuai. (rzk)