Selasa, 03/3/26 | 09:33 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Politikus PKB Sumbar Ingin Adanya Perda Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Daerah

Jumat, 20/12/24 | 12:47 WIB
Politikus PKB Sumbar Ingin Adanya Perda Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Daerah

Padang, Scientia.id – Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Bagas P Nasution, mengharapkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penyiaran Daerah dapat menjawab berbagai persoalan dan menjadi solusi dalam proses penyiaran di daerah. Dengan adanya Perda ini, lembaga penyiaran di Sumatera Barat akan memiliki payung hukum yang jelas untuk berkreativitas dalam penyiaran.

“Terutama kreativitas dalam pembuatan konten, TV, penyiaran, dan radio,” ujar Bagas, politikus dari PKB kepada Scientia, Jumat (20/12/2024).

Dalam laporan tim pembahasan, Bagas menjelaskan bahwa materi muatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyiaran sudah menampung berbagai aspirasi dari banyak pihak atau stakeholder. Aspirasi tersebut datang dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), praktisi, akademisi, organisasi masyarakat (ormas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), penggiat penyiaran, dan seluruh unsur kelembagaan penyiaran baik di tingkat lokal maupun nasional, termasuk lembaga penyiaran televisi dan radio.

BACAJUGA

PKB Sumbar Bentuk Tim 5 Muscab

PKB Sumbar Bentuk Tim 5 Muscab

Sabtu, 21/2/26 | 03:18 WIB
PKB Sumbar Peduli Anak Yatim

PKB Sumbar Peduli Anak Yatim

Sabtu, 21/2/26 | 02:36 WIB

Selain itu, ia berharap pelanggaran yang selama ini terjadi, baik dari sisi konten maupun teknis dapat diminimalisir dimasa akan datang. Namun yang lebih penting, konten yang perlu diproduksi itu mesti mengandung muatan lokal.

“Konten yang memuat nilai-nilai budaya harus diperbanyak. Agar budaya lokal tetap lestari,” ucap Bagas.

Dalam proses penyiaran, ia berpendapat, perlu ada kewenangan daerah yang tidak hanya terbatas pada pembentukan KPID dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).

“Harus ada ruang kreativitas daerah untuk mengatur dan mengakomodir lebih lanjut guna penguatan dan pengawasan kelembagaan, serta menjaga jati diri budaya daerah sebagai benteng pertahanan nasional,” tegasnya.

Bagas juga meminta agar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama OPD dan lembaga terkait segera melakukan edukasi dan sosialisasi perda penyiaran.

Baca Juga: KPID Sumbar Dorong Terbentuknya Lembaga Penyiaran Publik Lokal di Payakumbuh

“Sosialisasi dan edukasi ini penting dilakukan agar masyarakat memahami dan mendukung implementasi Perda Penyelenggaraan Penyiaran Daerah supaya tujuannya benar-benar dapat direalisasikan sesuai yang telah dicanangkan,” pungkasnya. (tmi)

Tags: PKB SumbarSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Rico Alviano Perkuat Kebangsaan Lewat Sosialisasi Empat Pilar di Sawahlunto

Berita Sesudah

Hasil Monev 2024, KI Sumbar: 29 Badan Publik Informatif, 172 Belum Transparan

Berita Terkait

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

Minggu, 22/2/26 | 22:46 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa minggu terakhir dunia digital dihebohkan oleh...

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Jumat, 20/2/26 | 20:13 WIB

Seorang relawan bencana di Kota Padang, Sumatera Barat sedang memilih rumah hunian yang nyaman melalui aplikasi Bale by BTN karena...

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

Kamis, 19/2/26 | 19:00 WIB

PADANG — Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dijadwalkan mengunjungi 216 tempat ibadah yang tersebar di seluruh kabupaten dan...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17/2/26 | 20:02 WIB

Jakarta, Scientia – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan itu diambil dalam sidang...

Kebutuhan Darah Sumbar Capai 200 Kantong per Hari, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Semua Unsur Rutin Donor

Kebutuhan Darah Sumbar Capai 200 Kantong per Hari, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Semua Unsur Rutin Donor

Minggu, 15/2/26 | 18:30 WIB

PADANG — Evi Yandri Rajo Budiman, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, mengungkapkan rumah sakit di Sumatera Barat membutuhkan sekitar 150...

Kejar Potensi PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Gencarkan Sosialisasi Pemungutan PAP

Kejar Potensi PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Gencarkan Sosialisasi Pemungutan PAP

Rabu, 11/2/26 | 18:57 WIB

AGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) gencarkan sosialisasi pemungutan Pajak Air Permukaan...

Berita Sesudah
Hasil Monev 2024, KI Sumbar: 29 Badan Publik Informatif, 172 Belum Transparan

Hasil Monev 2024, KI Sumbar: 29 Badan Publik Informatif, 172 Belum Transparan

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bale by BTN, Transaksi Cepat Tanpa Ribet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024