Senin, 01/12/25 | 19:14 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

DPRD Sumbar Tetapkan 17 Propemperda dan Renja Tahun 2025 serta Renja Lima Tahunan

Senin, 02/12/24 | 06:06 WIB

Padang, Scientia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) sepakati rencana kerja (Renja) tahun 2025 dan Renja periode 2024-2029. Selain itu, juga sepakati program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025.

Selain itu, juga dilewakan struktur pimpinan panitia khusus (Pansus) perubahan terhadap Tata Tertib DPRD Sumatera Barat sebagaimana keputusan rapat paripurna tanggal 25 November 2024. Dimana, ketua dijabat Deswipetra Dt Manjinjiang Alam, Rony Mulyadi Dt. Bungsu (wakil ketua) dan Agus Syahdeman (sekretaris).

Demikian keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Kamis. Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi dengan didampingi Evi Yanderi (wakil ketua).

BACAJUGA

Anggota DPRD Sumbar Fraksi PKB, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus Meminta Pemerintah Perkuat Fasilitas Posko Pengungsian untuk Balita dan Lansia di Padang Pariaman

Selasa, 25/11/25 | 13:39 WIB
Anggota DPRD Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Iven Gelar Karya, Firdaus: Kesenian Minangkabau Adalah Sekolah Karakter bagi Generasi Muda

Rabu, 29/10/25 | 11:43 WIB

Dari eksekutif, hadir Penjabat (Pj) Sekdaprov Sumbar, Yozarwardi Usama Putra serta pimpinan OPD. Juga hadir, unsur Forkopimda, pimpinan Ormas, OKP dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Muhidi mengatakan, Renja DPRD ini berisikan rencana anggaran, target capaian kinerja serta langkah-langkah pelaksanaannya dalam kurun waktu tertentu dalam rangka memastikan tercapainya target yang ditetapkan secara efektif, efisien, terencana dan sistimatis

“Disamping sebagai dokumen perencanaan, Renja juga merupakan instrument untuk mengukur kinerja serta efektivitas dari program dan kegiatan yang dilaksanakan,” ungkap Muhidi.

Dijelaskan, kehadiran Renja 5 tahunan dan Renja satu tahunan, akan jadi pedoman penyusunan kegiatan dan kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD oleh Sekretaris DPRD.

“Renja DPRD ini telah dikoordinasikan dan disinkronisasikan Badan Musyawarah (Bamus) berdasarkan Renja masing-masing alat kelengkapan DPRD,” urai dia.

Dengan telah ditetapkan Renja ini, maka DPRD Sumatera Barat telah memiliki dokumen perencanaan program dan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai, baik untuk 5 tahun masa jabatannya maupun untuk tahun 2025.

Terkait 17 Prolegda yang ditetapkan untuk tahun 2025, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sumbar, Muhammad Yasin melaporkan, sesuai dengan arah kebijakan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, pembentukan Perda tidak hanya berorientasi pada kuantitas atau seberapa banyak Perda yang berhasil ditetapkan, tetapi berorientasi pada kualitas dari Perda yang dibentuk.

“Berkualitas atau tidaknya sebuah Perda dapat diukur, apakah Perda tersebut dapat dilaksanakan dan dapat memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah,” terangnya.

Menurut Yasin, dalam penyusunan Propemperda Tahun 2025 ini, perlu dilihat dan evaluasi bagaimana capaian target kinerja Propemperda tahun-tahun sebelumnya, apa permasalahan, sehingga dalam beberapa tahun kebelakang, DPRD tidak bisa mewujudkan target yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Ketua DPRD Sumbar Sambut Kunjungan PPUKM Ranah Minang

“Penyusunan Propemperda Tahun 2025 ini juga telah mencakup gabungan Propemperda dilingkup Pemerintah Daerah dan Propemperda dilingkup DPRD,” ungkap dia.

Prolegda DPRD Sumbar Tahun 2025

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
  2. Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029
  3. Ranperda tentang Jasa Kontruksi
  4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan
  5. Ranperda tentang Perubahan tentang Perda Penyelenggaraan Pendidikan
  6. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
  7. Ranperda tentang APBD Tahun 2026
  8. Ranperda tentang Perubahan APBD 2025
  9. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
  10. Ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha
  11. Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
  12. Ranperda Perubahan tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
  13. Ranperda tentang Fasilitasi dan Penguatan Pesantren
  14. Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Daerah
  15. Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Jamkrida Sumbar (perseroan)
  16. Ranperda perubahan tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Sumbar
  17. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah

Menurut Yasin, daftar Ranperda pada Propemperda tahun 2025 ini, telah mengakomodir Ranperda usulan baru, Ranperda kumulatif terbuka serta luncuran Propemperda tahun sebelumnya. (*)

Tags: DPRD SUMBAR
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Masyarakat Diajak Rangkul Orang dengan HIV/AIDS

Berita Sesudah

APBD Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,4 Triliun

Berita Terkait

Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

PDAM Padang Kerahkan Mobil Tangki Gratis, Krisis Air Bersih Dipastikan Tetap Terkendali

Jumat, 28/11/25 | 17:48 WIB

Kantor PDAM Kota Padang.Padang, Scientia - Krisis air bersih yang melanda Kota Padang akibat bencana banjir masih belum dapat dipastikan...

Pemko Bukittinggi Paparkan Inovasi SiRubi kepada Wamen PKP Fahri Hamzah

Pemko Bukittinggi Paparkan Inovasi SiRubi kepada Wamen PKP Fahri Hamzah

Rabu, 26/11/25 | 16:53 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Pemerintah Kota Bukittinggi menyambut kunjungan kerja Wakil Menteri Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, di Rumah...

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Rabu, 26/11/25 | 11:18 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Bencana hidrometeorologi kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Solok akibat tingginya intensitas hujan yang diperkirakan berlangsung...

Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

Kamis, 06/11/25 | 20:54 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung menggelar sidang perkara perdata dengan nomor register 11/Pdt.G/2025/PN Plj terkait gugatan Perbuatan...

Pemko Bukittinggi Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah, Pastikan Tata Kelola Lebih Efisien dan Akuntabel

Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Senin, 03/11/25 | 14:54 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD kota Bukittinggi tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, saat menghadiri subuh mubarakah dan penyerahan dana operasional Triwulan III bagi Ketua RT, RW, Guru TPQ/TQA, MDT, Imam Masjid, serta Kader Posyandu dan PAUD di Masjid Raya Nagari Nanggalo Surau Gadang, Selasa (28/10).(Foto: Ist)

Progul Smart Surau Telan Anggaran Rp 56 Miliar

Selasa, 28/10/25 | 16:45 WIB

  Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, saat menghadiri subuh mubarakah dan penyerahan dana operasional Triwulan III bagi Ketua RT,...

Berita Sesudah
APBD Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,4 Triliun

APBD Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,4 Triliun

POPULER

  • Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

    PDAM Padang Kerahkan Mobil Tangki Gratis, Krisis Air Bersih Dipastikan Tetap Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Sastra Melayu Klasik dalam Kehidupan Masyarakat Lampau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Water Front City Amblas 200 Meter di Pariaman Selatan, Tanpa Rambu dan Penerangan: Warga Terancam Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW PKB Sumbar dan DKW Panji Bangsa Gerak Cepat Salurkan Sembako di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donizar Desak Pemerintah Siapkan Layanan Medis Pasca Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024