Jumat, 01/5/26 | 02:13 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

DPRD Sumbar Tetapkan 17 Propemperda dan Renja Tahun 2025 serta Renja Lima Tahunan

Senin, 02/12/24 | 06:06 WIB

Padang, Scientia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) sepakati rencana kerja (Renja) tahun 2025 dan Renja periode 2024-2029. Selain itu, juga sepakati program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025.

Selain itu, juga dilewakan struktur pimpinan panitia khusus (Pansus) perubahan terhadap Tata Tertib DPRD Sumatera Barat sebagaimana keputusan rapat paripurna tanggal 25 November 2024. Dimana, ketua dijabat Deswipetra Dt Manjinjiang Alam, Rony Mulyadi Dt. Bungsu (wakil ketua) dan Agus Syahdeman (sekretaris).

Demikian keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Kamis. Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi dengan didampingi Evi Yanderi (wakil ketua).

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dari eksekutif, hadir Penjabat (Pj) Sekdaprov Sumbar, Yozarwardi Usama Putra serta pimpinan OPD. Juga hadir, unsur Forkopimda, pimpinan Ormas, OKP dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Muhidi mengatakan, Renja DPRD ini berisikan rencana anggaran, target capaian kinerja serta langkah-langkah pelaksanaannya dalam kurun waktu tertentu dalam rangka memastikan tercapainya target yang ditetapkan secara efektif, efisien, terencana dan sistimatis

“Disamping sebagai dokumen perencanaan, Renja juga merupakan instrument untuk mengukur kinerja serta efektivitas dari program dan kegiatan yang dilaksanakan,” ungkap Muhidi.

Dijelaskan, kehadiran Renja 5 tahunan dan Renja satu tahunan, akan jadi pedoman penyusunan kegiatan dan kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD oleh Sekretaris DPRD.

“Renja DPRD ini telah dikoordinasikan dan disinkronisasikan Badan Musyawarah (Bamus) berdasarkan Renja masing-masing alat kelengkapan DPRD,” urai dia.

Dengan telah ditetapkan Renja ini, maka DPRD Sumatera Barat telah memiliki dokumen perencanaan program dan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai, baik untuk 5 tahun masa jabatannya maupun untuk tahun 2025.

Terkait 17 Prolegda yang ditetapkan untuk tahun 2025, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sumbar, Muhammad Yasin melaporkan, sesuai dengan arah kebijakan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, pembentukan Perda tidak hanya berorientasi pada kuantitas atau seberapa banyak Perda yang berhasil ditetapkan, tetapi berorientasi pada kualitas dari Perda yang dibentuk.

“Berkualitas atau tidaknya sebuah Perda dapat diukur, apakah Perda tersebut dapat dilaksanakan dan dapat memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah,” terangnya.

Menurut Yasin, dalam penyusunan Propemperda Tahun 2025 ini, perlu dilihat dan evaluasi bagaimana capaian target kinerja Propemperda tahun-tahun sebelumnya, apa permasalahan, sehingga dalam beberapa tahun kebelakang, DPRD tidak bisa mewujudkan target yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Ketua DPRD Sumbar Sambut Kunjungan PPUKM Ranah Minang

“Penyusunan Propemperda Tahun 2025 ini juga telah mencakup gabungan Propemperda dilingkup Pemerintah Daerah dan Propemperda dilingkup DPRD,” ungkap dia.

Prolegda DPRD Sumbar Tahun 2025

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
  2. Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029
  3. Ranperda tentang Jasa Kontruksi
  4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan
  5. Ranperda tentang Perubahan tentang Perda Penyelenggaraan Pendidikan
  6. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
  7. Ranperda tentang APBD Tahun 2026
  8. Ranperda tentang Perubahan APBD 2025
  9. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
  10. Ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha
  11. Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
  12. Ranperda Perubahan tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
  13. Ranperda tentang Fasilitasi dan Penguatan Pesantren
  14. Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Daerah
  15. Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Jamkrida Sumbar (perseroan)
  16. Ranperda perubahan tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Sumbar
  17. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah

Menurut Yasin, daftar Ranperda pada Propemperda tahun 2025 ini, telah mengakomodir Ranperda usulan baru, Ranperda kumulatif terbuka serta luncuran Propemperda tahun sebelumnya. (*)

Tags: DPRD SUMBAR
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Masyarakat Diajak Rangkul Orang dengan HIV/AIDS

Berita Sesudah

APBD Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,4 Triliun

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
APBD Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,4 Triliun

APBD Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,4 Triliun

POPULER

  • Bupati Annisa Dorong Pelunasan PBB Tepat Waktu, Nagari Koto Nan IV Jadi Teladan

    Bupati Annisa Dorong Pelunasan PBB Tepat Waktu, Nagari Koto Nan IV Jadi Teladan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar SMP di Dharmasraya Diimbau Tidak Membawa Kendaraan Bermotor Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Lantas di Sungai Dareh, Pengendara Sepeda Motor Pingsan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026