Minggu, 16/11/25 | 04:56 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

DPRD Sumbar Tetapkan 17 Propemperda dan Renja Tahun 2025 serta Renja Lima Tahunan

Senin, 02/12/24 | 06:06 WIB

Padang, Scientia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) sepakati rencana kerja (Renja) tahun 2025 dan Renja periode 2024-2029. Selain itu, juga sepakati program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025.

Selain itu, juga dilewakan struktur pimpinan panitia khusus (Pansus) perubahan terhadap Tata Tertib DPRD Sumatera Barat sebagaimana keputusan rapat paripurna tanggal 25 November 2024. Dimana, ketua dijabat Deswipetra Dt Manjinjiang Alam, Rony Mulyadi Dt. Bungsu (wakil ketua) dan Agus Syahdeman (sekretaris).

Demikian keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Kamis. Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi dengan didampingi Evi Yanderi (wakil ketua).

BACAJUGA

Anggota DPRD Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Iven Gelar Karya, Firdaus: Kesenian Minangkabau Adalah Sekolah Karakter bagi Generasi Muda

Rabu, 29/10/25 | 11:43 WIB
Anggota DPRD Sumbar Fraksi PKB, Firdaus.[foto : ist]

Ketua DPW PKB Sumbar: Tambahan Kuota Bio Solar Harus Diawasi Ketat, Jangan Sampai Dikuasai Mafia BBM

Sabtu, 11/10/25 | 16:25 WIB

Dari eksekutif, hadir Penjabat (Pj) Sekdaprov Sumbar, Yozarwardi Usama Putra serta pimpinan OPD. Juga hadir, unsur Forkopimda, pimpinan Ormas, OKP dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Muhidi mengatakan, Renja DPRD ini berisikan rencana anggaran, target capaian kinerja serta langkah-langkah pelaksanaannya dalam kurun waktu tertentu dalam rangka memastikan tercapainya target yang ditetapkan secara efektif, efisien, terencana dan sistimatis

“Disamping sebagai dokumen perencanaan, Renja juga merupakan instrument untuk mengukur kinerja serta efektivitas dari program dan kegiatan yang dilaksanakan,” ungkap Muhidi.

Dijelaskan, kehadiran Renja 5 tahunan dan Renja satu tahunan, akan jadi pedoman penyusunan kegiatan dan kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD oleh Sekretaris DPRD.

“Renja DPRD ini telah dikoordinasikan dan disinkronisasikan Badan Musyawarah (Bamus) berdasarkan Renja masing-masing alat kelengkapan DPRD,” urai dia.

Dengan telah ditetapkan Renja ini, maka DPRD Sumatera Barat telah memiliki dokumen perencanaan program dan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai, baik untuk 5 tahun masa jabatannya maupun untuk tahun 2025.

Terkait 17 Prolegda yang ditetapkan untuk tahun 2025, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sumbar, Muhammad Yasin melaporkan, sesuai dengan arah kebijakan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, pembentukan Perda tidak hanya berorientasi pada kuantitas atau seberapa banyak Perda yang berhasil ditetapkan, tetapi berorientasi pada kualitas dari Perda yang dibentuk.

“Berkualitas atau tidaknya sebuah Perda dapat diukur, apakah Perda tersebut dapat dilaksanakan dan dapat memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah,” terangnya.

Menurut Yasin, dalam penyusunan Propemperda Tahun 2025 ini, perlu dilihat dan evaluasi bagaimana capaian target kinerja Propemperda tahun-tahun sebelumnya, apa permasalahan, sehingga dalam beberapa tahun kebelakang, DPRD tidak bisa mewujudkan target yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Ketua DPRD Sumbar Sambut Kunjungan PPUKM Ranah Minang

“Penyusunan Propemperda Tahun 2025 ini juga telah mencakup gabungan Propemperda dilingkup Pemerintah Daerah dan Propemperda dilingkup DPRD,” ungkap dia.

Prolegda DPRD Sumbar Tahun 2025

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
  2. Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029
  3. Ranperda tentang Jasa Kontruksi
  4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan
  5. Ranperda tentang Perubahan tentang Perda Penyelenggaraan Pendidikan
  6. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
  7. Ranperda tentang APBD Tahun 2026
  8. Ranperda tentang Perubahan APBD 2025
  9. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
  10. Ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha
  11. Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
  12. Ranperda Perubahan tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
  13. Ranperda tentang Fasilitasi dan Penguatan Pesantren
  14. Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Daerah
  15. Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Jamkrida Sumbar (perseroan)
  16. Ranperda perubahan tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Sumbar
  17. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah

Menurut Yasin, daftar Ranperda pada Propemperda tahun 2025 ini, telah mengakomodir Ranperda usulan baru, Ranperda kumulatif terbuka serta luncuran Propemperda tahun sebelumnya. (*)

Tags: DPRD SUMBAR
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Masyarakat Diajak Rangkul Orang dengan HIV/AIDS

Berita Sesudah

APBD Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,4 Triliun

Berita Terkait

Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

Kamis, 06/11/25 | 20:54 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung menggelar sidang perkara perdata dengan nomor register 11/Pdt.G/2025/PN Plj terkait gugatan Perbuatan...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, saat menghadiri subuh mubarakah dan penyerahan dana operasional Triwulan III bagi Ketua RT, RW, Guru TPQ/TQA, MDT, Imam Masjid, serta Kader Posyandu dan PAUD di Masjid Raya Nagari Nanggalo Surau Gadang, Selasa (28/10).(Foto: Ist)

Progul Smart Surau Telan Anggaran Rp 56 Miliar

Selasa, 28/10/25 | 16:45 WIB

  Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, saat menghadiri subuh mubarakah dan penyerahan dana operasional Triwulan III bagi Ketua RT,...

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, saat meninjau lokasi pembangunan fly over.[foto : ist]

Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik  Terkendala Pembebasan Lahan, Mahyeldi Pastikan Cepat Selesai

Senin, 27/10/25 | 23:41 WIB

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, saat meninjau lokasi pembangunan fly over.Padang, Scientia - Pembangunan fly over di Sitinjau Lauik, jalur...

Suhu di Indonesia Capai 37 Derajat, BMKG: Cuaca Panas Masih Berlanjut

Suhu di Indonesia Capai 37 Derajat, BMKG: Cuaca Panas Masih Berlanjut

Jumat, 17/10/25 | 06:10 WIB

Jakarta, Scientia.id - Cuaca panas ekstrem masih dirasakan di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan pengamatan BMKG pada 14 Oktober 2025, suhu...

Sawah Pokok Murah Agam Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya

Hasil Pertanian Padi Agam Naik, SPM Buktikan Hasil Lebih Efisien

Kamis, 16/10/25 | 05:30 WIB

Agam, Scientia.id - Hingga 14 Oktober 2025, Dinas Pertanian Kabupaten Agam mencatat peningkatan signifikan dalam hasil panen padi di sejumlah...

Anggota DPRD Kota Padang Fraksi PKB, Yosrizal Effendi. [foto : ist]

Yosrizal Minta Pemko Padang Perketat Pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang

Rabu, 15/10/25 | 13:53 WIB

Anggota DPRD Kota Padang Fraksi PKB, Yosrizal Effendi. Padang, Scientia – Kelayakan depot air minum isi ulang di Kota Padang...

Berita Sesudah
APBD Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,4 Triliun

APBD Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,4 Triliun

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran resmikan, Jalan Taratak Saiyo yang menghubungkan dua kelurahan di Kecamatan Pauh, Sabtu (15/11). (Foto:Ist)

    Walikota Resmikan Pembangunan Jalan Taratak Saiyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ideologi Simbolik dalam Cerpen “Jangan Bakar Lumbung Padi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temu Ramah PKB Sumbar dan KH Ma’ruf Amin Berlangsung Hangat, Ma’ruf Doakan PKB Raih 10 Kursi DPRD Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024