Nomor : 019/KP.01.00/SB-01-13/09/2024
Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS se- Kecamatan Ampek Nagari maka Panwaslu Kecamatan Ampek Nagari membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas TPS.
Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut:
Menimbang Sekda Kabupaten Solok: Mengapa Vivi Fortuna Layak Diperhitungkan
Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok bukan semata-mata tentang siapa yang paling tinggi pangkatnya, paling panjang pengalaman...



