Nomor :013/KP.04.00/SB-17.02/09/2024
Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Se-Kecamatan Payakumbuh Utara maka Panwaslu Kecamatan Payakumbuh Utara membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas TPS.
Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut: