Nomor :013/KP.04.00/SB-17.02/09/2024
Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Se-Kecamatan Payakumbuh Utara maka Panwaslu Kecamatan Payakumbuh Utara membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas TPS.
Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut:
Jika Terpilih Lagi, Erman Safar Diminta Warga Benahi Penerima Bantuan Sosial
Bukittinggi, Scientia.id - Calon Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar blusukan di Kelurahan Campago Guguak Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS),...