Kamis, 15/10/26 | 01:15 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home Uncategorized

Gustami Hidayat Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Ajak Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah. 

Sabtu, 14/3/26 | 19:57 WIB

PADANG,-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Gustami Hidayat, mensosialisasikan Perda Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2025 kepada masyarakat, Jumat (13/3).

Dalam kegiatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA).

Ia mengatakan, sejumlah TPA di Sumatera Barat mulai menghadapi persoalan kapasitas yang semakin terbatas. Bahkan, beberapa TPA regional dilaporkan hampir melebihi daya tampung.

“Beberapa TPA regional, seperti di Solok, dilaporkan sudah hampir melebihi kapasitas dan memerlukan langkah reklamasi atau pencarian lahan alternatif,” ujar Gustami di hadapan peserta sosialisasi yang diikuti masyarakat Kota Padang.

BACAJUGA

Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi, Potensi Sejarah dan Wisata Jadi Perhatian

Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi, Potensi Sejarah dan Wisata Jadi Perhatian

Sabtu, 10/10/26 | 17:55 WIB
Evi Yandri Lepas LLA-TJPHK V 2026, Hadirkan Rp106 Juta Hadiah untuk Pecinta Alam

Evi Yandri Lepas LLA-TJPHK V 2026, Hadirkan Rp106 Juta Hadiah untuk Pecinta Alam

Jumat, 09/10/26 | 17:52 WIB

Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik menjadi langkah penting untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih besar. Saat ini, kondisi sampah di Sumatera Barat memang belum menimbulkan persoalan yang sangat serius, namun kapasitas tempat pembuangan sudah mulai mendekati batas.

Ia mencontohkan kondisi TPA di Solok yang sempat dikunjungi Komisi IV DPRD Sumbar. Dari hasil peninjauan tersebut, terlihat bahwa lokasi pembuangan sampah sudah hampir penuh sehingga perlu dilakukan reklamasi.

“Artinya tidak boleh lagi ditumpuk sampah di sana dan harus dicari alternatif tempat pembuangan yang baru. Jika tidak, akan terjadi overcapacity yang berpotensi menimbulkan masalah lingkungan bagi masyarakat di sekitarnya,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Gustami mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sebelum dibuang ke TPA. Menurutnya, langkah ini dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

“Dari pemilahan itu akan muncul berbagai aktivitas di masyarakat, seperti rumah sampah, rumah maggot, dan berbagai bentuk pengelolaan lainnya. Semua itu merupakan dampak positif dari kebiasaan memilah sampah,” ujarnya.

Selain itu, ia berharap pemerintah daerah bersama masyarakat dapat bekerja sama dalam mengimplementasikan Perda Pengelolaan Sampah sehingga tujuan menjaga lingkungan yang bersih dan sehat dapat tercapai .

Gustami juga menyebutkan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mendorong lahirnya berbagai regulasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Sepanjang tahun terakhir, DPRD Sumbar telah melahirkan sedikitnya 12 peraturan daerah.

“Perda Pengelolaan Sampah ini menjadi produk hukum pertama yang disahkan DPRD Sumbar pada tahun 2025,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Fuadi, mengatakan pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Menurutnya, penanganan sampah harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah dan masyarakat agar permasalahan sampah dapat ditangani secara berkelanjutan.

Fuadi menjelaskan, dalam Perda Pengelolaan Sampah juga ditekankan penerapan prinsip 3R, yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle, sebagai langkah utama dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.

 

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemko Padang Bakal Buka Jalur Dua Arah di Depan Plaza Andalas

Berita Sesudah

Miris! Janda 5 Anak di Dharmasraya Hidup dalam Kemiskinan, Tak Punya Bahan Makanan dan Rumah Layak

Berita Terkait

Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi, Potensi Sejarah dan Wisata Jadi Perhatian

Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi, Potensi Sejarah dan Wisata Jadi Perhatian

Sabtu, 10/10/26 | 17:55 WIB

BUKITTINGGI,- Potensi aset daerah tidak cukup hanya tercatat dalam administrasi pemerintahan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal...

Evi Yandri Lepas LLA-TJPHK V 2026, Hadirkan Rp106 Juta Hadiah untuk Pecinta Alam

Evi Yandri Lepas LLA-TJPHK V 2026, Hadirkan Rp106 Juta Hadiah untuk Pecinta Alam

Jumat, 09/10/26 | 17:52 WIB

PADANG,—Sebanyak 324 pecinta alam mengikuti Lomba Lintas Alam Telusur Jejak Perjuangan Harimau Kuranji (LLA-TJPHK) V Tahun 2026. Selain menguji ketahanan...

Muhidi Ajak Siswa Hormati Guru dan Perkuat Literasi

Muhidi Ajak Siswa Hormati Guru dan Perkuat Literasi

Selasa, 06/10/26 | 17:48 WIB

PADANG,-Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, mengajak siswa menghormati guru yang telah membimbing untuk mengantarkan menuju kesuksesan di masa depan....

Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Bersama Dukung Pembangunan Melalui Pajak

Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Bersama Dukung Pembangunan Melalui Pajak

Sabtu, 03/10/26 | 17:45 WIB

  PADANG — Membayar pajak kendaraan bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagai warga negara. Di balik pajak yang dibayarkan, ada kontribusi...

Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Mario Syahjohan: Solok Selatan Harus Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak

Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Mario Syahjohan: Solok Selatan Harus Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak

Jumat, 02/10/26 | 17:42 WIB

SOLOKSELATAN,- Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Fenomena...

Kerapu Sumbar Dilirik Pasar Ekspor, Pembudidaya Dihadapkan Kematian hingga 50 Persen

Kerapu Sumbar Dilirik Pasar Ekspor, Pembudidaya Dihadapkan Kematian hingga 50 Persen

Minggu, 13/9/26 | 10:36 WIB

PADANG — Potensi pasar ikan kerapu di Sumatera Barat (Sumbar) belum tergarap maksimal. Tingginya tingkat kematian ikan sebelum panen yang...

Berita Sesudah
Miris! Janda 5 Anak di Dharmasraya Hidup dalam Kemiskinan, Tak Punya Bahan Makanan dan Rumah Layak

Miris! Janda 5 Anak di Dharmasraya Hidup dalam Kemiskinan, Tak Punya Bahan Makanan dan Rumah Layak

Discussion about this post

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Kabut Asap di Sumbar, Donizar: Jangan Tunggu Ada Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026