Minggu, 30/8/26 | 18:40 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home Uncategorized

Gustami Hidayat Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Ajak Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah. 

Sabtu, 14/3/26 | 19:57 WIB

PADANG,-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Gustami Hidayat, mensosialisasikan Perda Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2025 kepada masyarakat, Jumat (13/3).

Dalam kegiatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA).

Ia mengatakan, sejumlah TPA di Sumatera Barat mulai menghadapi persoalan kapasitas yang semakin terbatas. Bahkan, beberapa TPA regional dilaporkan hampir melebihi daya tampung.

“Beberapa TPA regional, seperti di Solok, dilaporkan sudah hampir melebihi kapasitas dan memerlukan langkah reklamasi atau pencarian lahan alternatif,” ujar Gustami di hadapan peserta sosialisasi yang diikuti masyarakat Kota Padang.

BACAJUGA

Pendidikan Khusus Sumbar Masih Hadapi Sejumlah Tantangan, Ketua DPRD Sumbar Soroti Teknologi Pembelajaran.

Pendidikan Khusus Sumbar Masih Hadapi Sejumlah Tantangan, Ketua DPRD Sumbar Soroti Teknologi Pembelajaran.

Senin, 10/8/26 | 09:03 WIB
Indra Catri Sosialisasikan Perda Nomor 19 Tahun 2018 di Baso, Ajak Warga Biasakan Konsumsi Garam Beriodium

Indra Catri Sosialisasikan Perda Nomor 19 Tahun 2018 di Baso, Ajak Warga Biasakan Konsumsi Garam Beriodium

Minggu, 09/8/26 | 09:16 WIB

Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik menjadi langkah penting untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih besar. Saat ini, kondisi sampah di Sumatera Barat memang belum menimbulkan persoalan yang sangat serius, namun kapasitas tempat pembuangan sudah mulai mendekati batas.

Ia mencontohkan kondisi TPA di Solok yang sempat dikunjungi Komisi IV DPRD Sumbar. Dari hasil peninjauan tersebut, terlihat bahwa lokasi pembuangan sampah sudah hampir penuh sehingga perlu dilakukan reklamasi.

“Artinya tidak boleh lagi ditumpuk sampah di sana dan harus dicari alternatif tempat pembuangan yang baru. Jika tidak, akan terjadi overcapacity yang berpotensi menimbulkan masalah lingkungan bagi masyarakat di sekitarnya,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Gustami mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sebelum dibuang ke TPA. Menurutnya, langkah ini dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

“Dari pemilahan itu akan muncul berbagai aktivitas di masyarakat, seperti rumah sampah, rumah maggot, dan berbagai bentuk pengelolaan lainnya. Semua itu merupakan dampak positif dari kebiasaan memilah sampah,” ujarnya.

Selain itu, ia berharap pemerintah daerah bersama masyarakat dapat bekerja sama dalam mengimplementasikan Perda Pengelolaan Sampah sehingga tujuan menjaga lingkungan yang bersih dan sehat dapat tercapai .

Gustami juga menyebutkan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mendorong lahirnya berbagai regulasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Sepanjang tahun terakhir, DPRD Sumbar telah melahirkan sedikitnya 12 peraturan daerah.

“Perda Pengelolaan Sampah ini menjadi produk hukum pertama yang disahkan DPRD Sumbar pada tahun 2025,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Fuadi, mengatakan pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Menurutnya, penanganan sampah harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah dan masyarakat agar permasalahan sampah dapat ditangani secara berkelanjutan.

Fuadi menjelaskan, dalam Perda Pengelolaan Sampah juga ditekankan penerapan prinsip 3R, yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle, sebagai langkah utama dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.

 

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemko Padang Bakal Buka Jalur Dua Arah di Depan Plaza Andalas

Berita Sesudah

Miris! Janda 5 Anak di Dharmasraya Hidup dalam Kemiskinan, Tak Punya Bahan Makanan dan Rumah Layak

Berita Terkait

Pendidikan Khusus Sumbar Masih Hadapi Sejumlah Tantangan, Ketua DPRD Sumbar Soroti Teknologi Pembelajaran.

Pendidikan Khusus Sumbar Masih Hadapi Sejumlah Tantangan, Ketua DPRD Sumbar Soroti Teknologi Pembelajaran.

Senin, 10/8/26 | 09:03 WIB

PADANG, – Meski jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) terus berkembang dan layanan pendidikan inklusif semakin meningkat, pendidikan khusus di Provinsi...

Indra Catri Sosialisasikan Perda Nomor 19 Tahun 2018 di Baso, Ajak Warga Biasakan Konsumsi Garam Beriodium

Indra Catri Sosialisasikan Perda Nomor 19 Tahun 2018 di Baso, Ajak Warga Biasakan Konsumsi Garam Beriodium

Minggu, 09/8/26 | 09:16 WIB

Agam, – Anggota DPRD Sumatera Barat, Indra Catri, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 19 Tahun 2018...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri: Pengguna Narkoba Adalah Korban, Bukan Sampah Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri: Pengguna Narkoba Adalah Korban, Bukan Sampah Masyarakat

Minggu, 09/8/26 | 09:06 WIB

PADANG — Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, mengajak masyarakat mengubah pandangan terhadap pengguna dan pecandu...

Ali Muda Dorong Nagari Tak Sekadar Jadi Pelaksana, Warga Harus Terlibat dalam Pembangunan

Ali Muda Dorong Nagari Tak Sekadar Jadi Pelaksana, Warga Harus Terlibat dalam Pembangunan

Minggu, 09/8/26 | 09:00 WIB

PASAMAN BARAT – Pembangunan nagari tidak akan berjalan optimal jika masyarakat hanya menjadi penerima kebijakan. Karena itu, Anggota DPRD Sumatera...

Pimpinan DPRD Sumbar Hadiri Padang Bajamba, Dukung Pelestarian Kuliner dan Aksi Kemanusiaan

Pimpinan DPRD Sumbar Hadiri Padang Bajamba, Dukung Pelestarian Kuliner dan Aksi Kemanusiaan

Jumat, 07/8/26 | 09:13 WIB

PADANG, -Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, bersama Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menghadiri kegiatan Padang Bajamba – Road...

Muhidi: HUT ke-357 Jadi Momentum Perkuat Daya Saing Kota Padang

Muhidi: HUT ke-357 Jadi Momentum Perkuat Daya Saing Kota Padang

Jumat, 07/8/26 | 09:02 WIB

PADANG – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong momentum Hari Jadi ke-357 Kota Padang menjadi pijakan untuk memperkuat kolaborasi...

Berita Sesudah
Miris! Janda 5 Anak di Dharmasraya Hidup dalam Kemiskinan, Tak Punya Bahan Makanan dan Rumah Layak

Miris! Janda 5 Anak di Dharmasraya Hidup dalam Kemiskinan, Tak Punya Bahan Makanan dan Rumah Layak

Discussion about this post

POPULER

  • Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]

    Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bianglala: Menelusuri Makna, Sejarah, dan Jejak Kebudayaan dalam Sebuah Kata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026