Rabu, 15/7/26 | 22:59 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home Uncategorized

Gustami Hidayat Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Ajak Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah. 

Sabtu, 14/3/26 | 19:57 WIB

PADANG,-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Gustami Hidayat, mensosialisasikan Perda Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2025 kepada masyarakat, Jumat (13/3).

Dalam kegiatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA).

Ia mengatakan, sejumlah TPA di Sumatera Barat mulai menghadapi persoalan kapasitas yang semakin terbatas. Bahkan, beberapa TPA regional dilaporkan hampir melebihi daya tampung.

“Beberapa TPA regional, seperti di Solok, dilaporkan sudah hampir melebihi kapasitas dan memerlukan langkah reklamasi atau pencarian lahan alternatif,” ujar Gustami di hadapan peserta sosialisasi yang diikuti masyarakat Kota Padang.

BACAJUGA

Petani Rao Didorong Naik Kelas, Ali Muda Kenalkan Perda yang Fokus pada Hilirisasi dan Nilai Tambah Perkebunan

Petani Rao Didorong Naik Kelas, Ali Muda Kenalkan Perda yang Fokus pada Hilirisasi dan Nilai Tambah Perkebunan

Sabtu, 13/6/26 | 09:54 WIB
Nanda Satria Dorong Warga Aktif Awasi Pemerintah, Keterbukaan Informasi Jadi Kunci Cegah Penyimpangan

Nanda Satria Dorong Warga Aktif Awasi Pemerintah, Keterbukaan Informasi Jadi Kunci Cegah Penyimpangan

Sabtu, 13/6/26 | 09:52 WIB

Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik menjadi langkah penting untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih besar. Saat ini, kondisi sampah di Sumatera Barat memang belum menimbulkan persoalan yang sangat serius, namun kapasitas tempat pembuangan sudah mulai mendekati batas.

Ia mencontohkan kondisi TPA di Solok yang sempat dikunjungi Komisi IV DPRD Sumbar. Dari hasil peninjauan tersebut, terlihat bahwa lokasi pembuangan sampah sudah hampir penuh sehingga perlu dilakukan reklamasi.

“Artinya tidak boleh lagi ditumpuk sampah di sana dan harus dicari alternatif tempat pembuangan yang baru. Jika tidak, akan terjadi overcapacity yang berpotensi menimbulkan masalah lingkungan bagi masyarakat di sekitarnya,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Gustami mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sebelum dibuang ke TPA. Menurutnya, langkah ini dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

“Dari pemilahan itu akan muncul berbagai aktivitas di masyarakat, seperti rumah sampah, rumah maggot, dan berbagai bentuk pengelolaan lainnya. Semua itu merupakan dampak positif dari kebiasaan memilah sampah,” ujarnya.

Selain itu, ia berharap pemerintah daerah bersama masyarakat dapat bekerja sama dalam mengimplementasikan Perda Pengelolaan Sampah sehingga tujuan menjaga lingkungan yang bersih dan sehat dapat tercapai .

Gustami juga menyebutkan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mendorong lahirnya berbagai regulasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Sepanjang tahun terakhir, DPRD Sumbar telah melahirkan sedikitnya 12 peraturan daerah.

“Perda Pengelolaan Sampah ini menjadi produk hukum pertama yang disahkan DPRD Sumbar pada tahun 2025,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Fuadi, mengatakan pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Menurutnya, penanganan sampah harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah dan masyarakat agar permasalahan sampah dapat ditangani secara berkelanjutan.

Fuadi menjelaskan, dalam Perda Pengelolaan Sampah juga ditekankan penerapan prinsip 3R, yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle, sebagai langkah utama dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.

 

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemko Padang Bakal Buka Jalur Dua Arah di Depan Plaza Andalas

Berita Sesudah

Miris! Janda 5 Anak di Dharmasraya Hidup dalam Kemiskinan, Tak Punya Bahan Makanan dan Rumah Layak

Berita Terkait

Petani Rao Didorong Naik Kelas, Ali Muda Kenalkan Perda yang Fokus pada Hilirisasi dan Nilai Tambah Perkebunan

Petani Rao Didorong Naik Kelas, Ali Muda Kenalkan Perda yang Fokus pada Hilirisasi dan Nilai Tambah Perkebunan

Sabtu, 13/6/26 | 09:54 WIB

PASAMAN — Di tengah tantangan fluktuasi harga komoditas dan masih terbatasnya nilai tambah hasil perkebunan, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat,...

Nanda Satria Dorong Warga Aktif Awasi Pemerintah, Keterbukaan Informasi Jadi Kunci Cegah Penyimpangan

Nanda Satria Dorong Warga Aktif Awasi Pemerintah, Keterbukaan Informasi Jadi Kunci Cegah Penyimpangan

Sabtu, 13/6/26 | 09:52 WIB

PADANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, mengajak masyarakat memanfaatkan hak memperoleh informasi publik sebagai instrumen pengawasan...

FOMO hingga Broken Home, Pelajar Padang dan Evi Yandri Bedah Penyebab Narkoba Sulit Diberantas

FOMO hingga Broken Home, Pelajar Padang dan Evi Yandri Bedah Penyebab Narkoba Sulit Diberantas

Sabtu, 13/6/26 | 09:49 WIB

PADANG — Mengapa penyalahgunaan narkoba masih sulit diberantas meski aparat terus melakukan penindakan? Pertanyaan itu menjadi bahan diskusi hangat antara...

Bimtek di Bukittinggi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Ajak Bundo Kanduang Perkuat Pendidikan Karakter Anak

Bimtek di Bukittinggi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Ajak Bundo Kanduang Perkuat Pendidikan Karakter Anak

Minggu, 07/6/26 | 09:46 WIB

​BUKITTINGGI — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, menegaskan bahwa institusi Bundo Kanduang merupakan benteng pertahanan utama...

Ketua DPRD Sumbar Lepas Pawai Khatam Al-Qur’an Perdana Masjid Al Huda, Tekankan Pentingnya Benteng Moral Generasi Muda

Ketua DPRD Sumbar Lepas Pawai Khatam Al-Qur’an Perdana Masjid Al Huda, Tekankan Pentingnya Benteng Moral Generasi Muda

Minggu, 07/6/26 | 09:45 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, melepas secara langsung Pawai Khatam Al-Qur'an perdana TPQ/TQA Masjid Al Huda di...

DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendikdasmen, Ranperda Pendidikan Disiapkan untuk Perkuat Karakter Minangkabau dan Daya Saing Global

DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendikdasmen, Ranperda Pendidikan Disiapkan untuk Perkuat Karakter Minangkabau dan Daya Saing Global

Rabu, 03/6/26 | 09:38 WIB

JAKARTA — DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2...

Berita Sesudah
Miris! Janda 5 Anak di Dharmasraya Hidup dalam Kemiskinan, Tak Punya Bahan Makanan dan Rumah Layak

Miris! Janda 5 Anak di Dharmasraya Hidup dalam Kemiskinan, Tak Punya Bahan Makanan dan Rumah Layak

Discussion about this post

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin rapat pertemuan lanjutan dengan Foshan Polytechnic, Selasa (7/7).

    Wali Kota Padang Kunjungi Fosan Polytechnic

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Keynote Speaker di International Conference on the Social Dimensions of Sustainable Development in Southeast Asia (ICSSD-SEA) 2026.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026