Sabtu, 07/11/26 | 03:48 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Tiga Sengketa Informasi yang Dimediasi oleh KI Sumbar Berakhir Damai

Selasa, 27/8/24 | 22:52 WIB
Komisioner KI Sumbar Idham Fadhli (tengah) (Foto: Ist)
Komisioner KI Sumbar Idham Fadhli (tengah) (Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Tiga register sengketa informasi di Komisi Informasi (KI) Sumbar berakhir damai. Kesepakatan damai tersebut dicapai dalam proses mediasi yang dilakukan oleh Idham Fadhli selaku mediator, di kantor KI Sumbar, Selasa, (27/8/2024).

Tiga sengketa tersebut yaitu register 04/IV/KISB-PS/2024 antara Pemohon Didi Someldi dengan pihak Termohon SMA Negeri 1 Sumatera Barat, kemudian register 05/IV/KISB-PS/2024 dengan Pemohon Didi Someldi dan pihak Termohon SMA Negeri 3 Batu Sangkar. Sementara register 03/IV/KISB-PS/2024 antara Pemohon Didi Someldi dengan Termohon SMA Negeri Agam Cendikia telah lebih dulu dimediasi dan juga berakhir damai.

Pada proses mediasi yang dilakukan, para pihak berhasil mencapai titik temu dimana ketiga sekolah yang menjadi pihak Termohon bersedia memenuhi semua point permohonan informasi yang diajukan oleh Pemohon.

Idham Fadhli selaku mediator mengapresiasi sikap para pihak yang punya itikad baik untuk menyelesaikan sengketa ini melalui mediasi.

“Kita mengapresiasi para pihak yang mau menyelesaikan sengketa ini melalui mediasi. Khususnya pihak Termohon yang sangat koperatif dan bersedia memenuhi permohonan informasi yang diminta oleh Pemohon,” ujar Idham Fadhli.

BACAJUGA

Syafni Nola Putri Sambut Wali Nagari Definitif Aie Dingin, Harapkan Perubahan Setelah Lima Tahun Dipimpin Pj

Syafni Nola Putri Sambut Wali Nagari Definitif Aie Dingin, Harapkan Perubahan Setelah Lima Tahun Dipimpin Pj

Rabu, 04/11/26 | 22:19 WIB
Firdaus Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil

Firdaus Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil

Senin, 19/10/26 | 15:40 WIB

Idham Fadhli menambahkan penyelesaian sengketa melalui mediasi lebih efektif ketimbang penyelesaian secara ajudikasi atau persidangan.

“Mediasi ini lebih efektif, tidak butuh waktu yang panjang untuk penyelesaiannya ketimbang menempuh jalur persidangan yang membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang karena harus melewati berbagai tahapan seperti pemeriksaan awal, pembuktian, kesimpulan hingga putusan. Ini tentu akan menguras energi dan waktu yang panjang,” pungkas mediator profesional lulusan Universitas Gajah Mada ini.

Adapun informasi yang dimohonkan oleh Pemohon yakni besaran iuran, pungutan, sumbangan yang dibebankan kepada pelajar di ketiga sekolah tersebut. Kemudian Pemohon juga meminta informasi seperti apa metode penyediaan catering dan sarapan bagi pelajar, berapa harga per porsi catering di sekolah tersebut.

Baca Juga: Dokumen Tak Lengkap, Majelis KI Sumbar Cabut Sengketa Informasi Publik Soal Hak Plasma Sawit

Permohonan informasi tersebut diajukan oleh Pemohon kepada ketiga sekolah tersebut pada 29 Januari 2024. Namun surat tersebut tidak dibalas oleh pihak sekolah.

Kemudian Pemohon mengajukan keberatan ke atasan PPID ketiga sekolah tersebut, namun tetap tidak ditanggapi. Sehingga Pemohon kemudian menggugat ketiga sekolah tersebut ke Komisi Informasi Sumbar. (rel/kisb)

Tags: KI Sumatera BaratKI Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Masa Persidangan Ketiga Ditutup, DPRD Sumbar Telah Selesaikan Pembahasan 6 Ranperda

Berita Sesudah

Bawaslu Sumbar Awasi Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU

Berita Terkait

Syafni Nola Putri Sambut Wali Nagari Definitif Aie Dingin, Harapkan Perubahan Setelah Lima Tahun Dipimpin Pj

Syafni Nola Putri Sambut Wali Nagari Definitif Aie Dingin, Harapkan Perubahan Setelah Lima Tahun Dipimpin Pj

Rabu, 04/11/26 | 22:19 WIB

Kabupaetn Solok, Scientia.id - Pelantikan Endra Putra Gunawan (EPG) sebagai Wali Nagari Aie Dingin periode 2026–2034 bukan sekadar pergantian kepemimpinan....

Firdaus Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil

Firdaus Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil

Senin, 19/10/26 | 15:40 WIB

Padang Pariaman, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan...

Dampak Asap Karhutla, Nakes di Dharmasraya Diminta Jemput Bola Tangani Pasien ISPA

Dampak Asap Karhutla, Nakes di Dharmasraya Diminta Jemput Bola Tangani Pasien ISPA

Sabtu, 17/10/26 | 21:25 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan (nakes) untuk melakukan pelayanan kesehatan jemput bola dan...

Sidak Bupati Dharmasraya, Lahan dan Hutan Terbakar Sudah Ditanami Sawit

Sidak Bupati Dharmasraya, Lahan dan Hutan Terbakar Sudah Ditanami Sawit

Jumat, 16/10/26 | 19:25 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melakukan peninjauan lapangan di...

Usai Pengukuhan, DPC PKB se-Sumbar Dituntut Terjemahkan Struktur Menjadi Kerja Nyata

Usai Pengukuhan, DPC PKB se-Sumbar Dituntut Terjemahkan Struktur Menjadi Kerja Nyata

Rabu, 14/10/26 | 01:33 WIB

Padang, Scientia — Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, mendesak Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB kabupaten dan...

Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Selasa, 13/10/26 | 18:06 WIB

PASAMAN,— Anggota DPRD Sumatera Barat, Muzli M. Nur, menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani di...

Berita Sesudah

Bawaslu Sumbar Awasi Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU

Discussion about this post

POPULER

  • Smartfren dan Nubia Hadirkan Smartphone 5G dengan Internet Unlimited Dua Tahun

    Smartfren dan Nubia Hadirkan Smartphone 5G dengan Internet Unlimited Dua Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Sumbar Bakal Gelar Bedah Buku Sosialisme Islam Pemikiran H.O.S Coroaminoto dan Ali Syari’ati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laut Bercerita: Ketika Cerita Beralih ke Layar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Angkutan Umum Masuk Terminal, Zalmadi Minta Pemko Padang Pastikan Kemudahan Bagi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meneliti Tak Sekadar Mengembangkan, tapi Harus Menguji Efektivitas Inovasi Lebih Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026