PADANG, Scientia.id – Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar mencabut laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra. Pencabutan tersebut dilakukan usai PJKIP melakukan kajian dan penelusuran fakta dimana tak ditemukan unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Musfi Yendra.
“Pencabutan ini setelah kami melakukan kajian dan penelusuran fakta atas dugaan pelanggaran oleh saudara Musfi Yendra, dimana hasilnya tidak ditemukan unsur pelanggaran etik,” ujar Ketua PJKIP, Almudazir saat silaturahmi dengan KI Sumbar, Senin (19/8/2024).
Almudazir menambahkan, Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJ-KIP) Sumbar kemudian akan berkomitmen memperkuat sinergi dengan KI Sumbar untuk memasivkan keterbukaan informasi publik di Sumbar.
Pertemuan diadakan di Kantor Komisi Informasi Sumatera Barat, dihadiri Ketua KI Sumbar Musfi Yendra didampingi seluruh komisioner, Idham Fadhli, Tanti Endang Lestari, Mona Sisca, dan Riswandi serta Penasehat PJKIP Novrianto bersama awak media yang tergabung dalam PJKIP Sumbar.
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra mengatakan pentingnya kolaborasi antara lembaga publik dan jurnalis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Jurnalis adalah mitra strategis bagi kami dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat. Dengan adanya sinergi ini, kami berharap keterbukaan informasi dapat semakin optimal dan masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi publik,” ujar Musfi.
Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Komisi Informasi Sumbar. “Kami sangat mendukung upaya Komisi Informasi dalam mendorong keterbukaan di Sumatera Barat. Melalui kerja sama ini, PJKIP akan terus berupaya menghadirkan informasi yang berimbang dan transparan, serta memastikan bahwa hak masyarakat terhadap informasi dapat terpenuhi,” ujar ketua PJ-KIP.
Almudazir menilai, tantangan KI ke depan akan lebih berat untuk terwujudnya keterbukaan informasi di badan publik. Mengingat masih terkesan setengah hatinya pimpinan badan publik dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.
“Karena itu, kita di PJKIP akan terus berupaya mendorong dan mendukung KI dalam pencapaian target-target keterbukaan informasi di badan publik. PJKIP akan terus kita perkuat dengan melebarkan sayap ke seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Harapannya, Prediket Sumbar Provinsi Informatif dapat terus dipertahankan,” tegas Pemred mimbarsumbar.id ini.
Penasehat PJKIP Novrianto berpesan bahwa dalam upaya pencapaian terciptanya prinsip-prinsip keterbukaan informasi badan publik, mesti diawali dengan semangat kebersamaan. Kekompakan semua komisioner KI menjadi sangat penting, apalagi berkolaborasi dengan PJKIP untuk menyuarakan program-program KI.
“Semoga silaturahmi ini selalu terjaga dan saling menguatkan satu sama lainnya, sehingga tugas-tugas KI dalam membumikan keterbukaan informasi badan publik bisa tercapai,” ungkap Ucok sapaan akrab Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumbar ini.
Pertemuan ini juga diwarnai dengan diskusi mengenai berbagai isu terkini terkait keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat, serta tantangan yang dihadapi dalam upaya mendorong transparansi.
Kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan kolaborasi dalam mengedukasi publik serta mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi di Sumbar. (s/tmi)
Discussion about this post