Padang, Scientia.id – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Musfi Yendra, mendorong badan publik di Sumbar untuk aktif dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik (KIP) 2024.
Ia mengatakan bahwa Monev KIP 2024 adalah salah satu satu penilaian kinerja instansi pemerintahan terhadap pelayanan informasi publik.
“Monev KI ini menjadi salah satu penilaian kinerja instansi pemerintahan terhadap pelayanan informasi publik, dan bisa menjadi percontohan bagi nagari-nagari,” ujar Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra dalam rapat koordinasi bersama Pemprov Sumbar di Auditorium Gubernuran, Jalan Jenderal Sudirman, Padang, Jumat (19/4/2024).
KI Sumbar berencana meluncurkan Monev KIP pada Mei 2024. Pada Monev 2023, hanya 3 dari 51 OPD Pemprov Sumbar yang meraih predikat informatif.
“Seluruh badan publik harus terlibat aktif dalam pelaksanaan Monev KI Sumbar nanti,” tegas Musfi Yendra, yang hadir bersama Ketua Bidang Kelembagaan Komisioner, Mona Sisca.
Musfi Yendra menyampaikan bahwa KI Sumbar pada periode 3 ini memiliki visi terwujudnya badan publik informatif.
Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Wajibkan Semua OPD Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik
“Oleh sebab itu, kita memfokuskan dulu dari badan publik di tingkat provinsi agar semua informatif, sehingga ini akan menjadi percontohan bagi badan publik lain,” tuturnya. (*)
Discussion about this post