Senin, 08/6/26 | 06:21 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Di Hadapan Bupati, Nagari Balai Panjang Sampaikan Komitmen Laksanakan ODF

Kamis, 22/2/24 | 18:57 WIB

Limapuluh Kota, Scientia – Untuk mengakselerasi perwujudan 100% Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Limapuluh Kota, Bupati Safaruddin Dt.Bandaro Rajo meminta semua stakeholder, baik Perangkat Daerah maupun Forum Kabupaten Sehat, Forum Komunikasi Kecamatan Sehat untuk fokus membantu pemerintah daerah dalam peningkatan cakupan akses sanitasi layak di Kab. Lima Puluh Kota.

“Upaya ini sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mewujudkan hidup yang sehat dan berkualitas bagi masyarakat dengan menggalakkan kegiatan deklarasi stop buang air sembarangan dalam mewujudkan Nagari Sehat, Kecamatan Sehat, dan Kabupaten Sehat,” ucap Bupati saat memberikan sambutan pada deklarasi ODF di Kantor Wali Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kamis, (22/02/2024).

Turut hadir dalam deklarasi Kepala Dinas Kesehatan Yulia Masna, Camat Lateh Sago Halaban Wahyu Marmora beserta unsur Forkopimca, Wali Nagari Balai Panjang Idris bersama Bamus dan Jorong, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

BACAJUGA

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kesalahan Bahasa yang Diproduksi AI

Minggu, 07/6/26 | 22:48 WIB
Senyuman Kecil dan Mendengar: Hal Kecil yang Berdampak Besar

Belajar dari Halaman Pertama

Minggu, 07/6/26 | 18:28 WIB

Bupati Safaruddin di bagian lain sambutannya meminta Pemerintah Nagari dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kebiasaan hidup yang lebih sehat, dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan (StopBABS).

Lebih lanjut ia mengatakan, pembangunan di bidang kesehatan menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Daerah.

Dimana merupakan bagian integral dari RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota 2021-2026, dengan visi mewujudkan Kabupaten Limapuluh Kota yang madani, beradat, dan berbudaya berlandaskan Adat Basandi, Syara Basandi Kitabullah.

Menurutnya, ini diperlukan juga keterlibatan peran seluruh pihak dan masyarakat dalam mewujudkannya.

“Tentunya ini membutuhkan kerjasama dan sinergitas diantara kita semua untuk saling bahu membahu dalam mewujudkan target ini,” ungkapnya.

Komitmen Nagari

Sementara itu, Wali Nagari Balai Panjang, Idris mengatakan persiapan deklarasi ODF ini sudah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu.

Bahkan menurutnya, Dinas Kesehatan juga telah melaksanakan verifikasi.

Menurutnya, Pemerintah Nagari bersama masyarakat telah berkomitmen untuk menerapkan Stop Buang Air Besar Sembarangan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Limapuluh Kota dan Baznas yang telah mendukung deklarasi ODF di Nagari kami,” ungkapnya.

Di penghujung acara, Bupati Safaruddun menyaksikan pembacaan naskah deklarasi ODF yang dibacakan Wali Nagari Idris bersama masyarakat serta menandatangi secara bergantian komitmen ODF di Nagari Balai Panjang.

Acara deklarasi ditutup dengan penyerahan secara simbolis bantuan pembangunan jamban kepada sejumlah masyarakat penerima manfaat senilai Rp.100.000.000 yang diserahakan langsung oleh Bupati didampingi Baznas Limapuluh Kota. (MFS/Kominfo).

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Ade Sudarman Apresiasi Program Sosial dan Keagamaan Oleh Pemuda

Berita Sesudah

Kondisi Bantaran Sungai di Desa Pasir Sunur Pariaman Sangat Mengkhawatirkan

Berita Terkait

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kesalahan Bahasa yang Diproduksi AI

Minggu, 07/6/26 | 22:48 WIB

Oleh: Ria Febrina (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa waktu lalu, saya menyunting beberapa buku....

Senyuman Kecil dan Mendengar: Hal Kecil yang Berdampak Besar

Belajar dari Halaman Pertama

Minggu, 07/6/26 | 18:28 WIB

Salman Herbowo (Kolumnis Rubrik Renyah)   Beberapa waktu terakhir, saya sering memandangi tumpukan buku yang belum selesai dibaca. Sebagian sudah...

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda.

Wali Kota Padang Serahkan Reward Subuh Mubarakah Program Smart Surau di Masjid As Salam, Komplek Dangau Teduh, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung,

Minggu, 07/6/26 | 16:49 WIB

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda....

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Sumatera Barat, di Masjid Baiturrahmah, Air Pacah, Kota Padang, Minggu (7/6/2026).

Wali Kota Padang Sampaikan Progul Smart Surau di Hadapan Jemaah BKMT Sumbar

Minggu, 07/6/26 | 16:44 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:17 WIB

  Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5...

Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat

DPRD Kota Padang Tetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:05 WIB

Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat PADANG, Scientia----— Setelah melalui pembahasan panjang yang melibatkan unsur pemerintah,...

Berita Sesudah

Kondisi Bantaran Sungai di Desa Pasir Sunur Pariaman Sangat Mengkhawatirkan

Discussion about this post

POPULER

  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawako Padang Maigus Nasir Sampaikan Ranperda LKPD 2025 Kepada DPRD Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Depan “dari” dan “daripada” yang Tidak Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026