Oleh: Roma Kyo Kae Saniro
(Dosen Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)
Iklan, siapa yang tidak mengenal iklan? Mulai dari anak-anak kecil, remaja, orang tua bahkan semua orang di dunia ini mengenal iklan. Di era globalisasi yang berkembang pesat saat ini, kita dapat dengan mudah menemukan iklan di berbagai tempat, khususnya tempat perbelanjaan, hiburan, atau rekreasi.
Sebelum mengulik lebih jauh, kita harus memahami terlebih dahulu pengertian iklan. Kasali (1992) mengungkapkan bahwa iklan merupakan bagian dari promosi, lalu bauran promosi adalah bagian dari bauran pemasaran. Jadi, iklan dapat dimaknai sebagai pesan yang menawarkan suatu produk yang ditujukan kepada masyarakat lewat suatu media. Pendapat lain terkait iklan disebutkan oleh Jefkins (1997), ia mengungkapkan bahwa iklan adalah pesan yang diarahkan untuk membujuk orang untuk membeli. Lebih jauh, Jefkins (1997) menjelaskan enam definisi standar dari periklanan, yaitu 1) periklanan merupakan bentuk komunikasi yang dibayar kecuali iklan layanan masyarakat yang memiliki ruang khusus gratis; 2) iklan memiliki proses identifikasi sponsor yang menampilkan pesan mengenai kehebatan produk dan pesan terkait dengan kehadiran perusahaan penyedia produk; 3) sebagai upaya bujukan atau pengaruh terhadap konsumen; 4) elemen media massa sebagai media penyampai pesan kepada audiens sasaran diperlukan dalam periklanan; 5) memiliki sifat bukan pribadi; dan 6) periklanan merupakan audiens sebagai sasaran yang harus tepat. Iklan dapat dipahami sebagai pesan yang menawarkan suatu produk yang ditujukan kepada masyarakat melalui media. Tujuan periklanan adalah menjual suatu produk, jasa, ide, atau tujuan sebenarnya dalam bentuk komunikasi yang efektif untuk memperoleh efek akhir audiens sebagai penerima pesan.
Dalam periklanan, pesan dapat disampaikan secara cepat kepada konsumen atau khalayak luas melalui media internet (media sosial, situs web, Youtube), elektronik (radio, TV), dan media cetak (surat kabar, majalah) karena media memiliki sifat untuk meyakinkan tingkah laku, nilai, dan maksud pengirim pesan yang memiliki kepentingan lebih besar dari pada penerima. Dalam komunikasi massa, komunikasi yang terjadi dalam ilan adalah satu arah dari produsen ke konsumen. Produsen atau pengiklan sering kali mengubah paradigma lama dan menepatkan calon konsumen sebagai subjek, bukan objek. Padahal, sebenarnya iklan diciptakan untuk kepentingan produsen. Namun, dibalik itu, iklan seolah-olah diciptakan untuk kepentingan konsumen.
Komunikasi menjadi hal penting dalam sebuah iklan. Pada kenyataannya, komunikasi dalam periklanan memiliki problem dalam hal penggunaan bahasa Indonesia. Kebanyakan iklan yang terpampang di berbagai tempat, khususnya tempat perbelanjaan menggunakan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, sedangkan sasaran atau audiens penerima pesan adalah masyarakat dengan penutur asli bahasa Indonesia. Definisi keenam dari standar periklanan yang disebutkan sebelumnnya menyatakan bahwa iklan harus melihat sasaran audiens. Esensi bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu dan bahasa nasional seakan tidak maksimal dalam iklan.
Apakah bahasa Indonesia kalah pamor dari bahasaInggris? Banyaknya penggunaan bahasa Inggris dalam iklan seolah membuat iklan ditujukan kepada sasaran atau audiens luar negeri. Padahal, mayoritas orang-orang yang membaca iklan adalah masyarakat Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa Inggris memang bahasa internasional yang perlu digunakan dalam komunikasi internasional. Kadangkala, ketika seseorang mampu menggunakan bahasa Inggris, kebanggaan dalam dirinya meningkat. Namun, jika menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, apakah kebanggaan diri penutur akan meningkat pula? Problem saat ini adalah penggunaan bahasa Indonesia kurang maksimal dalam iklan. Penggunaan bahasa Inggris dalam iklan lebih mudah dijumpai daripada penggunaan bahasa Indonesia. Berikut adalah contoh iklan dalam bahasa Inggris.
Iklan di atas lebih didominasi oleh penggunaan bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia. Padahal, iklan tersebut digunakan di Indonesia dengan masyarakat penutur aslinya berbahasa Indonesia. Hal tersebut menunjukkan rendahnya kesadaran berbahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan pembuat iklan. Padahal, perusahaan atau produsen pembuat iklan dapat membuat iklan dengan berbahasa Indonesia yang dipadukan dengan bahasa daerah yang mendukung jargon Badan Bahasa Nasional Kemdikbudristek, yaitu “Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing”.
Iklan berbahasa Indonesia tidak kalah menariknya dengan iklan yang berbahasa Inggris yang lambat laun mungkin dapat mengikis habis penggunaan bahasa Indonesia dalam iklan. Padahal, bahasa Indonesia dalam iklan seharusnya tidak boleh kalah saing atau kalah pamor oleh bahasa Inggris karena bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional dan bahasa pemersatu bangsa Indonesia yang ditunjukkan melalui Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928 pada bagian ketiga yang berbunyi “Kami poetra dan poetri Indonesia mengjoenjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia “
Saat ini, penggunaan bahasa Inggris pada iklan sangat menjamur seakan membuat bahasa Indonesia kalah saing dan pamor. Pembuat iklan sebaiknya perlu menyadari bahwa audiens yang membaca iklan adalah mayoritas masyarakat Indonesia dengan yang menggunakan bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Inggris dalam iklan dapat diganti dengan bahasa Indonesia yang unik ataupun dengan menggunakan campuran bahasa daerah yang membuat keanekaragaman bahasa Indonesia. Perlu disadari bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesial, dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sebagai bangsa Indonesia, kita harus bangga menggunakan bahasa Indonesia. Kalau bukan kita yang peduli terhadap bahasa Indonesia, siapa lagi? Bahasa Indonesia adalah milik kita, bangsa Indonesia.
Discussion about this post