Oleh:
Rahmat Tk Sulaiman
Pengasuh PonPes Bustanul Yaqin Pungguang Kasiak.
Alumni Ponpes Nurul Yaqin Ringan-ringan.
Pakiah adalah panggilan anak santri (anak siak) yang mondok atau mengaji di pesantren, khususnya di Padang Pariaman. Asal bahasanya adalah Faqih atau orang yang faham dengan ilmu fiqih.
Ada kegiatan yang dilakukan oleh Pakiah di tengah masyarakat, yaitu mamakiah. Mamakiah adalah cara Pakiah mendatangi masyarakat untuk mengajak bersedekah, berinfakdan sebagainya.
Pakiah tidak selalu melakukan kegiatan mamakiah, tetapi bagi yang mamakiah di masyarakat biasanya dipanggil dengan sebutan pakiah. Kapan praktek mamakiah itu dimulai dan siapa yang memulainya belum ditemukan dalam kajian sejarah. Memang tidak banyak juga orang peduli dengan hal demikian, karena sebagian kecil orang-orang tertentu menganggap hal demikian kurang baik.
Bagi pakiah dalam mamakiah bukan semata-mata dilihat dari segi ekonomi, dimana mereka atas kekurangannya meminta warga untuk bersedekah kepadanya sebagai bekal dalam menuntut ilmu di surau atau pesantren. Tetapi dari praktek mamakiah itu banyak sekali nilai dan proses pembelajaran yang didapatkannya.
Pakiah ketika mengunjungi rumah warga dan mengajaknya untuk bersedekah, kadang ada terjadi pada sebagiannya dialog atau diskusi. Ada tanya jawab, seperti dimana mengaji? Apa saja yang sudah dipelajari dan lain sebagainya. Pakiah tentu akan menjawabnya secara baik sesuai dengan etika komunikasi. Biasanya pakiah akan menjelaskan secara terstruktur tempat mengajinya serta nama gurunya. Secara tidak langsung pada saat itu terjadi sosialisasi atau promosi surau atau pesantren tempat mengajinya. Sebab surau atau pesantren dulunya tidak ada yang buat spanduk atau mempromosikan lembaganya ke berbagai media.
Biasanya banyak pakiah yang datang untuk belajar ke suatu surau atau pesantren berdasarkan pengaruh nama besar gurunya, ada karena kajinya (ilmu) atau masyarakat tertarik karena melihat murid tamatan dari surau atau pesantren tersebut berkualitas sehingga bertanya dimana dia belajar dan tumbuh keinginan agar anaknya juga seperti itu. Praktek berikutnnya sang calon murid bersama orang tua mendatangi guru dimana guru itu berada. Sesuai dengan hadits nabi, sesungguhnya bertambahnya ilmu itu adalah dicari dengan mendatangi guru, bukan sebaliknya guru yang mendatangi murid seperti beberapa praktek pendidikan. Dengan demikian pelajaran atau ilmu yang dipelajari dan didapatkan jelas sanad atau ketersambungan kajinya.
Kemudian di sisi lain, ada yang mencoba untuk menguji-uji pakiah soal agama. Pakiah yang belajar di surau akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan kepadanya pada saat mereka mengunjungi rumah warga tersebut. Jika mereka tidak mampu menjawabnya, akan menjadi bahan bagi mereka untuk mendiskusikannya kembali di surau, Dengan sendirinya permasalahan yang ditanyakan warga di lapangan didalaminya kembali di surau.
Terjadi dialog kasus yang ditemukan di lapangan dan didiskusikan di suraunya dalam istilah sekarang case conference, sehingga kajian dan diskusinya lebih membumi. Pakiah memang tidak belajar teori-teori ilmu public speaking secara khusus di dalam ruangan ber AC, tapi surau dan kehidupan mengajarkannya ilmu hubungan masyarakat dan public speaking tersebut. Praktek belajar di surau menjadikan mereka lihai dalam berdiplomasi, tetapi bisa berempati dalam berkomunikasi.
Praktek seperti ini mengajarkan kepada pakiah secara tidak langsung tentang praktek dialog dan bahkan praktek berdebat di lapangan. Maka kemampuan berargumentasinya pakiah menjadi lebih terasah, dalil-dalil yang dihafal menjadi lebih lancar dan nyali berdebatnya menjadi lebih kuat. Proses kehidupan itulah yang mengajarkan pakiah menjadi lebih ulet, telaten dan terlatih dalam berdebat. Jika ada orang yang menghinanya, meremehkan dan merendahkannya, mereka mampu menyikapi hinaan itu dengan sabar. Pakiah menjadi mampu mengendalikan diri, mengendalikan emosi dan bahkan tidak terpancing untuk beraksi membalas dengan caci maki.
Pakiah jangan hanya dipandang sebagai anak muda yang berkunjung ke rumah masyarakat untuk mendorong mereka agar berinfak dan bersedeqah, tetapi sebagai sebuah konstruksi sosial bagi anak muda untuk membangun relasi sosial dan hubungan silaturahim. Sebab sebagian warga menyambut pakiah dengan ramah dan baik dengan mempersilahkan pakiah masuk ke rumahnya ketika pakiah datang. Pakiah disuruh dulu untuk duduk, dihidangkan minuman dan makan kecil, kemudian beliau menyampaikan “Apo kaji nan akan diberikan kapado ambo?”. Setelah pakiah menyampaikan ayat atau hadits yang dipelajarinya, maka baru kemudian warga tersebut memberikan beras dan uang. Bahkan ada warga dengan sengaja menunggu pakiah datang untuk dimintakan doa.
Proses ini adalah sebuah praktek pendidikan untuk mngulang apa yang sudah dipelajari pakiah di surau atau pesantren, kemudian disampaikan kepada warga yang didatangi. Dengan demikian sudah terbangun sebuah relasi sosial baru yaitu calon guru dengan calon jamaah. Bagi pakiah sendiri akan memotivasi mereka untuk semakin rajin belajar dan ilmunya bisa disampaikan kepada masyarakat yang dikunjungi.
Apa yang dilakukan oleh pakiah tergantung kepada bagaimana cara warga menyambut dan meresponnya. Tentu sebaiknya harus ada saling mendukung dalam proses pembangunan peradaban ini. Jangan pakiah diberlakukan seperti orang yang tidak bermartabat, sehingga ketika pakiah datang, rumah ditutup atau dilepaskan hewan peliharaannya. Seakan-akan pakiah adalah tamu yang harus ditolak. Jika memang tidak punya sesuatu untuk diberikan atau tidak berniat untuk membantu pakiah tentu harus disampaikan dengan baik, sehingga terbangun sebuah tradisi yang santun.
Bagi pakiah sendiri, ketika masyarakat memperlakukannya secara baik, maka akan menjadi kesan tersendiri baginya bahwa warga yang tinggal di sana selalu membantunya. Kelak ketika dia sukses, dia akan menyimpulkan bahwa keberhasilannya adalah berkat bantuan dari orang banyak. Tentu akan tumbuh kesadaran sosial bahwa dia adalah dibantu oleh orang banyak, tidak boleh lupa diri dan harus mengabdi ke masyarakat.
Pakiah itu juga bisa dibilang termasuk tipe anak remaja yang aktif dan agresif. Sehingga pada saat perjalanan menuju lokasi mamakihnya, dimulai saat menaiki bus, ketika diberikan kesempatan untuk duduk, pakiah itu selalu aktif berinisiatif untuk memulai bicara dengan orang yang berada di samping dengan percaya diri atau ketika saat berdiri pun, pakiah selalu memulai membuka kata untuk berbicara, menanyakan tentang berbagai hal kepada lawan bicara, minimal bertanya dimana turun, sehingga percakapan terjadi dan terbangun juga relasi sosial dan lain sebagainya. Keingintahuan pakiah itu dibilang cukup tinggi, karena memang ingin untuk berprestasi. Ketika ada feedback yang baik dari komunikannya, maka komunikasi menjadi panjang dan asik. Tetapi pakiah akan tetap fokus ke lokasi target yang ditujunya.
Pakiah memang selalu terobsesi menjadi sukses, melihat orang yang sukses pada saat mengunjungi rumah warga juga terlintas dalam pikirannya supaya bisa menjadi orang sukses. Pikiran itu terjadi karena adanya interaksi sosial dengan orang yang berasal dari berbagai latar belakangnya. Kemudian spirit “man jadda wajada” menjadi social capitalnya untuk menjadi sukses. Mamakiah menjadi perjalanan spritual sosial pakiah dalam memaknai realitas kehidupan sosial keagamaan masyarakat.
Pakiah pada saat mengunjungi rumah warga di sampiang mendorong mereka untuk bersedekah, pakiah juga mendapat kesempatan untuk menyampaikan kajinya secara door to door. Kaji yang disampaikan itu adalah kaji yang didapatkan atau dipelajari di surau. Sebagai implementasi hadits nabi “ sampaikanlah walaupun satu ayat”. Di samping menyampaikan kaji kepada warga yang dikunjungi secara tidak langsung pakiah juga sedang mengaji atau mengkaji tentang kehidupan. Sebab kaji di masyarakat juga bisa dipelajari dan diambil hikmahnya dari masyarakat.
Dalam penyampaian kaji biasanya pakiah melakukannya dengan pendekatan komunikasi empatik yang tidak semua orang yang mampu untuk itu bahkan pakiah terbiasa dan terlatih dengan budaya mendengar. Ketika pakiah datang, ada-ada saja yang dicurhatkan warga kepada pakiah, bahkan masalah keluarga juga dikonsultasikan, meskipun pakiah itu sendiri belum berkeluarga.
Apapun pertanyaan, berpantang bagi pakiah untuk tidak menjawabnya, minimal menjawabnya akan saya tanyakan ke guru saya nanti di surau jika ia belum tahu jawabannya. Dengan demikian pada minggu berikutnya pakiah datang kembali ke sana untuk memberikan jawaban terhadap pertanyan yang disampaikan kepadanya. Terbangun relasi sosial dan silaturahim dalam bentuk dialog berkelanjutan antara pakiah dengan masyarakat. Wallahu a’lam.
Discussion about this post