Padang, Scientia — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta pemerintah mengubah cara pandang terhadap pembangunan setelah rangkaian bencana hidrometeorologis menimbulkan kerusakan dan kerugian yang ditaksir mencapai Rp33,3 triliun. Menurut dia, bencana tidak boleh hanya dihitung dari besarnya kerusakan, tetapi harus menjadi dasar untuk mengevaluasi arah pembangunan.
Mahyeldi menyampaikan hal itu saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Tata Lingkungan Tahun 2026 di Universitas Andalas, Padang, Kamis, 20 Agustus 2026. Forum tersebut mengangkat tema “Tata Lingkungan Berbasis Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Pascabencana Hidrometeorologis”.
“Bencana telah memberikan pelajaran yang sangat mahal kepada kita. Karena itu, kita tidak boleh hanya bertanya berapa besar kerusakan akibat bencana, tetapi juga harus bertanya apa yang harus kita pelajari dari bencana tersebut,” ujar Mahyeldi.
Ia mengatakan Sumatera Barat menghadapi ancaman bencana yang beragam, mulai dari gempa bumi, banjir hingga longsor. Khusus bencana hidrometeorologis sebelumnya, lebih dari 296 ribu jiwa terdampak, 264 orang meninggal dunia dan lebih dari 10 ribu warga harus mengungsi.
Kerusakan dan kerugian akibat bencana tersebut ditaksir mencapai Rp33,3 triliun. Sementara kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang diusulkan mencapai Rp21,4 triliun.
Angka tersebut, kata Mahyeldi, semestinya tidak hanya menjadi dasar menghitung kebutuhan anggaran pemulihan. Pemerintah harus menjadikannya sebagai peringatan bahwa pola pembangunan yang tidak memperhitungkan kemampuan lingkungan dapat memperbesar risiko ketika bencana terjadi.
Menurut dia, ancaman alam tidak mungkin seluruhnya dikendalikan. Namun, risiko dan dampaknya masih dapat ditekan melalui penataan ruang yang tepat, perlindungan ekosistem, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), serta pembangunan yang memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Karena itu, pemulihan pascabencana tidak boleh sekadar mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana. Pemerintah, kata dia, harus menerapkan prinsip Build Back Better, yakni membangun kembali dengan kondisi yang lebih aman dan lebih mampu menghadapi ancaman bencana berikutnya.
“Jangan hanya membangun kembali apa yang hilang, tetapi bangun kembali dengan mengurangi risiko. Jangan hanya menghasilkan dokumen, pastikan pengetahuan menjadi keputusan dan keputusan menjadi tindakan,” katanya.
Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar telah mengevaluasi sejumlah instrumen kebijakan lingkungan, antara lain Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang RP2LH, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW Provinsi, serta RTRW Provinsi Sumatera Barat.
Evaluasi tersebut diarahkan agar kebijakan lingkungan dan tata ruang semakin selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Prinsip itu juga telah dimasukkan dalam target RPJMD Sumbar 2025–2029 melalui peningkatan kualitas lingkungan hidup, penurunan emisi gas rumah kaca, penguatan layanan air minum dan persampahan, serta peningkatan ketangguhan terhadap bencana.
Mahyeldi menegaskan dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) tidak boleh berhenti sebagai persyaratan administratif dalam proses perencanaan pembangunan.
Pemprov Sumbar telah menetapkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 660-314-2025 tentang Penetapan D3TLH Provinsi Sumatera Barat. Dokumen tersebut harus menjadi rujukan dalam penyusunan RPJPD, RPJMD, RTRW, RDTR, RPPLH maupun KLHS.
“Alurnya harus jelas: daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, perencanaan, tata ruang, pemanfaatan ruang, hingga keputusan pembangunan. Inilah yang kami maksud dengan membangun dalam batas ekologis,” ujar Mahyeldi.
Ia juga menyoroti persoalan sampah sebagai bagian dari tata kelola lingkungan. Pemprov Sumbar, kata dia, telah mengarahkan seluruh organisasi perangkat daerah dan sekolah di bawah kewenangan provinsi agar tidak lagi sekadar membuang sampah ke luar lingkungan masing-masing.
Pengelolaan sampah didorong dimulai dari sumbernya. Pemerintah provinsi juga mendorong budaya peduli lingkungan di lingkungan perkantoran melalui kegiatan kurve setiap pagi sebelum pegawai memulai aktivitas.
Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, mengatakan persoalan sampah juga membutuhkan perubahan pendekatan dari hulu hingga hilir.
Diaz menyebut pemerintah tengah mendorong sejumlah teknologi pengolahan sampah, di antaranya waste-to-energy (WTE) dan Refuse Derived Fuel (RDF). Untuk daerah dengan timbulan sampah di bawah 1.000 ton per hari, RDF dapat menjadi salah satu alternatif dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar industri semen.
Namun, teknologi di hilir tidak akan menyelesaikan persoalan jika pemilahan tidak dilakukan sejak dari sumber.
Karena itu, Diaz menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat, penghentian praktik open dumping, penguatan tanggung jawab produsen melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), serta peningkatan perhatian terhadap pengelolaan sampah dalam penilaian PROPER dan Adipura.
Bagi Mahyeldi, pengelolaan lingkungan Sumatera Barat juga tidak bisa dibatasi oleh garis administrasi pemerintahan. Provinsi ini harus dipandang sebagai satu kesatuan ekologis.
Pengelolaan kawasan hulu, tengah dan hilir, menurut dia, harus dilakukan secara terpadu. Hutan, DAS, mangrove, gambut dan kawasan lindung pun tidak seharusnya dipandang sebagai penghambat pembangunan.
“Semua itu bukan hambatan pembangunan, tetapi infrastruktur alam yang menopang keberlanjutan pembangunan,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Sigit Reliantoro, jajaran Kementerian Lingkungan Hidup, Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi, kepala dinas lingkungan hidup dan Bappeda provinsi serta kabupaten/kota se-Sumatera Barat, akademisi, dan mahasiswa.
Mahyeldi juga meminta perguruan tinggi memperbesar perannya dalam merancang masa depan lingkungan Sumatera Barat. Kampus, kata dia, tidak cukup hanya menghasilkan kajian, tetapi harus ikut memastikan pengetahuan tersebut digunakan dalam pengambilan keputusan.
“Kita tidak ingin memilih antara pembangunan dan lingkungan. Kita ingin pembangunan yang tumbuh karena lingkungan dijaga, dan lingkungan yang terjaga karena pembangunan dilakukan dengan benar,” ujarnya.(yrp)








