Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menyiapkan strategi pembiayaan pembangunan yang tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satunya melalui pembentukan Debt Management Unit (DMU) yang diproyeksikan menjadi tim khusus pengelola pembiayaan daerah.
Pembentukan kapasitas DMU tersebut mulai dilakukan melalui pelatihan yang digelar Pemprov Sumbar bersama Asian Development Bank (ADB) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di Aula Kantor Bappeda Sumbar, Senin (3/8).
Pelatihan berlangsung selama lima hari hingga 7 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan Pemprov Sumbar menghadapi kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan DMU nantinya tidak sekadar bertugas mengelola utang, tetapi memiliki peran strategis dalam merancang keseluruhan strategi pembiayaan pembangunan daerah.
“DMU nantinya bertugas menyusun strategi pembiayaan daerah, menganalisis kapasitas fiskal, mengelola risiko, menyiapkan kajian kelayakan proyek, hingga memastikan kesiapan aset yang dapat dibiayai melalui berbagai skema pembiayaan,” ujar Mahyeldi.
Menurut dia, kebutuhan pembangunan Sumbar semakin besar. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, konektivitas hingga penanganan bencana membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit.
Pada saat yang sama, kemampuan APBD memiliki batas. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu mencari sumber pembiayaan alternatif tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian dan tata kelola keuangan.
“Daerah tidak cukup hanya menjadi pengelola APBD, tetapi juga harus mampu merancang strategi pembiayaan pembangunan secara profesional, inovatif, dan akuntabel,” katanya.
Salah satu skema yang tengah dipersiapkan Pemprov Sumbar adalah penerbitan Sukuk Daerah pada 2027.
Mahyeldi mengatakan keberadaan DMU diharapkan menjadi motor dalam menyiapkan proses tersebut, mulai dari perencanaan, pemilihan proyek, penghitungan kapasitas fiskal, pengelolaan risiko hingga pengelolaan pembiayaan.
Dengan demikian, pembiayaan melalui instrumen tersebut diharapkan tidak dilakukan sekadar untuk menutup kebutuhan anggaran, tetapi diarahkan pada proyek pembangunan yang memiliki kelayakan dan manfaat jelas bagi masyarakat.
Selain aspek teknis, DMU juga diproyeksikan memperkuat kredibilitas Pemprov Sumbar di hadapan pemerintah pusat, regulator, investor maupun masyarakat.
Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Yuli Sri Wilanti, mengatakan pemerintah pusat mengapresiasi langkah Sumbar mempersiapkan DMU sekaligus menjajaki penerbitan Sukuk Daerah.
Menurut dia, selama pelatihan peserta dibekali berbagai materi yang berkaitan dengan pembiayaan daerah. Materi tersebut meliputi regulasi pembiayaan, kelembagaan DMU, pemilihan proyek yang layak dibiayai, strategi pengelolaan utang, manajemen risiko hingga mekanisme penerbitan Sukuk Daerah.
“Harapan kami, SDM yang dibentuk melalui pelatihan ini mampu mengelola pembiayaan daerah secara profesional dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan pembiayaan pembangunan yang inovatif,” ujar Yuli.
Dukungan juga datang dari Asian Development Bank. Deputi Country Director Indonesia Resident Mission ADB, Kania Satwika Dipora, mengatakan ADB berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam mengembangkan alternatif pembiayaan pembangunan.
Menurut Kania, pembentukan DMU dapat memperkuat tata kelola pembiayaan agar lebih transparan, kredibel dan berkelanjutan.
Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan, Bappenas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan ADB.
Pemprov Sumbar menargetkan pelatihan itu menghasilkan sumber daya manusia yang mampu menjalankan fungsi DMU secara profesional. Tim tersebut selanjutnya diharapkan menjadi fondasi dalam persiapan penerbitan Sukuk Daerah pada 2027.(yrp)







