Padang, Scientia – Keberlanjutan program Satu Kabupaten/Kota Satu Destinasi Wisata menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026. Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Donizar, mempertanyakan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam melanjutkan program yang sebelumnya telah disepakati dan didukung melalui penganggaran.
Dalam rapat pembahasan di DPRD Sumbar, Donizar menilai program tersebut tidak semestinya berhenti hanya karena terjadi pergantian pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, kebijakan yang telah dirancang untuk memperkuat sektor pariwisata harus tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Program satu kabupaten satu destinasi wisata itu sudah menjadi kesepakatan dan pernah berjalan, tetapi kenapa sekarang tidak ada lagi kelanjutannya,” kata Donizar.
Ia mengingatkan bahwa program tersebut sebelumnya mendapat dukungan melalui skema sharing budgeting antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, ia mempertanyakan alasan program tersebut tidak lagi menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Kalau dulu sudah menjadi atensi dan sudah diberikan dukungan anggaran, kenapa sekarang tidak lagi menjadi perhatian,” ujarnya.
Menurut Donizar, pembangunan sektor pariwisata membutuhkan kebijakan yang konsisten agar setiap daerah memiliki destinasi unggulan yang mampu menarik kunjungan wisatawan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Ia menegaskan pergantian kepala dinas merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan. Namun, perubahan pejabat tidak boleh mengubah arah pembangunan yang telah dirancang dan disepakati bersama.
“Kepala dinas boleh berganti, tetapi program yang memberi manfaat bagi daerah harus tetap berjalan sesuai komitmen yang sudah disepakati,” katanya.
Donizar berharap Dinas Pariwisata Sumbar kembali menjadikan program tersebut sebagai bagian dari prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, keberlanjutan program akan memberikan kepastian bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam mengembangkan potensi wisata masing-masing.
Sorotan itu disampaikan dalam rangkaian pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD Sumbar Tahun Anggaran 2026. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam penyesuaian arah pembangunan daerah dengan kondisi fiskal serta kebutuhan prioritas yang berkembang selama tahun anggaran berjalan.
Rapat paripurna pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Putra. Rapat turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah, serta tamu undangan.(yrp)







