
Beberapa minggu terakhir dunia digital dihebohkan oleh perang kata-kata antara SEAblings dan KNetz. SEAblings merupakan sebutan bagi persatuan warganet Southeast Asia atau Asia Tenggara yang terdiri atas Malaysia, Indonesia, Vietnam, Thailan, Filipina, dan lainnya yang membentuk aliansi persaudaraan sekawasan, sedangkan KNetz merupakan sebutan Korean Net atau warganet Korea Selatan.
Perang Cyber (cyber war) atau lebih tepatnya perang kata-kata (war of word) dimulai dari platform digital X dengan kronologi awal berasal dari insiden kamera profesional fansite Korea Selatan di konser grup band Ke-pop, DAY6 di Malaysia. Fansite Korea membawa kamera DSLR yang dilarang panitia di acara konser tersebut karena berpotensi menghalangi penonton lain. Larangan tersebut tidak diindahkan oleh fansite Korea. Kemudian, perang kata-kata pun dimulai di platform digital X yang merambah ke berbagai platform media sosial lain, seperti Instagram, youtube, dan facebook. Bahkan, muncul tagar boikot K-pop dan K-drama. Perang tersebut tidak lagi terkait dengan acara konser dan juga kamera DSLR, tetapi juga merambah ke komentar rasis KNetz terhadap Malaysia khususnya dan masyarakat Asia Tenggara pada umumnya.
Salah satu media besar di Indonesia, yakni Media Indonesia menyebut perang kata-kata tersebut sebagai perang digital terbesar yang pernah ada. Media Indonesia (17/2/2026) menyebut konflik digital sudah melampau batas negara dan geografis. Perang tersebut bukan lagi sekadar perdebatan antarpenggemar grup band, melainkan sudah menyentuh perang identitas sebagai isu yang sensitif, seperti rasisme, harga diri bangsa, dan kekuatan ekonomi regional dan global.
Thurlow & Mroczek (2017) penulis buku Bahasa Media Baru menyatakan bahwa gaya berkomunikasi kaum muda di media digital tidak seperti yang dibayangkan orang dewasa. Mereka bukan hanya sekadar berkomunikasi dengan topik bahasan teman sebaya, seperti idola, kosmetik, musik, makanan kesukaan, dan lain-lain yang merepresentasikan dunia anak muda. Akan tetapi, para pengguna media sosial yang pada umumnya anak muda ini juga memperhatikan aspek lain dalam pergaulan global, seperti harga diri bangsa, agama, demokrasi, toleransi, kepedulian terhadap lingkungan, nilai-nilai moral, dan juga nilai-nilai sosial budaya.
Bahasa tentu saja alat utama untuk berkomunikasi dalam perang kata-kata tersebut. Bahasa tidak hanya tumbuh dan berkembang pesat memgikuti gerakan sosial baru di era digital, tetapi bahasa juga punya kekuatan (power) mengubah arah pasar, menurunkan harga saham, merusak citra, dan menggoyangkan perekonomian suatu negara. Jadi, bahasa bukan hanya sekadar alat komunikasi, melainkan juga dapat mengubah arah geroakan sosial, perekonomian, serta juga dapat melemahkan dan menguatkan kekuasaan suatu negara.
Perang digital menggerakkan pengguna media sosial Asia Tenggara secara kolektif di bawah naungan bendera SEAblings karena berada di posisi yang sama. Mereka bersatu mempertahankan harga diri, kedaulatan, dan juga perasaan bersama negara-negara sekawasan Asia Tenggara karena mendaoat perlakuan rasis dari KNetz yang menyebut mereka seperti monyet, negara miskin, dan lainnya. SEAblings balas mengatai KNetz muka plastik, rasis, bullying, dan sebagainya. Perang kata-kata pun tak terelakkan dan masih terus berlanjut hingga saat ini. Meskipun sesama negara Asia Tenggara sering bergaduh soal klaim-klaim kebudayaan, makanan, pakaian daerah, batas wilayah, dan hal-hal kecil lainnya, mereka bersatu saat menghadapi KNetz.
Perang kata-kata tidak hanya melibatkan negara-negara di Asia Tenggara (SEAblings dan KNetz), tetapi juga melibatkan warganet negara-negara dari belahan benua lain, seperti Eropa dan Amerika yang diwakili Polandia, Brazil, Arab Saudi, India, Pakistan, Cina, dan juga Jepang yang ramai-ramai memberikan dukungan terhadap SEAblings. Lalu, dari perang bahasa atau perang kata-kata tersebut berbagai istilah dan ungkapan, baik dalam bahasa Inggris maupun dalam bahasa Indonesia bermunculan. Istilah-istilah dan ungkapan tersebut di antaranya cancel culture, doxing, roasting, cyber bullying, boycott, ngewar, bundir (bunuh diri), ulti (ultimatum), Netindo (netizen Indonesia), pria sawit, nyawa setipis tisue kena air, gampang mati kayak hamster, dan lain-lain.
Perang kata-kata antara SEAblings dan KNetz di berbagai platform digital semakin masif dan defensif. Namun, ada yang terlupakan bahwa ekonomi Korea Selatan cukup bergantung pada kekuatan pasar Asia Tenggara sebagai konsumen terbesar K-pop dan K-drama. SEAblings menuntut rasa hormat dan permintaan maaf dari KNetz agar lebih menghargai penggemar internasional tanpa sikap rasis dan mendiskredit status ekonomi negara asal. Meskipun K-pop dan K-drama tetap memiliki basis penggemar setia, konflik perang kata-kata ini sedikit banyak akan memengaruhi perekonomian Korea Selatan karena memunculkan gerakan sosial baru dalam bentuk gerakan pemboikotan produk industri Korea Selatan. Gerakan sosial baru merupakan gerakan sosial ala masyarakat postmodern yang dimulai dalam bentuk aksi kolektif pasca 1960-an. Gerakan ini lebih mementingkan dan mengarah pada peningkatan kualitas hidup, identitas budaya, ekonomi, lingkungan, feminis, dan hak azasi manusia yang dipelopori oleh Jurgen Habermas, Alain Touraine, dan Alberto Melucci (Prasisko, 2016).
Gerakan sosial baru masyarakat global mengalami transformasi besar yang disebut revolusi, seperti gerakan antiperang di Amerika, demonstrasi 1968 di Prancis, protes mahasiswa di Jerman, Inggris atau Meksiko, koalisi buruh/mahasiswa ‘Hot Autumn’ 1969 di Italia, aksi pro demokrasi menentang Francoisme Madrid dan Komunisme Prague, tumbuhnya paham Katolikisme kritis dari Amerika Selatan sampai Roma, gerakan lingkungan dan kesetaraan gender oleh perempuan telah berperan membentuk politik baru pada tahun 1970-an.
Perkembangan masyarakat kekinian tentu juga menjadi pertimbangan perihal bagaimana mengamati bentuk gerakan sosial yang muncul, strategi yang digunakan, serta visi dan perubahan yang ingin dicapai. Alain Touraine menyebut masyarakat kekinian sebagai masyarakat terprogram (programmed society), Daniel Bell memakai istilah masyarakat Post-Industri, Jean Baudrillard menyebutnya sebagai masyarakat postmodern, Jean-François Lyotard menggunakan istilah masyarakat terkomputerisasi (computerized society), Anthony Gidden punya istilah kapitalisme lanjut. Pada intinya, pemikiran mereka menyebut adanya pengaruh perkembangan teknologi, kapitalisme dan industri yang eksesif terhadap kebudayaan masyarakat.
Perang kata-kata yang memunculkan gerakan sosial baru ini mesti diwaspadai oleh Korea Selatan jika tidak ingin ekonomi mereka terpengaruh dengan cara meredam perseteruan antara KNetz dengan negara-negara lain yang menjadi korban sikap rasis yang tak perlu dan tidak berterima. Dalam era digital saat ini, batas negara dan geografis semakin menipis dalam etika pergaulan global. Demokrasi atau kebebasan berpendapat semakin masif. Meskipun begitu, sikap toleransi, demokrasi yang beretika, dan juga sikap transparansi tetap mendapatkan tempat terbaik di mata kaum muda pengguna media sosial. Mereka tetap kritis melihat dunia dengan caranya sendiri. Apa pun tidak luput dari pengawasan mereka, termasuk sikap-sikap yang tidak pantas dan yang bersifat dehumanisasi. Itulah bentuk kekuasaan yang mereka miliki, seperti penyataan Foucault bahwa kekuasaan menyebar dalam setiap aspek kehidupan, kekuasaan hadir dalam aturan, norma, bahkan dari cara kita mengawasi diri sendiri dan kekuasaan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga produktif dalam membentuk pengetahuan dan kebenaran yang sah (Foucault, 1977;1980; Hardisman, 2026). Semoga menjadi perenungan bersama.






