Jumat, 17/4/26 | 00:18 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

ASN Dharmasraya Bakal WFH Tiap Jumat, BKPSDM Tunggu Juknis Pusat

Rabu, 01/4/26 | 16:41 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dharmasraya, Ummu Azizah (Foto: Ist)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dharmasraya, Ummu Azizah (Foto: Ist)

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mulai melakukan langkah antisipasi terkait kebijakan baru pemerintah pusat yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Skema ini direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan, yakni pada setiap hari Jumat.

Kebijakan yang bertujuan menekan konsumsi energi nasional ini tengah menjadi topik hangat di lingkungan birokrasi Dharmasraya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dharmasraya, Ummu Azizah, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan regulasi tersebut.

Meski wacana ini sudah mulai disosialisasikan secara internal kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah daerah belum mengeluarkan instruksi eksekusi. Hal ini disebabkan Pemkab masih menunggu payung hukum yang lebih spesifik.

“Malam tadi kita sudah share info terkait kebijakan pemerintah mengenai WFA (Work From Anywhere/Home). Tapi belum ada instruksi lanjutan,” ujar Ummu Azizah saat dihubungi, Rabu (1/4/2026).

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Ummu menegaskan bahwa keputusan di tingkat daerah harus memiliki landasan hukum yang kuat agar tidak terjadi kendala administratif di kemudian hari.

Ummu menegaskan bahwa keputusan di tingkat daerah harus memiliki landasan hukum yang kuat agar tidak terjadi kendala administratif di kemudian hari.

“Kami masih menunggu juknis dari pusat. Keputusan resmi di daerah baru bisa diambil setelah landasan hukumnya jelas,” tambahnya.

Langkah berani ini diambil pemerintah pusat bukan tanpa alasan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah respons strategis terhadap tantangan krisis energi global yang mulai berdampak pada kebijakan domestik.

Dalam konferensi pers virtual pada Selasa (31/3/2026), Airlangga menetapkan hari Jumat sebagai hari kerja jarak jauh bagi seluruh abdi negara.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu tiap hari Jumat,” ungkap Airlangga Hartarto sebagaimana dilansir dari Kompas.Id.

Baca Juga: Sambut Perantau Mudik 2026, Kapolres Dharmasraya Siapkan Layanan Humanis di Jalur Lintas Sumatera

Pemerintah optimistis kebijakan ini tidak akan mengganggu kinerja pelayanan publik. Pengalaman selama masa pandemi COVID-19 menjadi bukti bahwa birokrasi tetap bisa berjalan efektif melalui sistem kerja digital. Selain penghematan energi, skema ini diharapkan mampu mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan agar pelayanan masyarakat menjadi lebih efisien dan modern. (tnl)

Tags: DharmasrayaPemkab Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Halal Bihalal dan Rakor Pemkab Solok, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Program Strategis

Berita Sesudah

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Solok Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6,82 Persen

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Solok Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6,82 Persen

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Solok Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6,82 Persen

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Dharmasraya Gelar CFD dan Bazaar UMKM 18–19 April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “sedang” dan “sedangkan” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026