Tanah Datar, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan penataan kawasan Lembah Anai tidak boleh berhenti di atas kertas. Pascabanjir hidrometeorologi yang menerjang kawasan itu pada akhir 2025, Pemprov memastikan seluruh kesepakatan pengosongan dan penertiban kawasan rawan segera ditindaklanjuti.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mengatakan komitmen tersebut ditegaskan kembali saat ia meninjau langsung kawasan sungai terdampak bencana di Lembah Anai, Senin (16/2/2026). Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut dari sejumlah rapat lintas instansi terkait penataan kawasan yang selama ini dinilai rawan bencana.
“Kita meninjau langsung lokasi terdampak banjir hidrometeorologi. Ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kali rapat dan kesepakatan bersama para pihak,” kata Arry di lokasi.
Menurut Arry, berdasarkan berita acara tertanggal 22 Juli 2025, seluruh pihak telah menyepakati pengosongan kawasan yang masuk kategori rawan. Namun, sebelum langkah itu sepenuhnya tuntas, banjir kembali terjadi dan merusak sebagian bangunan di sekitar aliran sungai.
“Faktanya, bencana benar-benar terjadi dan sebagian bangunan di kawasan ini terdampak. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa aspek keselamatan tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Lembah Anai yang berstatus sebagai Taman Wisata Alam selama ini menjadi salah satu jalur utama penghubung Padang–Bukittinggi. Selain dikenal sebagai destinasi wisata, kawasan ini juga memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap banjir dan longsor, terutama saat curah hujan meningkat.
Arry menegaskan, pemerintah tidak ingin kesepakatan yang telah dibuat hanya menjadi dokumen administratif tanpa realisasi di lapangan. Seluruh tahapan, mulai dari pengosongan kawasan rawan hingga penertiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, harus dilaksanakan secara konsisten dan terkoordinasi.
Sebagai kawasan konservasi, penataan Lembah Anai melibatkan berbagai instansi, baik pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya. Pemprov Sumbar, kata Arry, terus melakukan koordinasi agar setiap langkah tetap sesuai aturan sekaligus mengutamakan keselamatan masyarakat.
Ia juga mengingatkan potensi lonjakan arus lalu lintas menjelang dan selama libur Lebaran. Peningkatan mobilitas di jalur Padang–Bukittinggi dikhawatirkan dapat menambah risiko jika kawasan rawan belum sepenuhnya tertib.
“Kita tidak ingin pada momen yang seharusnya membawa kebahagiaan justru terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan masyarakat,” tutur Arry.
Untuk memperkuat langkah penataan, Pemprov Sumbar berencana kembali menggelar rapat konsolidasi dengan seluruh pihak terkait dalam waktu dekat. Rapat tersebut bertujuan memastikan komitmen bersama berjalan sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
Pemprov berharap seluruh tahapan penataan kawasan Lembah Anai dapat segera dituntaskan. Dengan begitu, kawasan wisata sekaligus jalur vital tersebut bisa lebih tertib, aman, dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitarnya.(yrp)








