Tanah Datar, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan tidak akan memberlakukan sistem satu arah (one way) di jalur Padang–Bukittinggi pada masa libur Idulfitri 1447 Hijriah. Keputusan itu diambil karena perbaikan ruas jalan Lembah Anai yang rusak akibat bencana hidrometeorologi pada akhir November tahun lalu belum rampung.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi mengatakan kondisi jalan yang masih dalam tahap pengerjaan tidak memungkinkan diterapkannya rekayasa lalu lintas satu arah seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Mengingat belum tuntasnya perbaikan jalan Lembah Anai, maka kebijakan penerapan sistem one way kita tiadakan pada tahun ini,” kata Arry saat meninjau progres perbaikan jalan di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Senin, 16 Februari 2026.
Jalur Padang–Bukittinggi melalui Lembah Anai selama ini menjadi salah satu titik krusial arus mudik dan balik Lebaran di Sumatera Barat. Selain menjadi penghubung utama ibu kota provinsi dengan kawasan wisata dan pusat ekonomi di Bukittinggi dan sekitarnya, ruas ini juga kerap mengalami kepadatan tinggi saat musim libur panjang.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, kawasan Lembah Anai berulang kali terdampak bencana alam, mulai dari banjir bandang hingga longsor. Kerusakan infrastruktur akibat bencana akhir November lalu membuat pemerintah harus melakukan perbaikan menyeluruh di sejumlah titik.
Selain membatalkan sistem satu arah, Pemprov Sumbar juga melarang pengendara berhenti di sepanjang jalur Lembah Anai. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meminimalkan risiko keselamatan.
“Kawasan ini belum sepenuhnya aman dan masih dalam proses pengerjaan. Yang perlu kita lakukan adalah mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk untuk memastikan keselamatan masyarakat. Karena itu, pengendara dilarang berhenti di sepanjang jalur tersebut,” ujar Arry.
Ia menegaskan, aspek keselamatan menjadi prioritas utama pemerintah menjelang arus mudik dan balik yang diperkirakan meningkat signifikan. Tanpa sistem satu arah, potensi kepadatan tetap ada, tetapi pemerintah menilai kondisi lapangan saat ini lebih berisiko jika dilakukan rekayasa lalu lintas.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumbar Masheri Yanda Boy mengatakan pemerintah memahami tidak semua pihak akan sepakat dengan kebijakan tersebut. Namun, menurut dia, keputusan diambil dengan mempertimbangkan risiko keselamatan.
“Kalau pemerintah bertindak bisa disalahkan, tidak bertindak juga disalahkan. Tetapi yang jelas, keselamatan masyarakat harus tetap menjadi pertimbangan utama,” katanya.
Saat ini, perbaikan jalan Lembah Anai masih berlangsung dan ditargetkan selesai secara keseluruhan pada Juni 2026. Meski belum rampung, jalur tersebut akan tetap dibuka selama 24 jam selama masa libur Lebaran untuk mendukung mobilitas masyarakat.
Kebijakan pembukaan akses penuh itu, menurut Arry, sejalan dengan arahan Menteri Pekerjaan Umum Dodi Hanggodo yang sebelumnya meninjau lokasi perbaikan.
Pemprov Sumbar mengimbau masyarakat yang melintasi jalur Padang–Bukittinggi melalui Lembah Anai agar berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Pemerintah berharap arus mudik dan balik tahun ini tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan faktor keselamatan.(yrp)









