
Oleh: M. Subarkah
(Mahasiswa Magister Linguistik Universitas Andalas)
Kebencian jarang lahir dari kekosongan. Ia tumbuh pelan-pelan, disirami kata-kata, dipupuk kalimat, lalu menjelma sikap. Sebelum seseorang mengangkat tangan, sebelum jari menekan tombol “kirim” berisi hujatan, biasanya bahasa sudah lebih dulu bekerja. Kata-kata menyusun cara berpikir, membingkai realitas, dan tanpa disadari mengarahkan emosi kolektif ke satu titik, benci.
Di ruang publik hari ini, bahasa tak lagi sekadar alat komunikasi. Ia berubah menjadi senjata. Pilihan diksi dalam berita, unggahan media sosial, pidato politik, bahkan obrolan sehari-hari ikut menentukan siapa yang dianggap “kita” dan siapa yang dilabeli “mereka”. Dari sinilah kebencian sering kali berawal. Sebuah kelompok tidak langsung diserang secara fisik, melainkan lebih dulu direduksi lewat bahasa: disebut pemalas, radikal, tidak bermoral, tidak nasionalis, atau ancaman bagi tatanan.
Bahasa bekerja secara halus namun sistematis. Ketika satu kata diulang terus-menerus, maknanya mengeras. Ketika metafora tertentu dipakai berulang, cara pandang pun ikut terbentuk. Menyebut manusia sebagai “virus”, “beban”, atau “sampah sosial” bukan sekadar pilihan retoris, melainkan proses dehumanisasi. Pada titik itu, empati mulai terkikis. Membenci terasa wajar, bahkan sah.
Media sosial mempercepat proses ini. Algoritma menyukai emosi ekstrem, dan kebencian termasuk yang paling mudah dipantik. Bahasa provokatif lebih cepat menyebar dibanding bahasa reflektif. Kalimat pendek, kasar, dan penuh stigma justru mendapat panggung luas. Dalam pusaran ini, bahasa kehilangan fungsi etisnya dan berubah menjadi alat mobilisasi amarah. Orang tak lagi berdialog, melainkan saling melempar label.
Dunia politik pun tak luput dari persoalan serupa. Retorika “kami versus mereka” dipelihara lewat bahasa yang tampak sederhana, tetapi sarat makna ideologis. Istilah tertentu sengaja dipopulerkan untuk membentuk musuh bersama. Ketika bahasa dipakai untuk menyederhanakan realitas yang kompleks, publik digiring pada kesimpulan instan: siapa yang salah dan siapa yang pantas disalahkan. Kebencian pun menemukan legitimasi sosial.
Dari sudut pandang linguistik, kondisi ini menunjukkan bahwa bahasa bukan cermin pasif realitas, melainkan pembentuk realitas sosial. Cara kita menamai sesuatu memengaruhi cara kita memperlakukannya. Jika perbedaan terus-menerus dibingkai sebagai ancaman, kebencian akan terasa logis. Jika kritik selalu disamakan dengan pengkhianatan, dialog akan mati sebelum sempat tumbuh.
Masalahnya, banyak orang merasa netral saat menggunakan bahasa semacam itu. “Saya hanya mengutip”, “itu hanya bercanda”, atau “semua orang juga bilang begitu” sering dijadikan alasan pembenar. Padahal, bahasa tidak pernah benar-benar netral. Ia selalu membawa nilai, sikap, dan posisi tertentu. Diam terhadap bahasa yang melukai sama artinya membiarkan kebencian bekerja tanpa hambatan.
Kebencian yang dibentuk bahasa juga tidak selalu hadir secara kasar dan terang-terangan. Ia kerap menyelinap lewat bahasa yang tampak rapi, santun, bahkan intelektual. Jargon akademik, istilah teknokratis, atau bahasa kebijakan sering dipakai untuk menciptakan jarak emosional. Ketika penderitaan manusia direduksi menjadi angka statistik, atau kelompok tertentu dibicarakan semata sebagai “masalah sosial”, proses penyingkiran berlangsung secara senyap.
Di titik ini, pendidikan bahasa memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar mengajarkan tata kalimat dan ejaan. Literasi bahasa seharusnya menumbuhkan kepekaan etis: menyadari dampak kata sebelum ia diucapkan, memahami beban sejarah yang dibawa istilah tertentu, serta mampu membaca kepentingan di balik wacana yang beredar. Tanpa kesadaran itu, masyarakat berisiko melahirkan penutur yang fasih berbicara, tetapi abai pada luka yang ditinggalkan kata-katanya. Bahasa daerah dan bahasa ibu sebenarnya menyimpan pelajaran penting. Banyak tradisi lisan Nusantara menempatkan kata sebagai sesuatu yang dijaga kehormatannya. Petuah, pantun, dan peribahasa mengingatkan bahwa lidah bisa lebih tajam dari senjata. Ironisnya, di era digital yang serba cepat, kearifan semacam ini justru terpinggirkan oleh budaya reaktif dan instan. Kata dilepas tanpa jeda, tanpa sempat ditimbang maknanya.
Namun, bahasa juga menyimpan kemungkinan lain. Kata-kata yang sama kuatnya untuk membenci sejatinya mampu dipakai untuk memahami. Dengan kesadaran linguistik, publik dapat mulai bertanya, mengapa istilah ini digunakan, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang disisihkan. Pertanyaan-pertanyaan semacam ini penting agar masyarakat tidak sekadar menjadi konsumen bahasa, melainkan subjek yang kritis. Mengubah cara kita berbicara bukan berarti meniadakan kritik atau perbedaan pendapat. Justru sebaliknya, bahasa yang bertanggung jawab membuka ruang debat yang sehat tanpa harus merendahkan martabat manusia. Kritik bisa tajam tanpa harus kejam. Ketidaksepakatan bisa keras tanpa harus memupuk kebencian.
Pada akhirnya, membenci sering kali terasa spontan, padahal sesungguhnya dipelajari. Bahasa menjadi ruang pertama tempat pembelajaran itu berlangsung. Jika ingin merawat ruang publik yang lebih manusiawi, pekerjaan awalnya sederhana sekaligus berat: merawat kata. Sebab dari kata-kata itulah cara kita memandang, menilai, dan memperlakukan sesama perlahan dibentuk entah menuju pemahaman, atau menuju kebencian.







