
Oleh: Hilda Septriani
(Dosen di Program Studi Sastra Jerman, Universitas Padjadjaran)
Karya sastra merupakan salah satu bentuk karya seni yang dibuat oleh penulis dengan tujuan untuk dinikmati dan dipahami oleh pembaca. Karya sastra diciptakan sarat dengan makna yang bertujuan memberi pengalaman batin, menghibur pembaca, dan penikmatnya (Sukirman, 2021). Diperlukan imajinasi untuk menghasilkan sebuah tulisan yang sarat makna yang dikombinasikan dengan kepiawaian sang penulisnya. Di samping itu, keberadaan karya sastra dapat mempengaruhi perasaan sang pembaca melalui pendekatan ekspresif. Dari membaca karya sastra, pembaca bisa merasakan berbagai macam emosi melalui gaya bahasa dan pemilihan diksi yang digunakan oleh penulis dalam tulisannya.
Karya sastra bukan lahir semata-mata melalui imajinasi seorang penulis, melainkan terdapat sisi historis yang dimiliki berdasarkan peristiwa di sekitar penulis pada masa lampau. Dengan melihat sejarah dibalik suatu karya sastra, dapat diinterpretasikan bagaimana dan mengapa suatu karya sastra dibuat dan apa dampaknya bagi pembaca dalam suatu era. Tingkat popularitas suatu karya pada era tertentu bisa menjadi tolak ukur kecenderungan masyarakatnya pada suatu genre karya tersebut.
Nilai-nilai interpretasi yang ada dalam karya sastra memiliki peran penting dalam membangun makna dari suatu karya sastra. Selain diinterpretasikan dari segi emosi, karya sastra juga bisa digunakan sebagai wadah untuk menyebarkan nilai nilai religius. Bahkan, salah satu pendapat menyatakan bahwa pada awal mula segala sastra adalah religius (Mangunwijaya, 2021). Keberadaan karya sastra dengan nilai religius mengajak masyarakat untuk senantiasa mengingat Tuhan. Karya sastra tidak akan pernah luput dari adanya kepercayaan. Kepercayaan itulah yang kemudian dinamakan religi. Religiusitas lebih condong pada aspek yang berasal dari dalam hati, bisikan hati nurani pribadi, sikap individu yang merupakan misteri bagi orang lain (Pasaribu, 2023).
Salah satu contoh penggambaran dari nilai religius dalam karya sastra dapat ditemukan dalam drama Carolus Stuardus karya Andreas Gryphius (1649). Carolus Stuardus adalah drama tragedi religius-politik karya Andreas Gryphius yang ditulis pada tahun yang sama dengan eksekusi Raja Charles I dari Inggris (1649). Drama ini menggambarkan Raja Charles I sebagai sosok martir Kristen yang tabah menghadapi kematian, hal ini juga mengacu pada figur Yesus. Isinya mencakup perdebatan moral dan politik antara pendukung dan penentang raja, serta kehadiran tokoh-tokoh rohani dan alegoris (seperti “Roh Maria Stuart” dan “Roh Pembalasan”). Karya ini mencerminkan semangat zaman Barok yang penuh konflik antara iman, kekuasaan, dan penderitaan dunia.
Andreas Gryphius merupakan seorang penyair dan dramawan Jerman pada era Barok. Karya Gryphius menggambarkan masa tragis, karena adanya Perang Tiga Puluh Tahun. Sebagai dramawan, Gryphius menulis tragedi yang membahas tema-tema takdir, religi, dan pengaruh kekuasaan yang merusak. Karya-karyanya mengandung nilai moral yang kuat. Salah satu drama yang ditulis Gryphius adalah Carolus Stuardus yang menceritakan tentang eksekusi Raja Charles I. Drama ini menggunakan bahasa yang kaya akan metafora dan mengandung simbol religius sebagai ciri khas dari karya sastra era Barok.
Keadaan masyarakat dan lingkungan sekitar juga berpengaruh pada nilai – nilai interpretasi yang ingin disampaikan oleh penulis kepada pembaca. Melalui karya sastra, dapat diketahui bagaimana pandangan pengarang terhadap kenyataan lingkungan sosial yang ada di sekitarnya. Drama Carolus Stuardus mengangkat tema yang relevan dengan era Barok pada saat itu. Era tersebut ditandai oleh krisis politik, konflik agama, dan ketidakpastian hidup akibat Perang Tiga Puluh Tahun (1618–1648) di Eropa. Gryphius yang turut hidup dalam kekacauan itu menggambarkan Raja Charles I sebagai martir Kristen, mencerminkan nilai religius, kesetiaan pada Tuhan, dan kritik terhadap kekuasaan duniawi.
Nilai historis dan nilai religius berhubungan erat dalam drama Carolus Stuardus karya Gryphius. Drama ini menceritakan tentang Raja Charles I yang dihukum mati setelah kalah dalam perang saudara antara sang Raja dan Parlemen. Drama Carolus Stuardus menunjukkan bahwa nilai religius dalam karya sastra menjadi salah satu nilai interpretasi yang cukup populer pada masa itu. Sosok Raja Charles I dalam drama Carolus Stuardus digambarkan sebagai seseorang yang berpegang teguh pada keyakinannya terlepas dari keadaannya yang sedang berada dalam kesulitan pada masa tersebut.
Lebih lanjut, drama Carolus Stuardus juga menggambarkan Raja Charles I sebagai tokoh yang mengalami penderitaan dan mendapat perlakuan tidak adil. Meskipun begitu, Raja Charles I tetap berpegang pada iman Kristen dan bertindak sebagai teladan moral dalam menghadapi kekacauan politik dan spiritual. Hal ini yang kemudian membuat Gryphius mengasumsikan sosok Raja Charles I seperti Yesus karena keduanya dihukum secara tidak adil. Melalui tulisan ini, dapat ditelusuri bahwa dalam drama Carolus Stuardus terdapat nilai-nilai religius yang ditunjukkan dan kemudian dikelompokkan ke dalam persoalan hubungan manusia dengan tuhannya, manusia dengan manusia lain, dan manusia dengan dirinya sendiri.
Hubungan Manusia dengan Tuhan
Dalam konteks hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia pada hakikatnya diciptakan untuk menjalankan ibadah, menaati segala perintah yang ditetapkan oleh Tuhan, serta menghindari segala bentuk larangan yang ditentukan. Oleh karena itu, hubungan dalam konteks ini merupakan bentuk ikatan spiritual yang mendalam antara seorang hamba dengan Sang Pencipta. Kedekatan ini mencerminkan kepatuhan, rasa syukur, serta pengakuan akan keberadaan Tuhan dalam seluruh aspek kehidupan manusia.
Nilai-nilai religius yang tercerminkan melalui karakter Raja Charles I dalam drama Carolus Stuardus mencakup keikhlasan, penyerahan kepada kehendak Tuhan, dan harapan akan keselamatan yang kekal abadi. Raja Charles I digambarkan sebagai individu yang memiliki keyakinan kokoh, terus berkomitmen untuk memuji dan memuliakan Tuhan meskipun berada dalam situasi yang penuh penderitaan dan penghinaan. Ia memahami bahwa semua kesenangan di dunia, termasuk kedudukan seorang raja, datang dari Tuhan, dan Tuhan juga memiliki hak untuk mengambilnya kapan saja. Kesadaran ini mengindikasikan bahwa Raja Charles I tidak hanya mengenal ajaran agama secara konseptual, tetapi juga benar-benar mengaplikasikannya melalui tindakan dan perilakunya. Dengan penggambaran ini, Andreas Gryphius menegaskan bahwa nilai-nilai keagamaan yang hakiki terletak pada ketulusan hati dalam menerima kehendak Tuhan dan terus berharap kepada-Nya, bahkan dalam situasi yang paling sulit.
Hubungan Manusia dengan Sesama Manusia
Hubungan sosial berlandaskan nilai-nilai religius yang dimanifestasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan merefleksikan sikap yang positif serta menjalin interaksi yang harmonis satu sama lain. Dalam konteks ini, seorang individu diharapkan sanggup menjadi pribadi yang berbudi pekerti luhur dan menjunjung akhlak mulia.
Dalam drama Carolus Stuardus oleh Gryphius, tema sentral yang diangkat melalui dialog dan tindakan karakter-karakternya mencakup nilai-nilai seperti keadilan, belas kasih, tanggung jawab, dan penilaian moral terhadap sesama. Raja Charles I, ketika menghadapi hukuman mati, menegaskan bahwa para hakim harus bertindak atas nama Tuhan, bukan berdasarkan kepentingan politik atau ambisi pribadi. Pernyataannya mencerminkan tuntutan akan keadilan ilahi yang lebih luhur dibandingkan dengan hukum manusia semata. Puncak dari nilai etika ditunjukkan saat Raja Charles I memilih untuk mengampuni para penuduh dan pelakunya, tindakan ini mencerminkan rasa kasih yang mendalam dan penyerahan total kepada kehendak Tuhan.
Hubungan Manusia dengan Dirinya Sendiri
Nilai-nilai religius yang berkaitan dengan hubungan seseorang dengan dirinya sendiri merupakan penghayatan yang bukan berasal dari pihak luar, melainkan berasal dari dalam diri pribadi seseorang itu sendiri. Nilai religius yang bersifat personal mencerminkan suatu bentuk kesadaran internal yang tumbuh dari hati nurani dan keyakinan individu untuk menjalankan ajaran-ajaran keagamaan secara tulus dan konsisten. Kesadaran ini bersifat pribadi dan mencakup berbagai aspek, termasuk tekad untuk memperbaiki diri, menjaga kemurnian hati, serta mempertahankan integritas moral.
Nilai-nilai keagamaan yang berhubungan dengan hubungan individu dengan diri sendiri dalam Carolus Stuardus tampak melalui unsur refleksi, ketahanan mental, pertikaian etika, dan kesadaran akan keterbatasan hidup. Penggambaran tokoh Raja Charles I mengungkapkan refleksi mendalam mengenai perjalanan hidup, termasuk penyesalan atas dosa yang sebelumnya diperbuat di masa lampau. Ia mengakui kesalahannya sebagai manusia, tetapi di saat yang bersamaan, ia dengan tegas menolak hukuman yang dianggap tidak adil dan penuh dengan motif politik. Proses ini menunjukkan pertarungan moral dalam dirinya, antara menerima nasib atau melawan ketidakadilan yang dialaminya. Aspek-aspek ini menunjukkan cara nilai-nilai religius yang ada pada setiap individu membentuk pandangannya dalam menghadapi penderitaan dan mempersiapkan diri untuk menghadapi kematian yang pasti akan datang.








