Kamis, 30/7/26 | 09:57 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ketua DPRD Kota Padang Pimpin Sidang Paripurna Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang RAPBD 2026

Rabu, 12/11/25 | 19:10 WIB
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Pimpin Sidang Paripurna Tentang Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Fraksi-fraksi RAPBD Tahun 2026.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Pimpin Sidang Paripurna Tentang Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Fraksi-fraksi RAPBD Tahun 2026.

Padang, Scientia—– DPRD Kota Padang menggelar sidang paripurna, dengan agenda jawaban Wali Kota Padang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendpatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026, bertempat di Gedung DPRD Kota Padang, Rabu (12/11).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang diantaranya Osman Ayub, dan Jupri serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.

Dipihak, Pemerintah Kota Padang hadir Walikota Padang Fadly Amran, Kepala OPD, camat, Direktur Utama Perusahaan Daerah, RSUD Rasyidin, Forkopimda, dan tamu undangan resmi lainnya.

Walikota Padang Fadli Amran saat menyampaikan jawaban pandangan Fraksi-fraksi RAPBD Tahun 2026.
Walikota Padang Fadli Amran saat menyampaikan jawaban pandangan Fraksi-fraksi RAPBD Tahun 2026.

Menanggapi pandangan umum Fraksi-fraksi, Walikota Padang menyampaikan beberapa hal.

BACAJUGA

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Rabu, 29/7/26 | 13:35 WIB
Foto: ist

Biaya Haji Khusus Lebih Mahal, Lisda Hendrajoni: Sejalan dengan Layanan dan Masa Tunggu yang Lebih Singkat

Rabu, 29/7/26 | 13:19 WIB

Terkait pendapatan daerah, Walikota Padang menjelaskan:

 

1. Kebijakan hmum pendapatan daerah yang diterapkan adalah mengupayakan penetapan target penerimaan daerah yang terukur secara rasional dengan mempedomani penetapan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, proyeksi transfer dari pemerintah provinsi, realisasi pendapatan daerah tahun 2025, serta mempertimbangkan potensi realistis yang berbasiskan data dan asumsi pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi sumber-sumber pendapatan daerah. “Hal ini telah sejalan dengan pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat,” katanya.

 

2. Berkaitan dengan menurunnya pendapatan daerah sebesar 345,8 miliar rupiah dibandingkan kesepakatan awal KUA-PPAS, terhadap kondisi ini Kota Padang sudah melakukan langkah-langkah strategis, diantaranya: mengoptimalkan sumber-sumber PAD secara inovatif dan berkeadilan melalui digitalisasi layanan pendapatan pajak dan retribusi serta penguatan pengawasan oleh satgas pendapatan daerah.

 

3. Rencana penurunan target pendapatan asli daerah dari 1,126 triliun rupiah menjadi 1,005 triliun rupiah, sebagaimana yang ditanyakan oleh fraksi PAN dan fraksi Golkar, masih dalam proses pembahasan antara Banggar-TAPD dan OPD penghasil PAD.

 

4. Menanggapi pandangan umum fraksi PAN terkait beberapa OPD penghasil PAD yang belum mencapai target retribusi tahun 2025 dapat dijelaskan sebagai berikut :

 

a. Pasar Raya Fase VII belum dapat dipungut retribusinya karena belum dilakukan serah terima aset dari Kementerian PUPR. “Oleh karena itu kita akan berupaya melakukan percepatan penyerahan aset kepada Pemerintah Kota Padang,” ucapnya.

 

b. Untuk memaksimalkan retribusi rumah potong hewan akan ditingkatkan melalui pengawasan terhadap pemotongan hewan diluar RPH.

 

c. Dalam rangka mengoptimalkan retribusi sampah, saat ini sedang diupayakan penataan pengelolaan tugas dan fungsi lps dalam pelayanan dan pemungutan retribusi sampah.

 

d. Terkait rendahnya realisasi retribusi PBG, maka akan dilakukan peningkatan pengawasan dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah daerah termasuk asn kelurahan.

 

e. Untuk meningkatkan pendapatan retribusi parkir, maka akan dilakukan kajian ulang perjanjian kontrak dengan juru parkir, melakukan penambahan titik-titik kawasan parkir baru melalui perubahan SK Wali Kota terkait ruas jalan yang dapat dijadikan lokasi parkir, serta mengoptimalkan tenaga outsourcing untuk pengawasan perparkiran.

 

5. Menanggapi pandangan umum fraksi Gerindra terkait opsen pajak kendaraan, Pemerintah Kota Padang telah dan akan tetap melaksanakan sosialisasi secara masif, bersama pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai wujud sinergitas pemungutan pajak.

 

6. Menanggapi pandangan umum fraksi PAN, Pemerintah Kota Padang berkomitmen melakukan optimalisasi pemanfaatan aset untuk meningkatkan PAD

Sidang Paripurna Jawaban Walikota Padang Terhadap Pandangan Fraksi-fraksi Tentang RAPBD Tahun 2026.
Sidang Paripurna Jawaban Walikota Padang Terhadap Pandangan Fraksi-fraksi Tentang RAPBD Tahun 2026.

B. Belanja Daerah

Adapun strategi belanja daerah dalam menyikapi penurunan pendapatan transfer ke daerah ta 2026 sebesar 345,8 miliar rupiah, diantaranya sebagai berikut:

 

1. Memprioritaskan alokasi belanja daerah:

 

a. Belanja yang bersifat mengikat seperti : belanja pegawai dan belanja operasional kantor

 

b. Belanja yang bersifat wajib : untuk terjaminnya keberlangsungan pelayanan dasar masyarakat sesuai standar pelayanan minimum (SPM) dan kewajiban lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan / mandatory spending.

 

c. Dukungan program strategis nasional seperti : implementasi program sekolah rakyat berupa pengadaan tanah dengan alokasi dana 17 milyar rupiah, sebagaimana instruksi presiden nomor 8 tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

 

d. program prioritas daerah

 

2. Menanggapi pandangan umum fraksi PDIP-PPP, Pemerintah Kota Padang telah melakukan efisiensi serta refocusing belanja kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas;

 

3. Melakukan efisiensi belanja operasional kantor, antara lain : belanja listrik, air, telpon, outsourcing tenaga keamanan dan tenaga kebersihan, pemeliharaan sarana dan prasarana kantor dengan mempertimbangkan kebutuhan minimal pada masing-masing opd.

 

4. Pemerintah Kota Padang tetap berkomitmen melanjutkan kebijakan pemerintah pusat terkait penyelesaian status pegawai Non ASN menjadi PPPK dengan mengalokasikan kebutuhan gaji dan tunjangan PPPK tahun 2026 sebesar 428,5 miliar rupiah yang telah dihitung secara cermat.

 

5. Program BPJS Kesehatan Gratis telah mulai dilaksanakan pada perubahan apbd 2025 dengan kebutuhan anggaran 11,1 miliar rupiah meliputi 43,6 ribu jiwa. sedangkan untuk tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar 39,1 miliar rupiah untuk 86,3 ribu jiwa.

 

6. Menjadwalkan ulang program prioritas yang terdampak penyesuaian anggaran sehingga beberapa kegiatan yang belum terakomodir pada RAPBD 2026 akan diusulkan pada tahun anggaran berikutnya.

 

7. Sejalan dengan pandangan umum fraksi PKS terkait penyederhanaan birokrasi sebagai upaya pengurangan belanja pegawai, dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Padang telah menyusun rancangan perubahan susunan organisasi perangkat daerah dalam bentuk penggabungan dinas dan penggabungan bagian pada sekretariat daerah.

 

C. Pembiayaan Daerah

 

1. Menanggapi pandangan umum fraksi Gerindra dan fraksi PKB-Ummat terkait proyeksi Silpa tahun 2025 dalam RAPBD tahun 2026 disesuaikan dari rencana awal sebesar 81,4 miliar rupiah menjadi 65,9 millar rupiah, diakibatkan karena adanya rencana pembatalan pinjaman daerah tahun anggaran 2025.

 

2. Menanggapi pandangan umum fraksi Nasdem terhadap rasio utang daerah dari penerimaan pinjaman daerah, Pemerintah Kota Padang telah menghitung besaran pinjaman sesuai dengan kapasitas fiskal sebagaimana diatur dalam peraturan menteri keuangan nomor 75 tahun 2024 tentang batas maksimal kumulatif defisit APBD.

 

3. Terkait pandangan umum fraksi PKS tentang rencana pinjaman daerah sebesar 81,4 miliar rupiah, dapat dijelaskan bahwa pinjaman dimaksud dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik antara lain : revitalisasi kawasan pasar raya dan pantai padang, dengan skema pembayaran utang tahun 2027 s/d 2029.(Ade)

 

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemko Padang Gelar Job Fair 2025

Berita Sesudah

Pengembangan Kawasan Kota Tua Wawako Belajar ke Semarang

Berita Terkait

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Rabu, 29/7/26 | 13:35 WIB

Padang, Scientia – Kementerian Haji dan Umrah melalui Kantor Wilayah Sumatera Barat mulai melakukan proses verifikasi calon jemaah haji reguler...

Foto: ist

Biaya Haji Khusus Lebih Mahal, Lisda Hendrajoni: Sejalan dengan Layanan dan Masa Tunggu yang Lebih Singkat

Rabu, 29/7/26 | 13:19 WIB

Foto: ist Padang, Scientia – Biaya haji khusus yang jauh lebih mahal dibandingkan haji reguler dinilai sebanding dengan layanan yang...

Lisda Hendrajoni Dukung Skema Baru Biaya Haji 2027, Jamaah Diusulkan Hanya Bayar 40 Persen

Lisda Hendrajoni Dukung Skema Baru Biaya Haji 2027, Jamaah Diusulkan Hanya Bayar 40 Persen

Rabu, 29/7/26 | 12:48 WIB

Padang, Scientia – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni, menyatakan dukungannya terhadap rencana perubahan skema pembiayaan...

DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

Rabu, 29/7/26 | 00:50 WIB

Payakumbuh, Scientia – Kantor sekretariat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Payakumbuh yang berlokasi di Jalan Khatib...

Bawaslu Agam Terus Kembangkan Pengawas Partisipatif

Bawaslu Agam Terus Kembangkan Pengawas Partisipatif

Selasa, 28/7/26 | 16:01 WIB

Agam, Scientia – Bawaslu Kabupaten Agam mulai mempersiapkan fondasi pengawasan Pemilu 2029 dengan melibatkan generasi muda sebagai pengawas partisipatif. Langkah...

Bupati Dharmasraya Bicara di Forum Internasional, Bahas Transformasi Layanan Kesehatan Primer

Bupati Dharmasraya Bicara di Forum Internasional, Bahas Transformasi Layanan Kesehatan Primer

Selasa, 28/7/26 | 07:54 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani tampil sebagai salah satu narasumber utama dalam sesi Leaders Talk pada Leimena...

Berita Sesudah
Mempercepat pengembangan kawasan bersejarah Kota Tua Padang, Pemerintah Kota Padang melakukan kegiatan benchmarking ke Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (12/11). (Foto:Ist)

Pengembangan Kawasan Kota Tua Wawako Belajar ke Semarang

POPULER

  • DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

    DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Ejaan menjadi Humor Kritik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hierarki Satuan Kebahasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lisda Hendrajoni Dukung Skema Baru Biaya Haji 2027, Jamaah Diusulkan Hanya Bayar 40 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026