![Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/10/Donizar-ESDM-e1760882865607.jpg)
Menurut Donizar, penindakan terhadap tambang ilegal bukan hanya soal hukum, tapi juga soal menata kembali keadilan ekonomi masyarakat di daerah penghasil tambang.
“Kita harus melihat ini bukan sekadar soal pelanggaran hukum. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidup pada tambang rakyat, tapi mereka beroperasi tanpa izin karena tidak ada payung hukum yang jelas. Di sinilah pentingnya WPR,” ujar Donizar.
Politisi asal Pasaman ini menyebut, pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang kini sedang dipercepat oleh Pemprov Sumbar merupakan langkah konkret untuk memberi legalitas sekaligus melindungi masyarakat dari jeratan hukum akibat aktivitas tambang tanpa izin.
Ia menilai, sinkronisasi antara penegakan hukum dan legalisasi melalui WPR harus berjalan beriringan, agar masyarakat tidak hanya ditindak, tetapi juga diberikan solusi untuk bekerja secara aman dan legal.
“Kita dukung penegakan hukum, tapi di sisi lain pemerintah juga harus cepat memastikan WPR berjalan. Dengan begitu, masyarakat bisa menambang secara sah, aman, dan tetap menjaga lingkungan,” tegasnya.
Donizar mengapresiasi koordinasi lintas sektor yang dilakukan Pemprov bersama Forkopimda, termasuk keterlibatan kepala daerah se-Sumatera Barat dalam upaya penertiban. Menurutnya, konsolidasi seperti ini penting untuk memastikan kebijakan berjalan efektif hingga ke tingkat daerah.
“Langkah ini sangat baik. Tapi saya harap koordinasi jangan hanya di atas kertas. Harus ada pembinaan langsung ke masyarakat dan tokoh adat agar kesadaran hukum dan lingkungan tumbuh dari bawah,” tambahnya.
Dinas ESDM Sumbar sebelumnya melaporkan bahwa dari 497 blok pertambangan yang diusulkan ke Kementerian ESDM, sebanyak 317 blok dinilai berpotensi untuk ditetapkan sebagai WPR. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di Dharmasraya, Sijunjung, Kabupaten Solok, Solok Selatan, dan Pasaman dengan target penyelesaian dokumen pada semester I tahun 2026.
Menanggapi hal itu, Donizar menilai Pasaman harus menjadi prioritas karena memiliki potensi mineral yang besar dan aktivitas tambang rakyat yang cukup tinggi.
“Pasaman sudah lama menjadi daerah dengan potensi tambang rakyat. Kalau WPR bisa diwujudkan di sana, itu akan jadi contoh baik bagaimana tambang bisa dikelola rakyat tanpa merusak lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Sumbar akan terus mendorong agar WPR ini benar-benar berpihak kepada masyarakat lokal, bukan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hanya mengejar keuntungan besar.
“WPR harus menjadi milik rakyat, bukan korporasi besar. Pemerintah harus pastikan pengelolaannya transparan, berbasis koperasi, dan berpihak kepada masyarakat setempat,” tutup Donizar.(yrp)
![Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas Rancangan APBD Tahun 2026.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251029-WA0000-120x86.jpg)
![Sosialisasi Perda oleh Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251025-WA0011-120x86.jpg)

![Mahyeldi saat menyerahkan bonus kepada atlet dan pelatih.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251117-WA0003-350x250.jpg)




