Senin, 08/6/26 | 03:57 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Cantik Sesaat, Derita Berkepanjangan: Ade Rezki Ingatkan Bahaya Produk Instan

Jumat, 17/10/25 | 00:37 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama saat memberikan sambutan dalam kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi di Kayu Tanam. Kamis, (16/10) [foto : sci/yrp]
Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama saat memberikan sambutan dalam kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi di Kayu Tanam. Kamis, (16/10) [foto : sci/yrp]
Kayu Tanam, Scientia – Fenomena maraknya obat-obatan dan kosmetik tanpa standar kesehatan yang beredar di pasaran kini menjadi perhatian serius Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama. Ia menilai, kehadiran produk-produk instan yang menawarkan hasil cepat dengan harga murah justru mengancam keselamatan konsumen.

“Tidak bisa dipungkiri, saat ini banyak masyarakat yang tergoda pada sesuatu yang instan. Mereka menilai bahwa sesuatu yang digunakan itu harus memperlihatkan dampak yang sangat cepat. Padahal, itu sangat merugikan diri sendiri,” ujar Ade Rezki dalam kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) di Kayu Tanam, Kamis (16/10).

Menurutnya, bahaya produk tanpa standar kesehatan itu tidak langsung dirasakan. Efeknya muncul perlahan, mulai dari iritasi ringan hingga penyakit kronis seperti kanker.

“Kita memang merasakan efek awal yang dihasilkan adalah positif. Tetapi lama kelamaan akan menjadi negatif. Kalau sudah begitu, yang rugi kan diri kita sendiri, sudah keluar biaya untuk beli produk, lalu keluar biaya lagi untuk berobat,” katanya.

BACAJUGA

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda.

Wali Kota Padang Serahkan Reward Subuh Mubarakah Program Smart Surau di Masjid As Salam, Komplek Dangau Teduh, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung,

Minggu, 07/6/26 | 16:49 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Sumatera Barat, di Masjid Baiturrahmah, Air Pacah, Kota Padang, Minggu (7/6/2026).

Wali Kota Padang Sampaikan Progul Smart Surau di Hadapan Jemaah BKMT Sumbar

Minggu, 07/6/26 | 16:44 WIB

Ade menegaskan, masyarakat harus lebih teliti dan kritis dalam memilih produk yang akan digunakan pada tubuh. Di tengah gempuran promosi digital dan tren kecantikan instan, masyarakat perlu memastikan keamanan produk dengan memperhatikan izin edar dan label kesehatan resmi.

“Kita bersama BPOM terus berupaya untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh efek instan produk. Ini tanggung jawab bersama dalam menjaga kesehatan,” tegasnya.

Politisi muda asal Sumatera Barat itu juga mengingatkan bahwa kecantikan dan kesehatan sejati tidak bisa dicapai secara instan. Ia mengajak masyarakat untuk lebih sabar dalam merawat diri, serta tidak mudah tergoda oleh produk yang menawarkan hasil cepat.

“Mari kita pelan-pelan menjaga diri, karena kesehatan itu sangat mahal dan tidak bisa dibeli. Kalau dulu pernah terjebak oleh produk-produk yang menggoda, sekarang saatnya kita nyatakan: cukup sudah,” ujarnya.

Senada, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Suhendri, menegaskan bahwa peredaran obat dan kosmetik ilegal masih sangat marak, baik secara langsung maupun daring. Ia mendorong masyarakat untuk menerapkan kebiasaan cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa (KLIK) sebelum membeli produk apapun.

“Tidak hanya berhenti di situ saja. Terkadang memang ada produk yang memiliki izin, tapi belum tentu cocok untuk tubuh kita. Jadi, masyarakat perlu cermat dan memahami kondisi tubuhnya sendiri,” kata Suhendri.

Pesan Ade Rezki dan BPOM Padang ini menjadi pengingat penting di tengah derasnya arus tren kecantikan modern. Bahwa di balik iming-iming “hasil cepat”, ada konsekuensi jangka panjang yang bisa menggerogoti kesehatan. Seperti yang diingatkan Ade bahwa Kesehatan adalah investasi terbesar yang tidak bisa diganti.(yrp)

Tags: Ade Rezki PratamaBBPOM di Padangefek kecantikan instan
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Dinas Perpustakaan Bukittinggi Kenalkan Dunia Jurnalistik kepada Pelajar SD

Berita Sesudah

Agam Gandeng BPOM Pastikan Kelayakan MBG

Berita Terkait

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda.

Wali Kota Padang Serahkan Reward Subuh Mubarakah Program Smart Surau di Masjid As Salam, Komplek Dangau Teduh, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung,

Minggu, 07/6/26 | 16:49 WIB

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda....

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Sumatera Barat, di Masjid Baiturrahmah, Air Pacah, Kota Padang, Minggu (7/6/2026).

Wali Kota Padang Sampaikan Progul Smart Surau di Hadapan Jemaah BKMT Sumbar

Minggu, 07/6/26 | 16:44 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:17 WIB

  Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5...

Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat

DPRD Kota Padang Tetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:05 WIB

Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat PADANG, Scientia----— Setelah melalui pembahasan panjang yang melibatkan unsur pemerintah,...

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2025

Wawako Padang Maigus Nasir Sampaikan Ranperda LKPD 2025 Kepada DPRD Kota Padang

Minggu, 07/6/26 | 07:43 WIB

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2025 PADANG, Scientia---- — Pemerintah Kota Padang mencatat kinerja...

PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

Sabtu, 06/6/26 | 21:02 WIB

Padang, Scientia — Fraksi PKB DPRD Kota Padang menyoroti pentingnya penguatan lembaga adat sebagai langkah strategis menjaga identitas budaya Minangkabau...

Berita Sesudah
Agam Gandeng BPOM Pastikan Kelayakan MBG

Agam Gandeng BPOM Pastikan Kelayakan MBG

POPULER

  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Depan “dari” dan “daripada” yang Tidak Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026