Padang, Scientia — Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Sumatera Barat, Firdaus, menyoroti maraknya kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang belakangan diungkap aparat kepolisian. Ia menilai fenomena tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Firdaus mengatakan, mekanisme pembelian solar subsidi sebenarnya telah diatur secara ketat, termasuk terkait kuota dan sasaran penerima. Namun, kasus penyalahgunaan masih terus berulang dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di lapangan.
“Pembelian BBM subsidi sudah diatur dengan jelas jumlahnya. Tetapi tetap saja ada dugaan penimbunan yang berhasil dilakukan. Ini menjadi pertanyaan besar, bagaimana pengawasan di SPBU sehingga praktik seperti ini bisa terjadi,” kata Firdaus kepada Scientia, Jumat, (5/6).
Menurut dia, kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi bukan kali pertama terjadi di Sumatera Barat. Berulangnya peristiwa serupa menunjukkan adanya persoalan yang belum terselesaikan dalam rantai distribusi BBM bersubsidi.
Firdaus menilai keterlibatan pihak SPBU perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum dalam setiap pengungkapan kasus. Ia mempertanyakan kemungkinan adanya peran atau kelalaian dari pihak penyedia BBM yang memungkinkan praktik penimbunan berlangsung.
“SPBU merupakan titik distribusi resmi. Kalau ada pembelian dalam jumlah besar yang kemudian berujung pada penimbunan, tentu perlu ditelusuri bagaimana proses penyalurannya. Jangan hanya berhenti pada pelaku yang tertangkap di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait jumlah BBM subsidi yang diterima dan disalurkan SPBU setiap hari. Menurutnya, transparansi distribusi dapat menjadi salah satu langkah untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan pengawasan publik.
Di sisi lain, Firdaus menilai praktik penimbunan solar subsidi berdampak langsung terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan energi tersebut. Akibat penyalahgunaan distribusi, banyak nelayan, petani, pelaku usaha kecil, hingga pengemudi kendaraan yang membutuhkan solar subsidi justru kesulitan mendapatkannya.
“Yang dirugikan adalah masyarakat yang memang berhak. Saat mereka membutuhkan BBM subsidi, stok sering kali terbatas atau bahkan tidak tersedia,” katanya.
Firdaus mendorong aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut seluruh mata rantai distribusi yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Menurut dia, keberadaan kamera pengawas atau CCTV di setiap SPBU dapat menjadi alat bukti penting untuk menelusuri aktivitas transaksi dan distribusi BBM yang mencurigakan.
“Kalau memang ingin memberantas mafia BBM, harus ditelusuri sampai ke hulunya. CCTV yang ada di SPBU bisa diperiksa untuk melihat pola transaksi yang terjadi. Itu bisa menjadi salah satu alat bukti,” ujar Firdaus.
Ia menilai selama ini publik lebih sering melihat masyarakat atau sopir yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi. Sementara itu, pihak SPBU sebagai penyalur resmi kerap luput dari sorotan.
“Selama ini yang ditangkap biasanya masyarakat atau pelaku di lapangan. Tetapi pemilik atau pengelola SPBU jarang terdengar terseret dalam kasus-kasus tersebut. Pertanyaannya, mengapa demikian? Ini yang perlu dijawab melalui proses penegakan hukum yang transparan dan menyeluruh,” kata Firdaus.(yrp)








