Senin, 20/4/26 | 07:43 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Raker Forwana 2025: Mahyeldi Dorong Nagari Jadi Ujung Tombak Pembangunan Sumbar

Selasa, 30/9/25 | 10:52 WIB

Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat Raker Forwana.[foto : ist]
Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat Raker Forwana.[foto : ist]
Padang, Scientia – Rapat Kerja Forum Wali Nagari dan Kepala Desa (Forwana) se-Sumatera Barat Tahun 2025 resmi dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, di Hotel Axana Padang, Senin (29/9/2025). Kegiatan yang mengusung tema “Sumatera Barat Maju Berbasis Nagari dan Desa” ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pembangunan dari tingkat paling bawah.

Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura, Direktur Bank Nagari, Ketua Forwana Sumbar Dr. C. Zul Arifin, ketua Forwana kabupaten/kota, Ketua Panitia Muber Forwana Genta Maulana Akbar, serta para wali nagari dari seluruh Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Mahyeldi mengapresiasi pelaksanaan Raker Forwana. Menurutnya, nagari dan desa merupakan ujung tombak pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. “Pemimpin di desa atau nagari adalah garda terdepan dalam menyukseskan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Mahyeldi.

Ia menegaskan peran Wali Nagari dan Kepala Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diperbarui dengan UU Nomor 3 Tahun 2024. Peran tersebut mencakup penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB
KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Lebih jauh, Mahyeldi menekankan pembangunan desa tidak boleh hanya sebatas infrastruktur fisik. Hal yang lebih penting adalah pemberdayaan masyarakat, peningkatan pendidikan dan keterampilan, perubahan perilaku, serta akses terhadap sumber daya ekonomi.

“Pemerintah menyadari kemajuan bangsa sangat ditentukan oleh pembangunan yang merata. Dan itu dimulai dari nagari dan desa,” tegasnya.

Mahyeldi berharap Forwana menjadi wadah strategis bagi para wali nagari untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa. Secara internal, forum ini diharapkan memperkuat solidaritas antaranggota serta membahas isu-isu penting pembangunan. Sementara secara eksternal, Forwana harus mampu menjalin hubungan harmonis dengan pemerintah pusat, daerah, hingga perguruan tinggi dan organisasi masyarakat.

“Besar harapan saya, Forwana mampu menjadi forum yang solid, eksis, dan memberikan wajah baru bagi nagari Sumatera Barat. Dengan begitu, dunia luar akan melihat nagari kita benar-benar maju dan berkeadilan,” kata Mahyeldi.

Ia juga meminta Raker Forwana 2025 dapat menghasilkan kebijakan strategis, mulai dari arah penggunaan Dana Desa 2026, program ketahanan pangan, pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga persiapan Musyawarah Besar (Mubes) Forwana pada Desember mendatang.

Sementara itu, Ketua Forwana Sumbar, Dr. C. Zul Arifin, menegaskan Raker kali ini merupakan kelanjutan dari rapat kerja sebelumnya yang digelar Juni 2025 di Hotel UNP Padang. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi pra-Mubes untuk menyamakan persepsi terkait regulasi kebijakan nasional mengenai desa.

“Substansi pra-Mubes ini mencakup koordinasi, persamaan pandangan tentang pembiayaan program desa, termasuk program pangan, pos bantuan hukum, dan perlindungan advokasi bagi wali nagari, kepala desa, serta perangkat desa dalam menjalankan tugasnya,” jelas Zul Arifin.

Ia menambahkan, Mubes Forwana Sumbar akan digelar pada Desember 2025, bertepatan dengan berakhirnya masa kepengurusan 2022–2025. Mubes tersebut diharapkan dapat melahirkan keputusan penting untuk memperkuat peran nagari dan desa dalam mendukung pembangunan Sumatera Barat yang madani.(Adpsb)

Tags: MahyeldiPemprov SumbarRaker Forwana
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Ketua DPC PKB Kota Padang: Peringatan G30S/PKI Jadi Pelajaran Sejarah dan Penguatan Nilai di Era Digital

Berita Sesudah

Kabid IKP Diskominfo Dharmasraya Klarifikasi Isu Dugaan Mark Up Dana Publikasi

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB

Padang, Scientia — Bawaslu Kota Padang mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel....

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Kamis, 16/4/26 | 13:35 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang...

Berita Sesudah
Dugaan Mark Up di Kominfo Dharmasraya, Pengacara Lukman Firnando & Partners: Rugikan Keuangan Daerah

Kabid IKP Diskominfo Dharmasraya Klarifikasi Isu Dugaan Mark Up Dana Publikasi

POPULER

  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari ‘Rakyat’ ke ‘Masyarakat’: Pergeseran Kata dan Ideologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalan “ini” dan “itu” di dalam Berbagai Konteks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026