Minggu, 19/4/26 | 17:16 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Donizar Tegaskan Perda Kesejahteraan Sosial Bukan Sekadar Aturan, tapi Komitmen Moral

Rabu, 27/8/25 | 20:36 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Fraksi PKB, Donizar.[foto : ist]
Anggota DPRD Sumbar, Fraksi PKB, Donizar.[foto : ist]
Pasaman, Scientia – Upaya memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan terus digencarkan. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Donizar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial, Senin malam (25/8/2025), di Up Caffe, Nagari Tanjung Beringin Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

Di hadapan masyarakat, Donizar menegaskan bahwa perda ini bukan hanya aturan tertulis, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pemerintah dalam melindungi fakir miskin, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, hingga korban bencana.

“Perda ini hadir untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang terabaikan. Saya berharap masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam pembangunan kesejahteraan sosial agar program pemerintah bisa tepat sasaran,” ujar Donizar.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan sosial membutuhkan dukungan semua pihak. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. “Partisipasi aktif warga sangat menentukan. Tanpa itu, kesejahteraan merata hanya akan jadi wacana,” tambahnya.

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB
KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Sumbar, Iskandar, yang menjelaskan teknis penerapan perda. Ia menyebut Perda No. 8 Tahun 2019 menjadi landasan hukum berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial, mulai dari penyaluran bantuan, pembinaan lembaga sosial, hingga pendampingan bagi kelompok rentan.

“Perda ini adalah jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Kami mengajak warga untuk lebih proaktif melaporkan atau mengusulkan jika ada persoalan sosial di lingkungannya,” kata Iskandar.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi luas dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga organisasi lokal. Mereka menilai sosialisasi ini penting untuk menambah wawasan dan memperkuat kerja sama antara warga dan pemerintah dalam membangun kesejahteraan yang lebih adil.(yrp)

Tags: DonizarPKB SumbarSosper kesejahteraan sosial
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap, Rekonstruksi Peredaran Sabu di Bukittinggi Terungkap

Berita Sesudah

Di Bawah Kepemimpinan Asnur, DLH Solok Hadirkan Bank Sampah Induk Limo Danau sebagai Terobosan Besar

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB

Padang, Scientia — Bawaslu Kota Padang mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel....

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Kamis, 16/4/26 | 13:35 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang...

Berita Sesudah
Di Bawah Kepemimpinan Asnur, DLH Solok Hadirkan Bank Sampah Induk Limo Danau sebagai Terobosan Besar

Di Bawah Kepemimpinan Asnur, DLH Solok Hadirkan Bank Sampah Induk Limo Danau sebagai Terobosan Besar

POPULER

  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemikiran Halliday tentang Semiotika Sosial dalam Ilmu Bahasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Konsep Metafungsi dalam Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengangguran Sarjana Tembus 1 Juta, Puan: Sistem Pendidikan dan Pasar Kerja Kita Gagal Terkoneksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “sudah” dan “telah”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026