Sabtu, 18/4/26 | 13:13 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Bupati Tindak Tegas Pelaku Dugaan Penyelewengan Dana Kuasa Bendahara Umum Daerah

Selasa, 12/8/25 | 21:55 WIB
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani

Dharmasraya, Scientia.id —Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat terkait dugaan penyelewengan dana yang dilakukan Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) dengan melaporkannya ke Polres Dharmasraya.

Hal ini disampaikan Annisa pada Selasa (12/8/2025). Ia mengaku sudah bertemu Kasat Reskrim untuk menyerahkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Inspektorat terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang mengarah pada tindak pidana.

“Kami tegas, tidak akan memberi ruang bagi ASN yang melakukan KKN dan merugikan negara. Apalagi sudah diingatkan, tapi tetap memalsukan dokumen pencairan anggaran,” tegasnya.

Menanggapi anggapan bahwa kasus ini terjadi akibat kelalaiannya, Annisa menampik hal tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap unsur dalam pengelolaan keuangan daerah memiliki tugas dan wewenang yang jelas. Sebaliknya, menurutnya, temuan ini justru membuktikan bahwa sistem pengawasan internal di lingkungan Pemkab Dharmasraya berjalan dengan baik.

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB
KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

“Temuan ini justru bukti pengawasan internal berjalan,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah audit internal menemukan dugaan penyelewengan hampir Rp600 juta di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada April–Mei lalu. Modus yang digunakan diduga melalui pencairan ganda Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh pejabat terkait.

“Motif sementara, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Soal pendalaman motif dan pihak-pihak yang terlibat, nanti akan dilihat aparat penegak hukum dalam proses selanjutnya,” terangnya.

Baca Juga: Oknum Pegawai BKD Dharmasraya Diduga Selewengkan Rp600 Juta Dana Daerah

Annisa menegaskan bahwa penyerahan hasil pemeriksaan Inspektorat kepada aparat penegak hukum merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Siapapun yang bermain-main dengan uang daerah dan merugikan negara akan diproses sesuai aturan,” tutupnya. (tnl)

Tags: Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Begini Upaya Pemko Bukittinggi Memperkuat Gerakan Literasi

Berita Sesudah

Ketua DPRD Sumbar Dorong Pelajar SMK Kuasai Bahasa Asing

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB

Padang, Scientia — Bawaslu Kota Padang mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel....

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Kamis, 16/4/26 | 13:35 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang...

Berita Sesudah

Ketua DPRD Sumbar Dorong Pelajar SMK Kuasai Bahasa Asing

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Konsep Metafungsi dalam Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026