Jumat, 17/4/26 | 08:40 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemilu Terpisah 2029, Bawaslu Bukittinggi Lakukan Penguatan Kelembagaan

Senin, 11/8/25 | 13:43 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2029 mendatang, tidak akan lagi digelar serentak dengan pemilihan anggota DPRD provinsi, kabupaten dan kota secara nasional.

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 135/PUUXXII/2024 itu, pemilihan DPRD Provinsi dan Kabupaten/ kota memiliki jeda waktu sekitar 2,5 tahun,” kata Komisioner Bawaslu Kota Bukittinggi, Eri Vatria di Bukittinggi, Senin (11/8/2025).

Menurut Eri, di putusan MK itu, Pemilu 2029 hanya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta DPR RI dan DPD.

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB
KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

“Untuk pemilihan DPRD Provinsi dan Kabupaten/ kota, termasuk Gubernur, Bupati dan Wali Kota dilaksanakan sekitar 2,5 tahun setelah pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta DPR RI dan DPD,” ujarnya.

Atas lahirnya putusan MK itu, Bawaslu Kota Bukittinggi menggelar kegiatan sosialisasi guna Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu, dengan tema “Eksistensi dan Peran Strategis Bawaslu Menghadapi Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 135/PUUXXII/2024”.

Acara digelar di salah satu hotel di Bukittinggi itu, menghadirkan narasumber diantaranya Koordinator Tenaga Ahli Komisi 2 DPR RI Abrar Amir, Pemantau Pemilu (KIPP) Sumbar, Samaratul Fuad, dan Akademisi FH UNES Laurensius, Aliran S, Ramadhan Kemas, Khairul Fahmi, dan Nurhayati.

Baca Juga: KI Sumbar Usulkan Materi Keterbukaan Publik dalam Retreat Kepala Daerah

Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi saat pembukaan acara, mengatakan, bahwa, pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal dalam rentang waktu 2 sampai dengan 2,5 tahun sejak dilantiknya Presiden dan anggota DPR/DPD.

“Dengan diberlakukan putusan MK ini, di satu sisi beban Penyelenggara Pemilu akan terlihat berkurang karena ada jeda waktu mempersiapkan teknis dan pengawasan secara lebih matang. Tetapi di sisi lain bisa juga dipandang bertambah khususnya pada Pemilu Lokal, dimana persoalan Pilkada yang selama ini punya beban tersendiri disatukan dengan pemilu DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang juga punya persoalan besar seperti money politik dan negatif campaign,” tuturnya. (*)

Tags: Bawaslu BukittinggiBukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Harga Emas Antam Turun, Kini di Level Rp 1,945 Juta per Gram

Berita Sesudah

Bupati Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Periode 2025–2030

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB

Padang, Scientia — Bawaslu Kota Padang mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel....

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Kamis, 16/4/26 | 13:35 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang...

Berita Sesudah
Bupati Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Periode 2025–2030

Bupati Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Periode 2025–2030

POPULER

  • Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

    Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Dharmasraya Gelar CFD dan Bazaar UMKM 18–19 April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026