Jumat, 23/1/26 | 12:43 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemilu Terpisah 2029, Bawaslu Bukittinggi Lakukan Penguatan Kelembagaan

Senin, 11/8/25 | 13:43 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2029 mendatang, tidak akan lagi digelar serentak dengan pemilihan anggota DPRD provinsi, kabupaten dan kota secara nasional.

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 135/PUUXXII/2024 itu, pemilihan DPRD Provinsi dan Kabupaten/ kota memiliki jeda waktu sekitar 2,5 tahun,” kata Komisioner Bawaslu Kota Bukittinggi, Eri Vatria di Bukittinggi, Senin (11/8/2025).

Menurut Eri, di putusan MK itu, Pemilu 2029 hanya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta DPR RI dan DPD.

BACAJUGA

12 SPPG Bukittinggi Belum Kantongi SLHS

12 SPPG Bukittinggi Belum Kantongi SLHS

Selasa, 06/1/26 | 10:14 WIB
Gedung Baru BPRS Jam Gadang Diresmikan, Aset Tembus Rp135 Miliar

Gedung Baru BPRS Jam Gadang Diresmikan, Aset Tembus Rp135 Miliar

Sabtu, 20/12/25 | 21:13 WIB

“Untuk pemilihan DPRD Provinsi dan Kabupaten/ kota, termasuk Gubernur, Bupati dan Wali Kota dilaksanakan sekitar 2,5 tahun setelah pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta DPR RI dan DPD,” ujarnya.

Atas lahirnya putusan MK itu, Bawaslu Kota Bukittinggi menggelar kegiatan sosialisasi guna Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu, dengan tema “Eksistensi dan Peran Strategis Bawaslu Menghadapi Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 135/PUUXXII/2024”.

Acara digelar di salah satu hotel di Bukittinggi itu, menghadirkan narasumber diantaranya Koordinator Tenaga Ahli Komisi 2 DPR RI Abrar Amir, Pemantau Pemilu (KIPP) Sumbar, Samaratul Fuad, dan Akademisi FH UNES Laurensius, Aliran S, Ramadhan Kemas, Khairul Fahmi, dan Nurhayati.

Baca Juga: KI Sumbar Usulkan Materi Keterbukaan Publik dalam Retreat Kepala Daerah

Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi saat pembukaan acara, mengatakan, bahwa, pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal dalam rentang waktu 2 sampai dengan 2,5 tahun sejak dilantiknya Presiden dan anggota DPR/DPD.

“Dengan diberlakukan putusan MK ini, di satu sisi beban Penyelenggara Pemilu akan terlihat berkurang karena ada jeda waktu mempersiapkan teknis dan pengawasan secara lebih matang. Tetapi di sisi lain bisa juga dipandang bertambah khususnya pada Pemilu Lokal, dimana persoalan Pilkada yang selama ini punya beban tersendiri disatukan dengan pemilu DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang juga punya persoalan besar seperti money politik dan negatif campaign,” tuturnya. (*)

Tags: Bawaslu BukittinggiBukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Harga Emas Antam Turun, Kini di Level Rp 1,945 Juta per Gram

Berita Sesudah

Bupati Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Periode 2025–2030

Berita Terkait

Komitmen disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran, saat menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Padang, Zulfahmi, di Kediaman Resmi Wali Kota, Rabu (21/1).(Foto:Ist)

Pemko Padang Dukung Persiapan Jemaah Haji Kota Padang 1447 Hijriah Sebanyak 193 Orang

Kamis, 22/1/26 | 13:44 WIB

Komitmen disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran, saat menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Padang, Zulfahmi, di...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar, pertemuan dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat (Sumbar), di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (21/1).(Foto: Ist)

Persoalan Ketersediaan Air Bersih Kota Padang Butuh 228 Sumur Bor

Kamis, 22/1/26 | 13:36 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar, pertemuan dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat (Sumbar), di Gedung Putih...

Wali Kota Padang Fadly Amran, melantik Raju Minropa sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang. (Foto:Ist)

Wali Kota Padang Lantik Raju Minropa Sebagai PJ Sekda Kota Padang

Kamis, 22/1/26 | 13:22 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, melantik Raju Minropa sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang. (Foto:Ist) PADANG, Scientia----- Wali...

Wali Kota Padang Fadly Amran, secara resmi membuka kejuaraan renang Minangkabau Open Swimming Championship 2026 Sumatera ke-4, yang digelar di Kolam Renang Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Padang (UNP), Selasa (20/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Resmikan Kejuaraan Renang Minangkabau Open Swimming Championship 2026 Sumatera ke-4

Selasa, 20/1/26 | 17:45 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, secara resmi membuka kejuaraan renang Minangkabau Open Swimming Championship 2026 Sumatera ke-4, yang digelar di...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan, International Education Expo Beasiswa Padang Juara ke Tiongkok, di Gedung Bagindo Aziz, Balai Kota Padang Aie Pacah, Selasa (20/1).(Foto:Ist)

Pemko Padang Selenggarakan Education Expo Beasiswa Padang Juara ke Tiongkok

Selasa, 20/1/26 | 15:14 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan, International Education Expo Beasiswa Padang Juara ke Tiongkok, di Gedung...

Sekdaprov Sumbar Sidak Samsat Payakumbuh, Tekankan Layanan Cepat dan Bebas Ego Sektoral

Sekdaprov Sumbar Sidak Samsat Payakumbuh, Tekankan Layanan Cepat dan Bebas Ego Sektoral

Selasa, 20/1/26 | 13:05 WIB

Payakumbuh, Scientia - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal...

Berita Sesudah
Bupati Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Periode 2025–2030

Bupati Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Periode 2025–2030

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Dukung Persiapan Jemaah Haji Kota Padang 1447 Hijriah Sebanyak 193 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Personifikasi dalam Puisi “Lukisan Berwarna” Karya Joko Pinurbo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Lantik Raju Minropa Sebagai PJ Sekda Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalan Ketersediaan Air Bersih Kota Padang Butuh 228 Sumur Bor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Istilah Urutan Waktu dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024