Senin, 01/6/26 | 13:20 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemilu Terpisah 2029, Bawaslu Bukittinggi Lakukan Penguatan Kelembagaan

Senin, 11/8/25 | 13:43 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2029 mendatang, tidak akan lagi digelar serentak dengan pemilihan anggota DPRD provinsi, kabupaten dan kota secara nasional.

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 135/PUUXXII/2024 itu, pemilihan DPRD Provinsi dan Kabupaten/ kota memiliki jeda waktu sekitar 2,5 tahun,” kata Komisioner Bawaslu Kota Bukittinggi, Eri Vatria di Bukittinggi, Senin (11/8/2025).

Menurut Eri, di putusan MK itu, Pemilu 2029 hanya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta DPR RI dan DPD.

BACAJUGA

Kader Fatayat NU Diminta Optimalkan Pemanfaatan Teknologi di Era Digital

Kader Fatayat NU Diminta Optimalkan Pemanfaatan Teknologi di Era Digital

Senin, 01/6/26 | 08:55 WIB
Perkuat Jaringan Organisasi, Ketua PC Fatayat NU Dharmasraya Lantik Pengurus PAC Sungai Rumbai dan Tiumang

Perkuat Jaringan Organisasi, Ketua PC Fatayat NU Dharmasraya Lantik Pengurus PAC Sungai Rumbai dan Tiumang

Minggu, 31/5/26 | 21:07 WIB

“Untuk pemilihan DPRD Provinsi dan Kabupaten/ kota, termasuk Gubernur, Bupati dan Wali Kota dilaksanakan sekitar 2,5 tahun setelah pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta DPR RI dan DPD,” ujarnya.

Atas lahirnya putusan MK itu, Bawaslu Kota Bukittinggi menggelar kegiatan sosialisasi guna Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu, dengan tema “Eksistensi dan Peran Strategis Bawaslu Menghadapi Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 135/PUUXXII/2024”.

Acara digelar di salah satu hotel di Bukittinggi itu, menghadirkan narasumber diantaranya Koordinator Tenaga Ahli Komisi 2 DPR RI Abrar Amir, Pemantau Pemilu (KIPP) Sumbar, Samaratul Fuad, dan Akademisi FH UNES Laurensius, Aliran S, Ramadhan Kemas, Khairul Fahmi, dan Nurhayati.

Baca Juga: KI Sumbar Usulkan Materi Keterbukaan Publik dalam Retreat Kepala Daerah

Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi saat pembukaan acara, mengatakan, bahwa, pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal dalam rentang waktu 2 sampai dengan 2,5 tahun sejak dilantiknya Presiden dan anggota DPR/DPD.

“Dengan diberlakukan putusan MK ini, di satu sisi beban Penyelenggara Pemilu akan terlihat berkurang karena ada jeda waktu mempersiapkan teknis dan pengawasan secara lebih matang. Tetapi di sisi lain bisa juga dipandang bertambah khususnya pada Pemilu Lokal, dimana persoalan Pilkada yang selama ini punya beban tersendiri disatukan dengan pemilu DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang juga punya persoalan besar seperti money politik dan negatif campaign,” tuturnya. (*)

Tags: Bawaslu BukittinggiBukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Harga Emas Antam Turun, Kini di Level Rp 1,945 Juta per Gram

Berita Sesudah

Bupati Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kader Fatayat NU Diminta Optimalkan Pemanfaatan Teknologi di Era Digital

Kader Fatayat NU Diminta Optimalkan Pemanfaatan Teknologi di Era Digital

Senin, 01/6/26 | 08:55 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Wakil Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama (NU) Dharmasraya, H. Junaindra Sumawan, S.TP, menjadi pembicara dalam sarasehan Pelantikan Pimpinan...

Perkuat Jaringan Organisasi, Ketua PC Fatayat NU Dharmasraya Lantik Pengurus PAC Sungai Rumbai dan Tiumang

Perkuat Jaringan Organisasi, Ketua PC Fatayat NU Dharmasraya Lantik Pengurus PAC Sungai Rumbai dan Tiumang

Minggu, 31/5/26 | 21:07 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Ketua PC Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Dharmasraya, Badriah, M.Pd, melantik dua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat...

Amblas, Pemkab Dharmasraya Sigap Bangun Jembatan Darurat

Amblas, Pemkab Dharmasraya Sigap Bangun Jembatan Darurat

Minggu, 31/5/26 | 17:10 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Gerak cepat kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya di bawah kepemimpinan Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, dalam merespons...

Bentrok Pemuda Muaro Takung dan Sialang Berakhir Damai, Kapolres: Jangan Mudah Terprovokasi Medsos

Bentrok Pemuda Muaro Takung dan Sialang Berakhir Damai, Kapolres: Jangan Mudah Terprovokasi Medsos

Kamis, 28/5/26 | 20:54 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Konflik fisik yang sempat terjadi antara kelompok pemuda Nagari Muaro Takung, Kabupaten Sijunjung, dengan pemuda Nagari Sialang,...

Harga Sawit Turun, Bupati Annisa Imbau Tegas Pabrik

Harga Sawit Turun, Bupati Annisa Imbau Tegas Pabrik

Rabu, 27/5/26 | 20:51 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten...

Polres Bersama Forkopimda Tertibkan PETI di Sungai Batang Hari

Polres Bersama Forkopimda Tertibkan PETI di Sungai Batang Hari

Selasa, 26/5/26 | 23:04 WIB

Dharmasraya, Scientia — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya bersama unsur terkait melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

Berita Sesudah
Bupati Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Periode 2025–2030

Bupati Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Periode 2025–2030

POPULER

  • Jastip Peluang Bisnis Anak Muda di Tengah Tren Konsumtif

    Jastip Peluang Bisnis Anak Muda di Tengah Tren Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kue Asida: Makanan Para Raja Riau yang Hampir Punah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebebasan Perempuan dalam Film “Gowok” Analisis Semiotika Christian Metz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Makna Peribahasa “Muluik Manih Kucindan Murah”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manusia yang Selalu Kekurangan Tiga Puluh Peso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026