Kamis, 10/9/26 | 21:15 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemnag Paninggahan Bahas Ranperna Ketertiban Umum, Wabup Solok: Perkuat Fungsi Sosial dan Moral

Sabtu, 26/7/25 | 19:33 WIB
Wakil Bupati Solok, H. Candra saat hadir di Nagari Paninggahan (Foto: Ist)
Wakil Bupati Solok, H. Candra saat hadir di Nagari Paninggahan (Foto: Ist)

Kabupaten Solok, Scientia.id – Pemerintah Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, mulai membahas Rancangan Peraturan Nagari (Ranperna) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Wali Nagari Paninggahan ini mengangkat tema “Membangun Kembali Marwah Nagari Melalui Kearifan Lokal.”

Wakil Bupati Solok, H. Candra, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan memberikan apresiasi terhadap inisiatif pemerintah nagari. Ia menyebut pembentukan Perna ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat fungsi sosial dan moral nagari.

“Perkuat dengan Peraturan Nagari. Karena nagari kita sekarang sudah rapuh. Tidak seperti nagari dulu yang mempunyai power,” tegas Candra, Sabtu (26/7/25).

BACAJUGA

KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

Bawaslu Padang Awasi Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Bungus Teluk Kabung

Kamis, 10/9/26 | 14:50 WIB
KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

Kamis, 10/9/26 | 14:00 WIB

Menurut Wabup, Perna ini harus mengatur norma sosial, memperkuat nilai adat dan syariat, serta menyentuh aspek budaya dan keagamaan sebagai identitas nagari.

“Kita ingin peraturan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh aspek kultural dan keagamaan yang menjadi identitas nagari,” tambahnya.

Wabup juga menyinggung sejarah lahirnya UU Desa yang digagas mantan Mendagri Gamawan Fauzi. Ia berharap nagari dapat kembali memainkan perannya sebagai payung adat, sementara jorong menjadi unit pemerintahan administratif paling bawah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Junjung Sirih Neni Amelia, Plt. Wali Nagari Paninggahan Candra Hermiyas, Ketua KAN Paninggahan E. Dtk. Majo Datuk Nan Putih, Ketua BPN YH. Dtk. Nan Rancak, Ketua Pemuda Paga Nagari Arpan Suhadi, serta unsur perangkat nagari dan masyarakat.

Pembahasan ini merupakan tahap awal sebelum Ranperna menjalani proses harmonisasi dan uji publik. Pemerintah nagari menargetkan regulasi ini nantinya mampu mengatasi persoalan sosial dan penyakit masyarakat yang makin kompleks.

Baca Juga: Pemkab Solok, Tim Gabungan Gakkum Kemenhut, dan Polres Solok Segel Pengambilan Kayu di Sariek Bayang

Ranperna Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat diharapkan menjadi instrumen untuk menghidupkan kembali marwah nagari, memperkuat sinergi adat dan pemerintahan modern, serta menciptakan masyarakat yang aman, tertib, dan berakhlak. (*)

Tags: Kabupaten SolokPemkab SolokWabup Solok
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wali Kota Padang Launching Smart Surau

Berita Sesudah

Reses di Limapuluh Kota, Irsyad Syafar Serap Aspirasi Soal Penguatan Kualitas Pendidikan

Berita Terkait

KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

Bawaslu Padang Awasi Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Bungus Teluk Kabung

Kamis, 10/9/26 | 14:50 WIB

Padang, Scientia — Akurasi data pemilih di Kota Padang masih menghadapi persoalan di tingkat kelurahan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)...

KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

Kamis, 10/9/26 | 14:00 WIB

Padang, Scientia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 di enam...

Yusri Latif Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Quba

Yusri Latif Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Quba

Rabu, 09/9/26 | 22:26 WIB

Padang, Scientia — Pembangunan Masjid Quba di Kampuang Pinang, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, mendapat dukungan hibah sebesar...

Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

Rabu, 09/9/26 | 22:15 WIB

Padang, Scientia — Pemulihan pascabencana di Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, tidak cukup hanya dengan memperbaiki jalan, fasilitas...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menemui Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif, untuk membahas sejumlah persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dan sejumlah instansi di Kota Padang. Pertemuan berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Padang, Senin (7/9).

Wawako  Padang Maigus Nasir Bahas Soal Pertanahan di Kota Padang Bersama Kepala Kantor Pertanahan   Hanif.

Rabu, 09/9/26 | 11:25 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menemui Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif, untuk membahas sejumlah persoalan pertanahan yang dihadapi...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin,  rapat persiapan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kota Padang. 

Pemko Padang Rapat Persiapan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kota Padang

Rabu, 09/9/26 | 11:15 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin,  rapat persiapan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kota Padang. Padang, Scientia-----...

Berita Sesudah
Reses di Limapuluh Kota, Irsyad Syafar Serap Aspirasi Soal Penguatan Kualitas Pendidikan

Reses di Limapuluh Kota, Irsyad Syafar Serap Aspirasi Soal Penguatan Kualitas Pendidikan

POPULER

  • Wabah

    Wabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Judul-judul Berita yang Melanggar Kaidah Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026