Senin, 31/8/26 | 19:10 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemnag Paninggahan Bahas Ranperna Ketertiban Umum, Wabup Solok: Perkuat Fungsi Sosial dan Moral

Sabtu, 26/7/25 | 19:33 WIB
Wakil Bupati Solok, H. Candra saat hadir di Nagari Paninggahan (Foto: Ist)
Wakil Bupati Solok, H. Candra saat hadir di Nagari Paninggahan (Foto: Ist)

Kabupaten Solok, Scientia.id – Pemerintah Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, mulai membahas Rancangan Peraturan Nagari (Ranperna) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Wali Nagari Paninggahan ini mengangkat tema “Membangun Kembali Marwah Nagari Melalui Kearifan Lokal.”

Wakil Bupati Solok, H. Candra, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan memberikan apresiasi terhadap inisiatif pemerintah nagari. Ia menyebut pembentukan Perna ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat fungsi sosial dan moral nagari.

“Perkuat dengan Peraturan Nagari. Karena nagari kita sekarang sudah rapuh. Tidak seperti nagari dulu yang mempunyai power,” tegas Candra, Sabtu (26/7/25).

BACAJUGA

Menimbang Sekda Kabupaten Solok: Mengapa Vivi Fortuna Layak Diperhitungkan

Menimbang Sekda Kabupaten Solok: Mengapa Vivi Fortuna Layak Diperhitungkan

Senin, 31/8/26 | 10:00 WIB
Nagari Banai Tetapkan Lubuak Larangan, Warga Sepakat Jaga Kelestarian Sungai

Nagari Banai Tetapkan Lubuak Larangan, Warga Sepakat Jaga Kelestarian Sungai

Minggu, 30/8/26 | 19:06 WIB

Menurut Wabup, Perna ini harus mengatur norma sosial, memperkuat nilai adat dan syariat, serta menyentuh aspek budaya dan keagamaan sebagai identitas nagari.

“Kita ingin peraturan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh aspek kultural dan keagamaan yang menjadi identitas nagari,” tambahnya.

Wabup juga menyinggung sejarah lahirnya UU Desa yang digagas mantan Mendagri Gamawan Fauzi. Ia berharap nagari dapat kembali memainkan perannya sebagai payung adat, sementara jorong menjadi unit pemerintahan administratif paling bawah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Junjung Sirih Neni Amelia, Plt. Wali Nagari Paninggahan Candra Hermiyas, Ketua KAN Paninggahan E. Dtk. Majo Datuk Nan Putih, Ketua BPN YH. Dtk. Nan Rancak, Ketua Pemuda Paga Nagari Arpan Suhadi, serta unsur perangkat nagari dan masyarakat.

Pembahasan ini merupakan tahap awal sebelum Ranperna menjalani proses harmonisasi dan uji publik. Pemerintah nagari menargetkan regulasi ini nantinya mampu mengatasi persoalan sosial dan penyakit masyarakat yang makin kompleks.

Baca Juga: Pemkab Solok, Tim Gabungan Gakkum Kemenhut, dan Polres Solok Segel Pengambilan Kayu di Sariek Bayang

Ranperna Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat diharapkan menjadi instrumen untuk menghidupkan kembali marwah nagari, memperkuat sinergi adat dan pemerintahan modern, serta menciptakan masyarakat yang aman, tertib, dan berakhlak. (*)

Tags: Kabupaten SolokPemkab SolokWabup Solok
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wali Kota Padang Launching Smart Surau

Berita Sesudah

Reses di Limapuluh Kota, Irsyad Syafar Serap Aspirasi Soal Penguatan Kualitas Pendidikan

Berita Terkait

Menimbang Sekda Kabupaten Solok: Mengapa Vivi Fortuna Layak Diperhitungkan

Menimbang Sekda Kabupaten Solok: Mengapa Vivi Fortuna Layak Diperhitungkan

Senin, 31/8/26 | 10:00 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok bukan semata-mata tentang siapa yang paling tinggi pangkatnya, paling panjang pengalaman...

Nagari Banai Tetapkan Lubuak Larangan, Warga Sepakat Jaga Kelestarian Sungai

Nagari Banai Tetapkan Lubuak Larangan, Warga Sepakat Jaga Kelestarian Sungai

Minggu, 30/8/26 | 19:06 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Nagari Banai, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, menyepakati pembentukan Lubuak Larangan di aliran Muaro Batang Banai hingga...

Air Sungai Koto Balai Menghitam, Warga Duga Tercemar Limbah Pabrik Sawit

Air Sungai Koto Balai Menghitam, Warga Duga Tercemar Limbah Pabrik Sawit

Sabtu, 29/8/26 | 21:17 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Dugaan pencemaran Sungai Koto Balai oleh limbah pabrik kelapa sawit kembali terungkap. Kali ini, limbah yang diduga...

Dugaan Limbah Pabrik Sawit Cemari Batang Siat, DLH Sumbar Turun ke Lokasi

Dugaan Limbah Pabrik Sawit Cemari Batang Siat, DLH Sumbar Turun ke Lokasi

Sabtu, 29/8/26 | 19:17 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat menurunkan tim untuk melakukan pengawasan dan verifikasi atas dugaan pencemaran...

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten...

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok pada 2025 sempat menghantam sektor pertanian. Sawah terdampak, lahan membutuhkan...

Berita Sesudah
Reses di Limapuluh Kota, Irsyad Syafar Serap Aspirasi Soal Penguatan Kualitas Pendidikan

Reses di Limapuluh Kota, Irsyad Syafar Serap Aspirasi Soal Penguatan Kualitas Pendidikan

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Kota Nusantara (IKN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026