Ketua DPR RI, Puan Maharani, membenarkan adanya rapat pimpinan DPR yang membahas hal ini. Pertemuan dihadiri oleh tiga Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Dalam rapat tersebut, salah satu poin yang mengemuka adalah permintaan dari Ketua Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
“Memang tadi ada pertemuan pimpinan DPR yang dihadiri Pak Cucun, Pak Saan, dan Pak Dasco. Salah satu yang dibahas adalah permintaan dari Ketua Otorita IKN, Pak Basuki, untuk mengubah status bandara dari hanya untuk VIP menjadi bandara umum,” jelas Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/7/2025).
DPR sendiri belum langsung mengambil keputusan. Puan mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi IKN untuk melihat kondisi bandara dan infrastruktur lainnya.
“Peninjauan akan dilakukan dalam waktu dekat. Setelah itu baru kita bisa memutuskan apakah bandara tersebut layak dibuka untuk umum atau tetap khusus untuk VIP,” ujarnya.
Tak hanya soal bandara, DPR juga akan mengecek usulan perluasan rumah jabatan dan fasilitas lainnya di IKN. Menurut Puan, hal ini penting untuk memastikan kebutuhan yang diajukan memang sesuai dan layak didukung.
“Ada juga permintaan soal perluasan rumah jabatan dan bangunan lainnya. Itu juga akan kami lihat langsung untuk menentukan seberapa besar kebutuhan riil di lapangan,” tambah Puan.
Keputusan akhir mengenai dua usulan dari Otorita IKN ini akan ditentukan setelah seluruh proses peninjauan selesai dilakukan.
Sebelumnya, Otorita IKN telah mengirimkan surat resmi kepada DPR dengan nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025, yang kemudian dibacakan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI.
Langkah ini menunjukkan bahwa pembangunan IKN terus bergerak dan membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk dari legislatif, guna memastikan infrastruktur dan fasilitas publik bisa dinikmati masyarakat secara luas.(yrp)