Dharmasraya, Scientia.id – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, akan memfasilitasi pertemuan antara PT Bukit Raya Mudisa (BRM) dan masyarakat Nagari Koto Nan Ampek Dibawuah pekan depan. Pertemuan ini bertujuan mencari solusi atas konflik berkepanjangan yang berakar dari perjanjian yang tidak didraft dengan benar, sehingga menimbulkan perbedaan penafsiran.
Annisa Suci Ramadhani menjelaskan bahwa konflik ini timbul karena isi perjanjian yang sudah berlangsung cukup lama itu multitafsir.
“Multitafsir ini, ditegaskan Annisa, itu tidak lain dikarenakan dari semula dokumen perjanjian tersebut tidak didraft dengan benar. Namun begitu, idealnya perjanjian apa pun kan seharusnya sama-sama memberikan manfaat dan keuntungan untuk kedua belah pihak,” ujarnya, Senin (26/5/2025).
Ia menambahkan tidak boleh ada perjanjian yang hanya menguntungkan satu pihak saja, sementara pihak lainnya dirugikan, sehingga kita harus menyikapi ini dengan tenang dan tidak boleh tergesa-gesa, takutnya hal tersebut justru akan menambah kisruh anatara kedua belah pihak.
Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan tokoh masyarakat Nagari Koto Nan Ampek Dibawuah dan juga mengundang pihak PT BRM untuk mendengarkan penjelasan mereka. Pertemuan mediasi selanjutnya akan disaksikan oleh pihak Polres dan Forkopimda Dharmasraya.
“Penyelesaian konflik ini dapat menghindari dampak yang lebih luas terhadap iklim investasi daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat,” harapnya.
Aidil Fitri Datuak Pangulu Bosau, selaku Pemangku Adat Nagari Koto Nan Ampek Dibawuah, sangat berharap Pemerintah dapat berperan lebih proaktif dalam memfasilitasi dialog konstruktif.
“Kami sangat berharap solusi yang adil dan transparan, dengan melibatkan ahli hukum untuk meninjau kembali isi kontrak dan mencari titik temu penafsiran, menjadi krusial untuk mengakhiri konflik ini,” katanya.
Aidil menambahkan bahwa masyarakat Nagari Koto Nan Ampek Dibawuah telah bersabar selama puluhan tahun, namun pihak perusahaan dinilai terkesan abai terhadap hak-hak masyarakat.
Baca Juga: Tinjau Aset Daerah, Bupati Dharmasraya Sidak ke UPT-ALKAL Milik Dinas PUPR
Sementara itu, Humas PT BRM, Angga, saat diminta konfirmasi terkait permasalahan ini mengatakan bahwa hal tersebut di luar wewenangnya dan merupakan urusan pimpinan perusahaan, sementara ia lebih menangani urusan umum seperti CSR. (tnl)