Dharmasraya, Scientia.id – Ratusan mahasiswa Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Dharmasraya, Pulau Punjung, pada Selasa (6/5/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan ketidakmampuan Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya dalam memenuhi hak pelayanan kesehatan publik, menyusul meninggalnya seorang mahasiswa Undhari setelah kecelakaan tragis.
Presiden mahasiswa Undhari, Reno Putri Chaniago, dalam orasinya menyampaikan lima tuntutan utama. Tuntutan pertama adalah evaluasi menyeluruh terhadap penanganan pasien di RSUD Sungai Dareh.
“Kedua, memberikan sanksi tegas terhadap seluruh petugas yang tidak menunjukan tanggung jawab dan empati terhadap pasien yang datang ke RSUD Sungai Dareh,” tegasnya.
Mahasiswa juga menuntut perbaikan sistem rujukan dan komunikasi antar lintas kesehatan, agar tidak lagi bergantung pada konfirmasi informal melalui aplikasi pesan.
“Keempat, memperbaiki sistem pelayanan di RSUD agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti indikasi kelalaian dan pengabaian,” sebutnya.
Tuntutan terakhir yang disuarakan mahasiswa adalah pencopotan Direktur RSUD Sungai Dareh, yang dinilai tidak serius dalam menjalankan amanah.
Reno menjelaskan bahwa aksi ini dipicu oleh meninggalnya seorang mahasiswa Undhari semester 2 berinisial PA (19 tahun) pada Senin (5/5/2025). PA menjadi korban kecelakaan antara sepeda motor dan mobil di depan Kampus Undhari sekitar pukul 01.30 WIB.
“PA dilarikan dari Puskesmas Sitiung I sekitar pukul 03 00 WIB tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh Dharmasraya sekitar pukul 05.00 WIB dalam kondisi kritis oleh warga dan teman-temannya,” terangnya.
Namun, Reno mengungkapkan kesaksian pilu dari keluarga dan saksi mata yang menyebutkan bahwa korban diduga tidak segera mendapatkan penanganan medis yang layak di RSUD Sungai Dareh.
Akibatnya, nyawa korban tidak tertolong.
“Dan ini, tentu kami menduga jika ada unsur kelalaian didalam penanganannya, sehingga akhirhya menyebabkan nyawa saudara kami tidak tertolong, di mana selama hampir sembilan jam setelah tiba di RSUD Sungai Dareh, PA hanya terbaring di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa adanya tindakan medis serius maupun upaya rujukan ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap, seperti yang berada di Kota Padang,” cerita Reno dengan nada kecewa.
Selanjutnya, Reno mengatakan terkait aksi hari ini kami sudah melayangkan tuntutan.
“Dan kami berharap kepada pemerintah daerah dan pihak RSUD untuk secepatnya menindaklanjuti tuntutan kami tersebut ,” tegasnya.
Lebih lanjut, Reno menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil investigasi internal dari manajemen RSUD dan Pemerintah Kabupaten terkait dugaan kelalaian dalam penanganan mahasiswa berinisial PA (19 tahun) yang meninggal dunia setelah kecelakaan.
“Sembari menunggu hasil keputusan dari pihak Pemkab dan RSUD atas diduga kelalaian dalam pelayanan tersebut akan kami teruskan ke ranah hukum sesuai dengan Undang – undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” jelasnya.
Menanggapi aksi mahasiswa, Direktur Rumah Sakit Umum Sungai Dareh, Sartinovita, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan pasien, termasuk kasus PA, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Berdasarkan kronologi dan penelusuran kami, tindakan medis pasien IGD atas nama ‘PA’ (18) sudah sesuai prosedur pelayanan berlaku,” ungkapnya.
Kendati demikian, Sartinovita menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Sungai Dareh.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya kelalaian kepada pihak manajemen rumah sakit melalui nomor kontak yang telah disediakan dan aktif selama 24 jam. (tnl)