Rabu, 25/2/26 | 15:42 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Sertifikasi Tanah Ulayat, Wagub Sumbar: Perkuat Nilai Adat, Bukan Menghapusnya

Selasa, 29/4/25 | 13:14 WIB

Padang, Scientia.id – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy menegaskan bahwa program pengadmistrasian dan pendaftaran tanah ulayat justru memperkuat, bukan menghilangkan nilai-nilai adat Minangkabau. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat yang digelar di Padang, Senin (28/4).

“Sertifikasi tanah ulayat adalah bentuk pengakuan negara terhadap adat dan hak-hak masyarakat hukum adat di Sumbar. Ini bukan menghapus nilai adat, tapi memperkuat eksistensinya,” ujar Vasko.

Menurutnya tanah ulayat bukan sekedar aset fisik, melainkan sumber penghidupan, identitas sosial, dan simbol budaya masyarakat Minangkabau. Ia menekankan bahwa pendaftaran tanah ular bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap penyalahgunaan seperti penjualan ilegal, penggadaian tanpa persetujuan adat dan konflik kepemilikan.

BACAJUGA

Bupati Annisa Berbagi Bersama 100 Anak Yatim di Timpeh

Bupati Annisa Berbagi Bersama 100 Anak Yatim di Timpeh

Rabu, 25/2/26 | 13:12 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya (Foto: Ist)

Satu Tahun Duo Srikandi Dharmasraya, Pendidikan dan OVOP Jadi Andalan Bangun Ekonomi Rakyat

Rabu, 25/2/26 | 11:31 WIB

Vasko menjelaskan bahwa tanah yang didaftarkan tidak akan dicatat atas nama individu, melainkan atas nama kesatuan masyarakat hukum adat seperti nagari, suku dan kaum.

“Tanah ulayat bukan untuk diperjualbelikan. Dengan pendaftaran ini, tanah ulayat tetap menjadi milik padat dan menjadi pondasi ekonomi masyarakat kedepan,” tegas Vasko.

Program ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN. Menteri ATR, Nusron Wahid, turut hadir dalam sosialisasi bersama tokoh nasional seperti Andre Rosiade dan Rahmat Saleh. Berdasarkan data pilot project tahun 2023-2024, sebanyak 245 hektare tanah ulayat disumbat telah berhasil didaftarkan dengan status Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Kerapatan Adat Nagari.

Baca Juga: Saling Klaim, Sengketa Tanah Ulayat di Pasaman Barat Masih Buntu

Vasko mengajak seluruh elemen adat, mulai dari ninik mamak, bundo kanduang, hingga pemerintah nagari untuk aktif mendukung proses ini. Ia menilai, pendaftaran tanah ulayat secara sah bukan hanya melestarikan adat, tetapi juga membuka ruang bagi penguatan ekonomi masyarakat adat melalui sektor pertanian, kehutanan hingga pariwisata berbasis komunitas.

“Kita pastikan Danau wilayah menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. Bukan dilemahkan, tapi diberdayakan,” pungkas Vasko. (Adpsb)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sumbar Sumbang 1.146 Ton Beras ke Cadangan Nasional, Donizar: Simbol Ketahanan dan Harapan Petani

Berita Sesudah

Firdaus Ungkapkan Pentingnya Sertifikasi Tanah Ulayat

Berita Terkait

Bupati Annisa Berbagi Bersama 100 Anak Yatim di Timpeh

Bupati Annisa Berbagi Bersama 100 Anak Yatim di Timpeh

Rabu, 25/2/26 | 13:12 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, berbagi bersama 100 anak yatim Kecamatan Timpeh dalam kegiatan berbuka puasa yang...

Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya (Foto: Ist)

Satu Tahun Duo Srikandi Dharmasraya, Pendidikan dan OVOP Jadi Andalan Bangun Ekonomi Rakyat

Rabu, 25/2/26 | 11:31 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya (Foto: Ist) Dharmasraya, Scientia.id – Genap satu tahun duet Srikandi Kabupaten Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani...

Donizar Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Masjid Rahmatullah

Donizar Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Masjid Rahmatullah

Selasa, 24/2/26 | 22:02 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyerahkan bantuan uang tunai senilai Rp50...

Larang Jual Takjil di Belakang Balok, Pemko Bukittinggi Dinilai Tak Adil

Larang Jual Takjil di Belakang Balok, Pemko Bukittinggi Dinilai Tak Adil

Selasa, 24/2/26 | 08:13 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Ketidakadilan atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi dirasakan pedagang takjil yang menjual makanan untuk berbuka puasa di...

Bank Nagari Resmikan KCP Baso Agam

Bank Nagari Resmikan KCP Baso Agam

Senin, 23/2/26 | 17:17 WIB

Agam, Scientia.id - Dalam memudahkan pelayanan ke nasabah, Bank Nagari resmi membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) di daerah Baso, Kabupaten...

Satu Tahun Mahyeldi–Vasko: Menjaga Stabilitas di Tengah Bencana Berlapis

Satu Tahun Mahyeldi–Vasko: Menjaga Stabilitas di Tengah Bencana Berlapis

Senin, 23/2/26 | 13:26 WIB

Padang, Scientia - Satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy, berlangsung dalam situasi...

Berita Sesudah
Ketua DPW PKB Sumbar yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Firdaus

Firdaus Ungkapkan Pentingnya Sertifikasi Tanah Ulayat

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024