Sabtu, 28/3/26 | 16:41 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Sertifikasi Tanah Ulayat, Wagub Sumbar: Perkuat Nilai Adat, Bukan Menghapusnya

Selasa, 29/4/25 | 13:14 WIB

Padang, Scientia.id – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy menegaskan bahwa program pengadmistrasian dan pendaftaran tanah ulayat justru memperkuat, bukan menghilangkan nilai-nilai adat Minangkabau. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat yang digelar di Padang, Senin (28/4).

“Sertifikasi tanah ulayat adalah bentuk pengakuan negara terhadap adat dan hak-hak masyarakat hukum adat di Sumbar. Ini bukan menghapus nilai adat, tapi memperkuat eksistensinya,” ujar Vasko.

Menurutnya tanah ulayat bukan sekedar aset fisik, melainkan sumber penghidupan, identitas sosial, dan simbol budaya masyarakat Minangkabau. Ia menekankan bahwa pendaftaran tanah ular bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap penyalahgunaan seperti penjualan ilegal, penggadaian tanpa persetujuan adat dan konflik kepemilikan.

BACAJUGA

Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

Jumat, 27/3/26 | 17:53 WIB
Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

Jumat, 27/3/26 | 02:02 WIB

Vasko menjelaskan bahwa tanah yang didaftarkan tidak akan dicatat atas nama individu, melainkan atas nama kesatuan masyarakat hukum adat seperti nagari, suku dan kaum.

“Tanah ulayat bukan untuk diperjualbelikan. Dengan pendaftaran ini, tanah ulayat tetap menjadi milik padat dan menjadi pondasi ekonomi masyarakat kedepan,” tegas Vasko.

Program ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN. Menteri ATR, Nusron Wahid, turut hadir dalam sosialisasi bersama tokoh nasional seperti Andre Rosiade dan Rahmat Saleh. Berdasarkan data pilot project tahun 2023-2024, sebanyak 245 hektare tanah ulayat disumbat telah berhasil didaftarkan dengan status Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Kerapatan Adat Nagari.

Baca Juga: Saling Klaim, Sengketa Tanah Ulayat di Pasaman Barat Masih Buntu

Vasko mengajak seluruh elemen adat, mulai dari ninik mamak, bundo kanduang, hingga pemerintah nagari untuk aktif mendukung proses ini. Ia menilai, pendaftaran tanah ulayat secara sah bukan hanya melestarikan adat, tetapi juga membuka ruang bagi penguatan ekonomi masyarakat adat melalui sektor pertanian, kehutanan hingga pariwisata berbasis komunitas.

“Kita pastikan Danau wilayah menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. Bukan dilemahkan, tapi diberdayakan,” pungkas Vasko. (Adpsb)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sumbar Sumbang 1.146 Ton Beras ke Cadangan Nasional, Donizar: Simbol Ketahanan dan Harapan Petani

Berita Sesudah

Firdaus Ungkapkan Pentingnya Sertifikasi Tanah Ulayat

Berita Terkait

Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

Jumat, 27/3/26 | 17:53 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Seorang guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dharmasraya mengeluhkan belum diterimanya Tunjangan Profesi Guru (TPG)...

Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

Jumat, 27/3/26 | 02:02 WIB

Padang, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima tambahan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp1,65 triliun pada 2026....

BTS Baru di Sitinjau Lauik Beroperasi, Mahyeldi: Perkuat Komunikasi dan Keselamatan di Jalur Rawan

BTS Baru di Sitinjau Lauik Beroperasi, Mahyeldi: Perkuat Komunikasi dan Keselamatan di Jalur Rawan

Kamis, 26/3/26 | 17:23 WIB

Padang, Scientia - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, meninjau Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel yang baru beroperasi di kawasan Sitinjau...

Viral Video Ungkap Dugaan Sumber Air Sungai dan Bau Tak Sedap di RSUD Sungai Dareh

RSUD Sungai Dareh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD

Rabu, 25/3/26 | 18:01 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui RSUD Sungai Dareh resmi membuka penerimaan Tenaga Kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)...

Firdaus: Hiburan Hajatan Harus Taat Waktu dan Jaga Norma Adat

Firdaus: Hiburan Hajatan Harus Taat Waktu dan Jaga Norma Adat

Selasa, 24/3/26 | 21:20 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Firdaus, mengingatkan masyarakat yang menggelar hajatan maupun pesta pernikahan...

Petugas Gabungan Siap Amankan Pelaksanaan Malam Takbiran di Dharmasraya

Petugas Gabungan Siap Amankan Pelaksanaan Malam Takbiran di Dharmasraya

Sabtu, 21/3/26 | 08:17 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, bersama Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, secara resmi melepas personel...

Berita Sesudah
Ketua DPW PKB Sumbar yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Firdaus

Firdaus Ungkapkan Pentingnya Sertifikasi Tanah Ulayat

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Popularitas Kata “Eskalasi” dalam Perang Iran versus AS-Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Siap Amankan Pelaksanaan Malam Takbiran di Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSAM Bukittinggi Butuh 500 Kantong Darah per Bulan, Golongan AB Paling Langka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026