Sabtu, 29/8/26 | 08:25 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Sertifikasi Tanah Ulayat, Wagub Sumbar: Perkuat Nilai Adat, Bukan Menghapusnya

Selasa, 29/4/25 | 13:14 WIB

Padang, Scientia.id – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy menegaskan bahwa program pengadmistrasian dan pendaftaran tanah ulayat justru memperkuat, bukan menghilangkan nilai-nilai adat Minangkabau. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat yang digelar di Padang, Senin (28/4).

“Sertifikasi tanah ulayat adalah bentuk pengakuan negara terhadap adat dan hak-hak masyarakat hukum adat di Sumbar. Ini bukan menghapus nilai adat, tapi memperkuat eksistensinya,” ujar Vasko.

Menurutnya tanah ulayat bukan sekedar aset fisik, melainkan sumber penghidupan, identitas sosial, dan simbol budaya masyarakat Minangkabau. Ia menekankan bahwa pendaftaran tanah ular bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap penyalahgunaan seperti penjualan ilegal, penggadaian tanpa persetujuan adat dan konflik kepemilikan.

BACAJUGA

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB
Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

Vasko menjelaskan bahwa tanah yang didaftarkan tidak akan dicatat atas nama individu, melainkan atas nama kesatuan masyarakat hukum adat seperti nagari, suku dan kaum.

“Tanah ulayat bukan untuk diperjualbelikan. Dengan pendaftaran ini, tanah ulayat tetap menjadi milik padat dan menjadi pondasi ekonomi masyarakat kedepan,” tegas Vasko.

Program ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN. Menteri ATR, Nusron Wahid, turut hadir dalam sosialisasi bersama tokoh nasional seperti Andre Rosiade dan Rahmat Saleh. Berdasarkan data pilot project tahun 2023-2024, sebanyak 245 hektare tanah ulayat disumbat telah berhasil didaftarkan dengan status Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Kerapatan Adat Nagari.

Baca Juga: Saling Klaim, Sengketa Tanah Ulayat di Pasaman Barat Masih Buntu

Vasko mengajak seluruh elemen adat, mulai dari ninik mamak, bundo kanduang, hingga pemerintah nagari untuk aktif mendukung proses ini. Ia menilai, pendaftaran tanah ulayat secara sah bukan hanya melestarikan adat, tetapi juga membuka ruang bagi penguatan ekonomi masyarakat adat melalui sektor pertanian, kehutanan hingga pariwisata berbasis komunitas.

“Kita pastikan Danau wilayah menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. Bukan dilemahkan, tapi diberdayakan,” pungkas Vasko. (Adpsb)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sumbar Sumbang 1.146 Ton Beras ke Cadangan Nasional, Donizar: Simbol Ketahanan dan Harapan Petani

Berita Sesudah

Firdaus Ungkapkan Pentingnya Sertifikasi Tanah Ulayat

Berita Terkait

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten...

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok pada 2025 sempat menghantam sektor pertanian. Sawah terdampak, lahan membutuhkan...

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Jumat, 28/8/26 | 01:46 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Fokus Group Discusion (FGD) bersama pemerintah daerah. Pertemuan ini...

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Rabu, 26/8/26 | 15:34 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membagikan ribuan masker kepada pengguna jalan di kawasan Pulau Punjung, Rabu (26/8/2026), menyusul kondisi...

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Selasa, 25/8/26 | 21:26 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Kabupaten Solok menyiapkan 2.000 hektare kawasan kopi arabika untuk dikembangkan menjadi sentra produksi sekaligus penggerak ekonomi...

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]

Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

Senin, 24/8/26 | 22:46 WIB

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menyikapi beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan...

Berita Sesudah
Ketua DPW PKB Sumbar yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Firdaus

Firdaus Ungkapkan Pentingnya Sertifikasi Tanah Ulayat

POPULER

  • Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]

    Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga ASN Pemprov Sumbar Lakukan Perbuatan Asusila di Kantor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal-Usul Kata “Kepo” dan “Julid” di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026