Jumat, 20/2/26 | 21:34 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Sertifikasi Tanah Ulayat, Wagub Sumbar: Perkuat Nilai Adat, Bukan Menghapusnya

Selasa, 29/4/25 | 13:14 WIB

Padang, Scientia.id – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy menegaskan bahwa program pengadmistrasian dan pendaftaran tanah ulayat justru memperkuat, bukan menghilangkan nilai-nilai adat Minangkabau. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat yang digelar di Padang, Senin (28/4).

“Sertifikasi tanah ulayat adalah bentuk pengakuan negara terhadap adat dan hak-hak masyarakat hukum adat di Sumbar. Ini bukan menghapus nilai adat, tapi memperkuat eksistensinya,” ujar Vasko.

Menurutnya tanah ulayat bukan sekedar aset fisik, melainkan sumber penghidupan, identitas sosial, dan simbol budaya masyarakat Minangkabau. Ia menekankan bahwa pendaftaran tanah ular bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap penyalahgunaan seperti penjualan ilegal, penggadaian tanpa persetujuan adat dan konflik kepemilikan.

BACAJUGA

Kantor Baru PKB Sumbar Diresmikan

Kantor Baru PKB Sumbar Diresmikan

Jumat, 20/2/26 | 21:02 WIB
Rapat kerja Pimpinan DPRD Kota Padang bersama Pemko Padang berjalan serius dan khidmat

DPRD Kota Padang Gelar Sosialisasi Mekanisme Pokir Bersama Pemko Padang

Kamis, 19/2/26 | 21:54 WIB

Vasko menjelaskan bahwa tanah yang didaftarkan tidak akan dicatat atas nama individu, melainkan atas nama kesatuan masyarakat hukum adat seperti nagari, suku dan kaum.

“Tanah ulayat bukan untuk diperjualbelikan. Dengan pendaftaran ini, tanah ulayat tetap menjadi milik padat dan menjadi pondasi ekonomi masyarakat kedepan,” tegas Vasko.

Program ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN. Menteri ATR, Nusron Wahid, turut hadir dalam sosialisasi bersama tokoh nasional seperti Andre Rosiade dan Rahmat Saleh. Berdasarkan data pilot project tahun 2023-2024, sebanyak 245 hektare tanah ulayat disumbat telah berhasil didaftarkan dengan status Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Kerapatan Adat Nagari.

Baca Juga: Saling Klaim, Sengketa Tanah Ulayat di Pasaman Barat Masih Buntu

Vasko mengajak seluruh elemen adat, mulai dari ninik mamak, bundo kanduang, hingga pemerintah nagari untuk aktif mendukung proses ini. Ia menilai, pendaftaran tanah ulayat secara sah bukan hanya melestarikan adat, tetapi juga membuka ruang bagi penguatan ekonomi masyarakat adat melalui sektor pertanian, kehutanan hingga pariwisata berbasis komunitas.

“Kita pastikan Danau wilayah menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. Bukan dilemahkan, tapi diberdayakan,” pungkas Vasko. (Adpsb)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sumbar Sumbang 1.146 Ton Beras ke Cadangan Nasional, Donizar: Simbol Ketahanan dan Harapan Petani

Berita Sesudah

Firdaus Ungkapkan Pentingnya Sertifikasi Tanah Ulayat

Berita Terkait

Kantor Baru PKB Sumbar Diresmikan

Kantor Baru PKB Sumbar Diresmikan

Jumat, 20/2/26 | 21:02 WIB

Padang, Scientia – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meresmikan kantor baru Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Sumatera Barat di Jalan Yogyakarta C1...

Rapat kerja Pimpinan DPRD Kota Padang bersama Pemko Padang berjalan serius dan khidmat

DPRD Kota Padang Gelar Sosialisasi Mekanisme Pokir Bersama Pemko Padang

Kamis, 19/2/26 | 21:54 WIB

Rapat kerja Pimpinan DPRD Kota Padang bersama Pemko Padang berjalan serius dan khidmat Padang, Scientia----—DPRD Kota Padang bersama Pemko Padang...

1 Ramadan 1447 H, PD Muhammadiyah Pariaman Ikuti Maklumat Pimpinan Pusat

1 Ramadan 1447 H, PD Muhammadiyah Pariaman Ikuti Maklumat Pimpinan Pusat

Selasa, 17/2/26 | 20:45 WIB

Pariaman, Scientia – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pariaman menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026....

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17/2/26 | 20:02 WIB

Jakarta, Scientia – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan itu diambil dalam sidang...

Hilirisasi Sawit Teluk Tapang Didukung Pembangunan Infrastruktur

Hilirisasi Sawit Teluk Tapang Didukung Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 15/2/26 | 00:23 WIB

Pasaman Barat, Scientia – Rencana pengembangan hilirisasi sawit di Kawasan Teluk Tapang, Kabupaten Pasaman Barat didukung penuh dengan pembangunan infrastruktur....

APBN Rp83 Miliar Masuk, Sumbar Gaspol Hilirisasi Sawit di Teluk Tapang

APBN Rp83 Miliar Masuk, Sumbar Gaspol Hilirisasi Sawit di Teluk Tapang

Sabtu, 14/2/26 | 20:40 WIB

Pasaman Barat, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menancapkan ambisi besar di pesisir Pasaman Barat. Kawasan Pelabuhan Teluk Tapang...

Berita Sesudah
Ketua DPW PKB Sumbar yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Firdaus

Firdaus Ungkapkan Pentingnya Sertifikasi Tanah Ulayat

POPULER

  • Rapat kerja Pimpinan DPRD Kota Padang bersama Pemko Padang berjalan serius dan khidmat

    DPRD Kota Padang Gelar Sosialisasi Mekanisme Pokir Bersama Pemko Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Kata “Bukan” dan “Tidak” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024