Minggu, 02/8/26 | 02:28 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Sertifikasi Tanah Ulayat, Wagub Sumbar: Perkuat Nilai Adat, Bukan Menghapusnya

Selasa, 29/4/25 | 13:14 WIB

Padang, Scientia.id – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy menegaskan bahwa program pengadmistrasian dan pendaftaran tanah ulayat justru memperkuat, bukan menghilangkan nilai-nilai adat Minangkabau. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat yang digelar di Padang, Senin (28/4).

“Sertifikasi tanah ulayat adalah bentuk pengakuan negara terhadap adat dan hak-hak masyarakat hukum adat di Sumbar. Ini bukan menghapus nilai adat, tapi memperkuat eksistensinya,” ujar Vasko.

Menurutnya tanah ulayat bukan sekedar aset fisik, melainkan sumber penghidupan, identitas sosial, dan simbol budaya masyarakat Minangkabau. Ia menekankan bahwa pendaftaran tanah ular bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap penyalahgunaan seperti penjualan ilegal, penggadaian tanpa persetujuan adat dan konflik kepemilikan.

BACAJUGA

Donizar Soroti Mandeknya Program Pariwisata di Sumbar

Donizar Soroti Mandeknya Program Pariwisata di Sumbar

Jumat, 31/7/26 | 13:32 WIB
Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Rabu, 29/7/26 | 13:35 WIB

Vasko menjelaskan bahwa tanah yang didaftarkan tidak akan dicatat atas nama individu, melainkan atas nama kesatuan masyarakat hukum adat seperti nagari, suku dan kaum.

“Tanah ulayat bukan untuk diperjualbelikan. Dengan pendaftaran ini, tanah ulayat tetap menjadi milik padat dan menjadi pondasi ekonomi masyarakat kedepan,” tegas Vasko.

Program ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN. Menteri ATR, Nusron Wahid, turut hadir dalam sosialisasi bersama tokoh nasional seperti Andre Rosiade dan Rahmat Saleh. Berdasarkan data pilot project tahun 2023-2024, sebanyak 245 hektare tanah ulayat disumbat telah berhasil didaftarkan dengan status Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Kerapatan Adat Nagari.

Baca Juga: Saling Klaim, Sengketa Tanah Ulayat di Pasaman Barat Masih Buntu

Vasko mengajak seluruh elemen adat, mulai dari ninik mamak, bundo kanduang, hingga pemerintah nagari untuk aktif mendukung proses ini. Ia menilai, pendaftaran tanah ulayat secara sah bukan hanya melestarikan adat, tetapi juga membuka ruang bagi penguatan ekonomi masyarakat adat melalui sektor pertanian, kehutanan hingga pariwisata berbasis komunitas.

“Kita pastikan Danau wilayah menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. Bukan dilemahkan, tapi diberdayakan,” pungkas Vasko. (Adpsb)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sumbar Sumbang 1.146 Ton Beras ke Cadangan Nasional, Donizar: Simbol Ketahanan dan Harapan Petani

Berita Sesudah

Firdaus Ungkapkan Pentingnya Sertifikasi Tanah Ulayat

Berita Terkait

Donizar Soroti Mandeknya Program Pariwisata di Sumbar

Donizar Soroti Mandeknya Program Pariwisata di Sumbar

Jumat, 31/7/26 | 13:32 WIB

Padang, Scientia – Keberlanjutan program Satu Kabupaten/Kota Satu Destinasi Wisata menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan...

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Rabu, 29/7/26 | 13:35 WIB

Padang, Scientia – Kementerian Haji dan Umrah melalui Kantor Wilayah Sumatera Barat mulai melakukan proses verifikasi calon jemaah haji reguler...

Foto: ist

Biaya Haji Khusus Lebih Mahal, Lisda Hendrajoni: Sejalan dengan Layanan dan Masa Tunggu yang Lebih Singkat

Rabu, 29/7/26 | 13:19 WIB

Foto: ist Padang, Scientia – Biaya haji khusus yang jauh lebih mahal dibandingkan haji reguler dinilai sebanding dengan layanan yang...

Lisda Hendrajoni Dukung Skema Baru Biaya Haji 2027, Jamaah Diusulkan Hanya Bayar 40 Persen

Lisda Hendrajoni Dukung Skema Baru Biaya Haji 2027, Jamaah Diusulkan Hanya Bayar 40 Persen

Rabu, 29/7/26 | 12:48 WIB

Padang, Scientia – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni, menyatakan dukungannya terhadap rencana perubahan skema pembiayaan...

DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

Rabu, 29/7/26 | 00:50 WIB

Payakumbuh, Scientia – Kantor sekretariat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Payakumbuh yang berlokasi di Jalan Khatib...

Bawaslu Agam Terus Kembangkan Pengawas Partisipatif

Bawaslu Agam Terus Kembangkan Pengawas Partisipatif

Selasa, 28/7/26 | 16:01 WIB

Agam, Scientia – Bawaslu Kabupaten Agam mulai mempersiapkan fondasi pengawasan Pemilu 2029 dengan melibatkan generasi muda sebagai pengawas partisipatif. Langkah...

Berita Sesudah
Ketua DPW PKB Sumbar yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Firdaus

Firdaus Ungkapkan Pentingnya Sertifikasi Tanah Ulayat

POPULER

  • Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

    Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donizar Soroti Mandeknya Program Pariwisata di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenotipe Bombay dan Golden Blood: Dua Golongan Darah Terlangka yang Penting untuk Medis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketimpangan Sosial dalam Buku Dari Medan ke Jerman, Sebuah Analisis Wacana Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026