Padang, Scientia.id – Libur Lebaran kerap menjadi momen yang menggembirakan sekaligus menantang secara finansial. Selain biaya perjalanan mudik, belanja kebutuhan Lebaran, hingga tradisi berbagi THR (Tunjangan Hari Raya), pengeluaran di periode ini sering kali membengkak di luar rencana. Tak jarang, begitu hari libur usai, dompet ikut ‘lelah’ dan saldo rekening menyusut drastis. Karena itu, penting bagi siapa pun untuk segera mengambil langkah pemulihan kondisi keuangan setelah Lebaran.
Memulai kembali rutinitas keuangan yang sehat tak harus rumit. Justru di saat kondisi finansial mulai menipis inilah momen terbaik untuk mengevaluasi pengeluaran dan menyusun strategi keuangan yang lebih terkontrol. Kunci utamanya ada pada perencanaan yang disiplin dan kebiasaan sederhana yang konsisten dijalankan.
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah membuat daftar pengeluaran selama Lebaran, termasuk pengeluaran tak terduga. Dikutip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (8/4/2025), mencatat arus kas sangat penting agar seseorang dapat memahami pola konsumsi dan menentukan pos mana yang perlu dikurangi di masa mendatang. Dari sini, bisa dibuat skala prioritas untuk mengatur sisa dana yang dimiliki.
Selanjutnya, mulai kembali menyusun anggaran bulanan dengan menyesuaikan kondisi keuangan yang ada. Lembaga Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyarankan masyarakat untuk menerapkan prinsip 50/30/20 dalam pengelolaan gaji bulanan: 50% untuk kebutuhan pokok, 30% untuk keinginan, dan 20% untuk tabungan atau investasi.
Jangan lupa untuk menunda pembelian yang bersifat konsumtif dan tidak mendesak. Dikutip dari Financial Planning Standards Board Indonesia (FPSB Indonesia), menahan diri dari godaan diskon pasca-Lebaran dapat membantu menjaga kestabilan keuangan pribadi. Disarankan untuk kembali fokus pada kebutuhan dasar sebelum mempertimbangkan belanja tambahan.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Masyarakat Diimbau Atur Keuangan dengan Bijak
Jika kondisi keuangan pasca-Lebaran benar-benar ketat, Anda bisa mempertimbangkan untuk mencari penghasilan tambahan sementara. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan RI, tren kerja sampingan berbasis digital kini makin diminati dan bisa menjadi solusi jangka pendek untuk menambah pemasukan. (*)