Asahan, Scientia.id – Kepolisian Resor (Polres) Asahan menangkap dua orang pria karena diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis-sabu-sabu di Dusun III Desa Sei Alim hulu kec. Air Batu kab. Asahan (27/02/25).
Penangkapan dua pelaku tersebut didampingi kepala dusun. Dari tangan tersangka ditemukan 2 (dua) plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa 1,49 gram jenis sabu-sabu , plastik klip kosong, 2 (dua) buah sedotan sekop, 1 (satu) Unit timbangan elektrik, 2 (dua) unit Handphone android, 1 (satu) kotak berwarna kuning, Uang hasil penjualan Rp. 500.000,” jelas petugas dari Polres Asahan.
Setelah di interogasi terhadap keduanya diketahui berinisial (W) 48 th dan (AS) 36 th keduabya warga Hessa dan mereka mengaku Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.
Narkoba tersebut didapat dari seseorang yang bernama (SR) Alias Tuah. Tim langsung bergerak Untuk mengejar Tuah yang menurut informasi sedang berada di Air batu,tetapi tidak berhasil di temukan.
Baca Juga: Stabilisasi Pasokan dan Harga Jelang Ramadan, Pemkab Asahan Gelar GPM
Akibat perbuatannya kita kedua pengedar tersebut dibawa ke kantor Sat Narkoba guna dilakukan penyidikan. (adi)