
Dharmasraya, SCIENTIA – Maraknya Aksi balapan liar dan suara knalpot bising yang meresahkan masyarakat serta pengguna jalan mendapat perhatian serius dari Polres Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, telah memerintahkan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk menindak tegas kegiatan ilegal tersebut.
“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Dharmasraya telah menerima perintah langsung dari Bapak Kapolres untuk melaksanakan antisipasi terhadap kegiatan tersebut,” kata Kasat Lantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi, Kamis (30/1/2025).
Kasat Lantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari program Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, terkait penanganan zero balapan liar dan zero tawuran.
Berbagai upaya telah dilakukan Polres Dharmasraya untuk mendukung program tersebut, mulai dari imbauan hingga sosialisasi melalui berbagai media, seperti media sosial, media elektronik, dan media cetak.
“Kami juga telah memasang berbagai spanduk di sepanjang jalan lintas Sumatera yang melintasi wilayah hukum Polres Dharmasraya, dengan tujuan untuk mengingatkan masyarakat, terutama para generasi muda, agar tidak terlibat dalam balapan liar,” ucapnya.
Tak hanya itu, AKP Zamrinaldi juga menyatakan telah melakukan imbauan tegas agar anak-anak muda yang sering melakukan balapan liar, khususnya pada malam minggu, untuk segera menghentikan kegiatan tersebut.
“Pasalnya, balapan liar ini tidak memberikan manfaat, malah justru dapat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Berbagai dampak negatif timbul dari kegiatan balapan liar ini, mulai dari kecelakaan dan berpotensi menimbulkan kerugian besar, bahkan bisa berujung pada korban jiwa.
“Terkait dengan upaya pengamanan, kami telah membentuk tim-tim khusus yang bertugas untuk mengantisipasi balapan liar dan tawuran,” tegasnya.
Terkait aksi balapan liar di Ranah Cati Nan Tigo ini, Polres Dharmasraya juga telah melakukan pengamanan terhadap kendaraan yang digunakan dalam kegiatan tersebut, baik sebelum maupun sesudah balapan liar dilaksanakan.
“Titik-titik rawan balapan liar terutama pada malam minggu terdapat di Jalur 2, Kecamatan Pulau Punjung, di sekitar kantor Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya, serta di beberapa kecamatan lainnya seperti Kecamatan Sungai Rumbai, Kecamatan Sitiung, dan Kota Baru,” terangnya.
“Kami juga telah menjalin kerjasama dengan pihak Polsek untuk memperkuat upaya antisipasi balapan liar dan tawuran di wilayah masing-masing,” ujar AKP Zamrinaldi.
Sebagai tindak lanjut dari upaya ini, Polres Dharmasraya telah melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku balapan liar, dan kendaraan-kendaraan yang terlibat telah diamankan.
“Kami memastikan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut mematuhi aturan, dengan kelengkapan surat dan dokumen yang sesuai serta kondisi kendaraan yang sesuai dengan standar pabrikan,” terangnya.
Selain itu, AKP Zamrinaldi juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para pengendara, agar selalu menjaga keselamatan dan tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan.
“Kami terus mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan kendaraan dan mematuhi aturan yang ada, demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” pungkasnya. (tnl)