Sabtu, 30/8/25 | 00:11 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Sebanyak 353 Pegawai Non-ASN di Dharmasraya Berisiko Dirumahkan

Senin, 20/1/25 | 12:40 WIB

Dharmasraya, SCIENTIA – Sebanyak 353 pegawai Non-ASN di Kabupaten Dharmasraya terancam dirumahkan menyusul penerapan kebijakan baru yang mengatur pengurangan jumlah pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

“Jumlah tersebut hanya data sementara pegawai Non-ASN yang berisiko akan dirumahkan,” ungkap Kepala BKPSDM Dharmasraya,” Yusrizal Senin (20/1/2025)

Yusrizal menambahkan perihal tersebut bisa bertambah mengingat pegawai Non-ASN tersebar di berbagai OPD. Kebijakan ini, menurut Yusrizal, berpotensi besar mengurangi jumlah pegawai Non-ASN di Dharmasraya.

BACAJUGA

Efisiensi di Negeri Petro Dolar: Jalan Penuh Lubang, Jembatan Reyot Vs Mobil Dinas Baru yang Lukai Rasa Keadilan

Buzzer, Kominfo, dan Tensi Politik Dharmasraya

Kamis, 28/8/25 | 21:46 WIB
Kominfo Dharmasraya Diduga Jadi Biang Kegaduhan Soal Pembahasan Asistensi APBD-P 2025

Kominfo Dharmasraya Diduga Jadi Biang Kegaduhan Soal Pembahasan Asistensi APBD-P 2025

Kamis, 28/8/25 | 19:28 WIB

Salah satu alasan utama kebijakan ini diberlakukan adalah adanya kondisi overkapasitas pegawai yang melebihi kebutuhan berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.2/54/BKPSDM-2025, yang diteken Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan pada 16 Januari 2025.

Surat edaran ini menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk tidak memperpanjang kontrak maupun melakukan pengangkatan baru Pegawai Non-ASN di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan ini sejalan dengan Surat Menpan-RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 yang dikeluarkan pada 12 Desember 2024, yang menegaskan agar penganggaran gaji pegawai Non-ASN disesuaikan dengan kebutuhan daerah, mengingat program pengadaan CPNS dan PPPK masih berlangsung.

Surat edaran tersebut memuat tiga poin utama, yaitu: Pertama, Larangan Rekrutmen Baru: Kepala Perangkat Daerah dilarang melakukan perekrutan atau penambahan Pegawai Non-ASN selama proses pengadaan CPNS dan PPPK berlangsung;

Kedua, Tidak Ada Perpanjangan Kontrak: Pegawai Non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN, memiliki masa kerja kurang dari dua tahun, atau tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tidak akan diperpanjang kontraknya. Mereka yang sudah terdaftar di BKN tetapi tidak mengikuti seleksi CPNS atau PPPK juga akan dirumahkan, dan

Terakhir, Sanksi untuk Pelanggaran: Kepala perangkat daerah yang tidak mematuhi kebijakan ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, dan pelanggaran dapat menjadi temuan audit internal maupun eksternal.

Yusrizal juga mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengatur bahwa pegawai pemerintah harus berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK. Beberapa posisi tertentu, seperti penjaga malam, P3K, dan driver, dapat dialihdayakan melalui sistem outsourcing.

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengurangi pemborosan anggaran daerah akibat belanja pegawai yang terus meningkat.

Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada sejumlah peraturan dan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024.

Yusrizal berharap kebijakan ini dapat menata ulang sistem kepegawaian di daerah tersebut dan menciptakan pemerintahan yang lebih efisien. Namun, implementasi kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas sosial dan memastikan keadilan bagi seluruh pegawai yang terdampak. (tnl)

Tags: ASN DharmasrayaDharmasrayaKabupaten DharmasrayaPegawai Non ASN Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Momentum Hari Jadi Pasaman Barat, Dirwansyah Serukan Persatuan untuk Kemajuan Daerah

Berita Sesudah

Puluhan Ton Ikan Keramba di Danau Maninjau Mati

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol

Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol

Jumat, 29/8/25 | 14:01 WIB

Jakarta, Scientia.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengusut secara transparan insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi...

Anggota DPRD Sumbar dari PKB, Firdaus (Foto: Ist)

Ketua PKB Sumbar Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Rantis Brimob Tewaskan Ojol

Jumat, 29/8/25 | 13:39 WIB

Anggota DPRD Sumbar dari PKB, Firdaus (Foto: Ist) Padang, Scientia.id - Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB)...

Tersentuh Kisah David, Bupati Solok Beri Bantuan ke Keluarga di Simpang Tanjung Nan IV

Tersentuh Kisah David, Bupati Solok Beri Bantuan ke Keluarga di Simpang Tanjung Nan IV

Rabu, 27/8/25 | 15:49 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Simpang Tanjung Nan IV (Diskominfo). Bupati Solok Jon Firman Pandu, berkunjung ke rumah warga yang membutuhkan...

Update: Kebakaran Pasar Payakumbuh Hanguskan 485 Toko, Kerugian Capai Rp 65 Miliar

Update: Kebakaran Pasar Payakumbuh Hanguskan 485 Toko, Kerugian Capai Rp 65 Miliar

Rabu, 27/8/25 | 05:50 WIB

Payakumbuh, Scientia.id - Kebakaran besar yang menghanguskan ratusan toko di Pusat Pertokoan Pasar Payakumbuh Blok Barat membuat aktivitas ekonomi lumpuh...

Ratusan Toko di Pasar Payakumbuh Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp30 Miliar

Ratusan Toko di Pasar Payakumbuh Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp30 Miliar

Selasa, 26/8/25 | 20:19 WIB

Payakumbuh, Scientia.id - Kebakaran besar melanda Blok Barat Pasar Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (26/8) pagi. Api yang muncul sekitar pukul...

Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB di Atas 100 Persen

Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB di Atas 100 Persen

Senin, 25/8/25 | 20:35 WIB

Jakarta, Scientia.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah meninjau ulang kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...

Berita Sesudah
Puluhan Ton Ikan Keramba di Danau Maninjau Mati

Puluhan Ton Ikan Keramba di Danau Maninjau Mati

POPULER

  • Kominfo Dharmasraya Diduga Jadi Biang Kegaduhan Soal Pembahasan Asistensi APBD-P 2025

    Kominfo Dharmasraya Diduga Jadi Biang Kegaduhan Soal Pembahasan Asistensi APBD-P 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buzzer, Kominfo, dan Tensi Politik Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 401 PPPK di Pesisir Selatan Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Jangan Gadaikan SK ke Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Tutup Safari Berburu Hama, Dorong Perlindungan Pertanian dan Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukittinggi Didorong Jadi Kota Beradat, Berbudaya, dan Ramah Pejalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Affan, PMII Padang Ingatkan Jangan Ada Impunitas Aparat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas PUPR Solok Dorong Konektivitas Lembah Gumanti Masuk Prioritas DAK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024