Agam, Scientia.id – Tujuh puluh lima ton ikan budidaya di Danau Maninjau mati massal akibat kekurangan oksigen dampak dari cuaca buruk yang melanda wilayah sekitar. Belasan pembudidaya ikan keramba jaring apung (KJA) pun merugi.
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menyatakan kematian ikan budidaya ditemukan pada lima jorong di dua nagari, Tanjung Sani dan Bayua.
Kepala DKPP Agam, Rosva Deswira mengatakan, musibah kematian ikan ini dialami petani KJA sejak 13 Januari lalu. Sehari sebelumnya, wilayah salingka danau dilanda angin kencang.
“Puluhan ton ikan yang mati itu berbagai ukuran, tersebar di Jorong Lubuak Anyia, Banda Tangah dan Lubuak Kandang di Nagari Bayua, Sedangkan di Tanjung Sani tersebar di Jorong Pantas dan Muko Jalan,” kata Rosva, Minggu (19/1) kemarin.
Di Bayua, lanjutnya, jumlah kematian ikan mencapai 25 ton milik 12 petani KJA. Sementara di Tanjung Sani sekitar 50 ton dari 136 petak keramba milik 23 petani KJA.
Ia memprediksi, jika dikalkulasikan kerugian petani akibat kematian massal ikan itu mencapai Rp 1,875 miliar. Angka ini sesuai harga jual ikan di tingkat petani Rp 25 ribu per kilogram.
Menurutnya, sebelum mati ikan-ikan tersebut mengalami pusing atau ‘maangai’ ke permukaan danau. Kondisi ini menunjukkan bahwa ikan kekurangan oksigen di dasar danau.
Seperti biasa jelasnya, ikan- ikan itu mati lantaran terjadinya penurunan suhu air danau akibat umbalan atau uppweling. Kondisi ini dipicu cuaca buruk berupa hujan deras disertai angin kencang yang membalikan massa air dari dasar ke atas.
Anomali cuaca ekstrem ini membuat zat-zat atau racun-racun dari dasar naik kepermukaan. Sehingga menyebabkan ikan kehilangan keseimbangan dan mencelakai ikan hingga akhirnya mati.
“Cuaca ekstrem memang membawa ancaman kematian massal ikan. Sebelum ikan mati, wilayah Maninjau memang dilanda angin kencang. Angin kencang dapat menyebabkan terjadinya pembalikan massa air atau memicu uppweling,” jelas Rosva.
Rosva mengimbau agar pembudidaya nantinya mengangkat bangkai ikan dan menguburkannya di darat. Bukan membuang ke badan danau yang akan membuat kondisi air danau semakin tercemar.
Selanjutnya, guna menghindari kerugian yang lebih besar, pembudidaya diimbau untuk memanen ikan lebih cepat atau segera memindahkan ke kolam penampungan. Ini dinilai merupakan langkah taktis penyelamatan ikan dari lokasi budidaya di saat cuaca buruk.
Baca Juga: PLTS Terapung di Danau Singkarak, Gubernur Optimis Energi Terbarukan Angkat Potensi Sumbar
Jauh-jauh hari, tambah Kadis, DKPP Agam juga telah melayangkan surat bernomor 500.5.3.3/435/DKPP/2024 perihal Pediksi Cuaca Ekstrim dan Upaya Pencegahan Kematian Ikan di Danau Maninjau ke nagari-nagari salingka danau.
“Surat tersebut dibuat pada 21 November 2024 dan diserahkan ke wali nagari dan camat Tanjungraya agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan kematian ikan dengan mengetahui lebih dulu prediksi kapan kondisi cuaca ekstrim terjadi, sehingga dapat diantisipasi,”jelas Rosva. (amc/*)