Rabu, 08/4/26 | 10:35 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home HUKUM

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sebuah Cafe di Padang Pariaman

Rabu, 15/1/25 | 12:16 WIB
JS, (39). [foto : ist]
JS, (39). [foto : ist]

Padang Pariaman, Scientia – Kedapatan membawa narkotika jenis Sabu, JS (39) ditangkap Polisi di sebuah cafe kawasan Kasai Batang Anai, Padang Pariaman pada Selasa (14/01/2024). Satu paket sabu berukuran kecil berbungkus plastik klip bening itu ditemukan di kantong celananya.

Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, Iptu Deni Kurniawan mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat atas gelagat JS yang terlihat mencurigakan.  Lalu atas laporan itu kepolisian langsung turun ke lokasi dan menangkap JS.

“Ya, kita langsung turun dan mengamankan tersangka,” ujar Deni.

Selain sabu, Polisi juga mengamankan kaca pirex, satu helai celana dan tas selempang bermerek eiger. Semua barang bukti yang telah didapatkan itu dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACAJUGA

Polres Dharmasraya Bekuk DPO Residivis dan Pengedar Sabu

Polres Dharmasraya Bekuk DPO Residivis dan Pengedar Sabu

Kamis, 12/3/26 | 13:53 WIB
Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

Kamis, 05/3/26 | 06:32 WIB

“Kita akan dalami semua barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Deni.

Atas perbuatannya itu, JS terjerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1.(yrp)

Tags: JSNarkotikaSabuSatresnarkoba
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Ketua DPW PKB Sumbar Firdaus: Kaderisasi Investasi Besar bagi Partai

Berita Sesudah

Evaluasi Langkah Pencegahan dan Pengawasan Pada Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Agam Serahkan Laporan Akhir

Berita Terkait

Polres Dharmasraya Bekuk DPO Residivis dan Pengedar Sabu

Polres Dharmasraya Bekuk DPO Residivis dan Pengedar Sabu

Kamis, 12/3/26 | 13:53 WIB

Dharmasraya, Scientia.id  — Komitmen Polres Dharmasraya dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim LUPAK Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

Kamis, 05/3/26 | 06:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Lama Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Jorong Padang Gemuruh, Nagari...

Polres Dharmasraya Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Pekat Singgalang 2026

Polres Dharmasraya Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Pekat Singgalang 2026

Senin, 02/3/26 | 15:00 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Singgalang 2026 di Mapolres setempat, Nagari Gunung Medan, Senin...

Dua Orang Tewas di Konsesi PT Bina, Warga Desak Disnaker Evaluasi Standar K3

Dua Orang Tewas di Konsesi PT Bina, Warga Desak Disnaker Evaluasi Standar K3

Kamis, 26/2/26 | 18:33 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Dua insiden maut dilaporkan dalam kurun waktu kurang dari sepekan di areal konsesi PT Bina Pratama Sakato...

Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur, Residivis di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur, Residivis di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Selasa, 21/10/25 | 20:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya berhasil menangkap seorang residivis kasus cabul berinisial MJ (53), warga Pulau Mainan,...

80 Tahun Indonesia Merdeka, Kita Sudah Apa?

80 Tahun Indonesia Merdeka, Kita Sudah Apa?

Senin, 18/8/25 | 11:26 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Genap 80 tahun kemerdekaan Indonesia pada tahun 2025 semenjak diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.Adapun tema HUT...

Berita Sesudah

Evaluasi Langkah Pencegahan dan Pengawasan Pada Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Agam Serahkan Laporan Akhir

POPULER

  • Pemerintah Kota Padang melakukan langkah strategis untuk membawa Program Unggulan (Progul) "Padang Juara" ke kancah internasional. Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur, dan Pulau Pinang Malaysia, Selasa (31/3/2026), guna menjajaki peluang kerja sama pendidikan dan penguatan karakter bagi generasi muda Kota Padang.

    Pemko Padang Jalin Kerjasama Pendidikan dan Penguatan Karakter Dengan UniKL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Capaian Pembangunan di Dharmasraya Tahun 2025 Dinilai Progresif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Padang Setujui LKPJ Walikota Padang Tahun 2025 Dengan Berbagai Catatan , Untuk Meningkatkan Kinerja Pemko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Bahaya Tersembunyi, Ahli Ingatkan Pentingnya Kuras Dispenser Secara Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026