Pembicaraan seputar penggunaan kata ganti orang ketiga bukan topik yang baru dalam bahasa Indonesia. Namun, pada praktiknya penggunaan ketiga kata ganti ini masih kerap mendatangkan keraguan dan kebingungan. Untuk mengulang-ulang kaji lama, kita akan membahas kembali penggunaan tiga kata ganti orang ketiga ini.
Beberapa orang berdebat soal ketepatan penggunaan kata beliau dan dia sebagai kata ganti untuk menyebut orang ketiga yang tidak hadir dalam pembicaraan. Perdebatan itu terkait dengan pertanyaan, manakah kata ganti yang lebih tepat digunakan untuk menyebut orang ketiga yang tidak hadir tersebut? Apakah beliau atau dia sebutan yang paling tepat untuk kata ganti orang ketiga yang sedang dibicarakan. Ketepatan dan ketidaktepatan penggunaan kata ganti tersebut berkaitan dengan alasan kesopanan dan kesantunan berbahasa (language politness).
Kata ganti beliau dan dia adalah sama-sama kata ganti yang digunakan untuk orang ketiga yang sedang dibicarakan. Orang ketiga yang dimaksud adalah orang yang tidak hadir atau tidak turut serta dalam konteks percakapan atau pembicaraan yang sedang berlangsung antara penutur dan lawan tutur namun orang tersebut menjadi topik yang dibicarakan.
Secara umum, ada tiga kata ganti yang digunakan untuk menyebut orang ketiga dalam bahasa Indonesia, yaitu beliau, dia, dan ia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia VI daring kata beliau diartikan sebagai orang yang dibicarakan (digunakan untuk menghormatinya). Kata ganti beliau digunakan untuk orang ketiga sebagai pemarkah atau penanda kesantunan dan rasa hormat. Rasa hormat bisa disebabkan oleh berbagai alasan, seperti seseorang yang dihormati karena pangkat, jabatan, perannya dalam masyarakat, keluasan pergaulannya, keluasan pengetahuan, atau wawasannya yang melebihi orang-orang di sekitarnya.
Contoh orang-orang yang disebut dengan kata ganti orang ketiga untuk menunjukkan rasa hormat tersebut, di antaranya pemimpin sebuah organisasi, direktur atau manajer perusahaan, pejabat pemerintahan, dan sebagainya. Bawahan akan menggunakan kata beliau untuk kata ganti nama saat membicarakan mereka. Demikian juga dengan orang-orang yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas, seperti dosen, guru, kyai, ulama, pendeta, dan sebagainya. Jika mereka dibicarakan, orang-orang akan menggunakan kata ganti orang ketiga beliau untuk menghormati keberadaan mereka.
Beberapa contoh percakapan yang menggunakan kata ganti beliau untuk menyebut orang-orang yang dihormati dapat dilihat pada percakapan di bawah ini.
Percakapan 1
A: Apakah kita akan rapat bersama Pak Direktur pagi ini?
B: Tidak. Beliau sedang pergi ke luar kota.
Percakapan 2
A: Apakah ada jadwal bimbingan dengan Prof. Putu siang nanti?
B: Ya. Beliau sudah janji akan memberikan bimbingan pukul 13.30 nanti siang.
Kata ganti orang ketiga beliau pada kedua percakapan di atas digunakan untuk menggantikan Pak Direktur dan Prof. Putu sebagai orang yang dihormati karena jabatan dan keluasan wawasannya. Penggunaan kata ganti orang ketiga beliau perlu mendapat perhatian dalam percakapan dan pergaulan sehari-hari karena ketepatan penggunaan kata ganti ini merepresentasikan tingginya tingkat kecerdasan berbahasa, pengetahuan, dan pemahaman seorang penutur terhadap bahasa Indonesia.
Selanjutnya, selain kata ganti beliau, kata ganti orang ketiga lain dalam bahasa Indonesia adalah dia dan ia. Kata ganti dia dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan kata ganti orang ketiga tunggal yang digunakan untuk menyebut seseorang yang sedang dibicarakan di luar penutur dan lawan tutur. Kata ganti ini bersinonim dengan kata ganti ia. Akan tetapi, sinonim keduanya bukanlah sinonim mutlak karena tidak semua kata ganti dia juga dapat digunakan untuk kata ganti ia. Kata ganti dia hanya dapat digunakan untuk menyebut manusia, sedangkan kata ganti ia dapat digunakan untuk manusia, hewan, tumbuhan, atau benda mati lainnya. Kata ganti orang ketiga ia juga menunjukkan tingkat keformalan bahasa Indonesia serta mengandung kesan lebih elegan dan klasik.
Contoh penggunaan kata ganti orang ketiga dia dapat dilihat pada kalimat di bawah ini.
- Ani adalah teman dekat saya. Dia menyapa saya setiap pagi saat tiba di kampus.
- Rara merupakan salah satu saudara sepupu saya. Dia satu tahun lebih muda dari saya.
- Setiap hari saya menyapa Andi. Dia tetangga saya yang suka main basket.
- Flo salah seorang manajer di Perusahaan A. Dia sudah lama mengenal saya.
- Dia yang berbaju biru itu merupakan teman kakak saya yang sering bermain ke rumah.
Contoh penggunaan kata ganti orang ketiga ia dapat dilihat pada kalimat di bawah ini.
- Sukarno adalah presiden pertama Indonesia dan ia dimakamkan di Jawa Timur.
- Kucing saya sakit sudah beberapa hari. Ia susah makan dan lebih banyak diam.
- Tumbuhan akan kekeringan jika hari sudah lama tidak hujan. Ia akan meranggas dan perlahan-lahan akan mati.
- Buku harian saya selalu menemani ke mana pun pergi. Setiap waktu ia menunggu untuk ditulisi.
- Seekor kupu-kupu hinggap di kelopak bunga. Ia sedang menghisap madu yang ada di nektar bunga.
Demikian penjelasan sederhana mengenai perbedaan penggunaan kata ganti orang ketiga beliau, dia, dan ia dalam bahasa Indonesia. Seseorang yang pandai memilah kata kapan harus menggunakan kata ganti beliau serta kapan menggunakan kata ganti dia dan ia termasuk ke dalam golongan orang yang memiliki tingkat kecerdasan berbahasa yang tinggi. Kecerdasan berbahasa secara otomatis merepresentasikan karakter yang baik, kepribadian yang berkelas, dan terpelajar dari seorang penutur bahasa karena dapat memilah kata yang tepat untuk menyebut seseorang sesuai dengan kapasitas rasa hormat dan respek yang seharusnya mereka terima. Semoga mencerahkan.