Dharmasraya, Scientia.id -Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin meresahkan warga di sepanjang aliran Sungai Batanghari, Kabupaten Dharmasraya. Pantauan terkini menunjukkan maraknya kegiatan ilegal tersebut di sekitar Jembatan Pulai, Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung. Para penambang menggunakan kapal-kapal kecil untuk mencari butiran emas di dekat aliran sungai.
Informasi yang dihimpun awak media di lapangan mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan ilegal ini dilakukan secara terang-terangan, bahkan di jalur yang dilalui masyarakat umum, seolah tanpa rasa takut akan penegakan hukum.
“Kami sudah resah akibat pekerja-pekerja tambang ini sehingga menyebabkan air sungai kami tidak ada lagi yang bersih,” ungkap salah seorang warga berinisial P, Kamis (24/4/ 2025).
Ia menambahkan bahwa para penambang menggunakan berbagai metode, termasuk menyelam langsung ke dasar sungai untuk mencari emas.
Lebih lanjut, P menjelaskan dampak negatif dari penambangan ilegal ini, di antaranya aliran sungai yang menjadi keruh dan potensi terjadinya bencana alam.
“Dampak dari penambangan ilegal ini aliran sungai keruh, serta rawan terjadinya bencana alam. Tak hanya itu aktivitas tambang ilegal ini juga merusak kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Ia berharap pihak kepolisian tidak melakukan tebang pilih dalam menindak para pelaku PETI.
Baca Juga: Hajar Beking, Kapolda Sumbar Diminta Tutup Semua Tambang Ilegal
“Kami berharap pihak penegak hukum serius menangani tambang ilegal yang ada di Pulai ini. Jangah ada tebang pilih kepada masyarakat apa lagi main mata dengan pihak penambang. Penambang ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan,” pungkasnya. (tnl)